Keheningan sore di wilayah pedesaan Kabupaten Boyolali seketika berubah menjadi tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan setelah sebuah aksi perampokan sadis merenggut nyawa seorang bocah tak berdosa dan meninggalkan ibunya dalam kondisi kritis bersimbah darah. Peristiwa berdarah yang mengguncang ketenangan warga ini terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 15.45 WIB, berlokasi di sebuah rumah milik pengusaha kuliner di Dukuh Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Jawa Tengah. Dalam insiden yang diduga dilatarbelakangi oleh motif utang piutang tersebut, seorang anak laki-laki berinisial AO yang baru menginjak usia lima tahun ditemukan tewas mengenaskan akibat luka senjata tajam, sementara sang ibu, Daryanti (29), kini harus berjuang melewati masa kritis di rumah sakit setelah menjadi sasaran keberingasan pelaku yang bertindak tanpa belas kasihan.
Kejadian yang berlangsung di penghujung hari tersebut menyisakan duka mendalam dan trauma hebat bagi warga sekitar yang selama ini mengenal lingkungan mereka sebagai kawasan yang relatif aman. Kapolsek Karanggede, AKP Suramto Widodo, secara resmi mengonfirmasi adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada hilangnya nyawa tersebut. Menurut keterangan pihak kepolisian, laporan awal diterima sesaat setelah warga menemukan kondisi korban yang sangat memprihatinkan di dalam rumah mereka sendiri. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan ketat dengan memasang garis kuning kepolisian (police line) guna menjaga sterilitas tempat kejadian perkara (TKP) dari kerumunan massa yang terus berdatangan karena rasa penasaran dan simpati yang mendalam terhadap keluarga korban.
Kronologi Penemuan Korban dan Jeritan Histeris dari Kalimantan
Detail mengenai awal mula terungkapnya aksi keji ini memberikan gambaran betapa terencana atau setidaknya betapa brutalnya serangan yang terjadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, penemuan para korban bermula dari kecurigaan Purwanto, suami Daryanti sekaligus ayah dari AO, yang saat kejadian sedang berada jauh dari rumah untuk bekerja di Kalimantan. Purwanto dikabarkan merasa ada yang tidak beres setelah komunikasi dengan istrinya terputus secara mendadak. Dalam kepanikan, ia segera menghubungi saudaranya, Ngatirin, yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian untuk mengecek keadaan rumahnya. Betapa terkejutnya Ngatirin saat memasuki rumah tersebut; ia mendapati adik ipar dan keponakannya sudah tergeletak dalam kondisi yang sangat mengenaskan.
Kondisi di dalam rumah digambarkan sangat mencekam dengan bercak darah yang berceceran di beberapa titik, menandakan adanya upaya perlawanan atau pengejaran yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. AO, bocah kecil yang seharusnya sedang menikmati masa bermainnya, ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka bacok yang cukup parah di bagian tubuhnya. Sementara itu, Daryanti ditemukan masih bernapas namun dalam keadaan lemas akibat kehilangan banyak darah dari luka-luka senjata tajam yang dideritanya. Jeritan histeris dan kepanikan warga pecah saat proses evakuasi dilakukan, di mana Daryanti segera dilarikan ke fasilitas medis terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit yang memiliki peralatan lebih lengkap untuk menangani luka-luka seriusnya.
Dugaan Motif Utang Piutang dan Status Korban sebagai Keluarga Juragan Sate
Identitas korban sebagai keluarga dari seorang “Juragan Sate” atau pengusaha satai yang cukup dikenal di wilayah Karanggede memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, fokus penyelidikan kepolisian saat ini mulai mengerucut pada kemungkinan adanya motif dendam atau persoalan finansial yang melibatkan pihak ketiga. Muncul dugaan kuat bahwa pelaku memiliki keterkaitan dengan urusan utang piutang yang belum terselesaikan, meskipun polisi masih terus mendalami apakah ini murni perampokan dengan tujuan menguasai harta benda ataukah sebuah aksi balas dendam yang dikemas dalam bentuk pencurian dengan kekerasan. Polres Boyolali telah menurunkan tim satuan reserse kriminal untuk mem-back up Polsek Karanggede dalam memburu pelaku yang identitasnya mulai dikantongi petugas.
Penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kemungkinan senjata tajam yang digunakan pelaku serta mencari saksi-saksi kunci yang mungkin melihat orang asing atau aktivitas mencurigakan di sekitar rumah korban sebelum pukul 15.45 WIB. Keberadaan kamera pengawas atau CCTV di sekitar jalur pelarian pelaku juga tengah disisir oleh petugas guna mempercepat proses penangkapan. “Kami masih mendalami kasus ini secara intensif. Semua kemungkinan motif sedang kami selidiki, termasuk mendengarkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan dan pihak keluarga yang pertama kali menemukan korban,” tegas AKP Suramto Widodo dalam keterangannya kepada awak media.
Dampak Psikologis dan Keamanan Lingkungan Pasca-Kejadian
Tragedi ini tidak hanya meninggalkan luka fisik dan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menciptakan gelombang ketakutan di kalangan warga Desa Pengkol. Banyak warga yang tidak menyangka bahwa aksi kriminalitas sesadis itu bisa terjadi di lingkungan mereka, terlebih korbannya adalah seorang anak kecil yang tidak berdosa. Kehilangan AO menjadi pukulan telak bagi komunitas setempat, mengingat bocah tersebut dikenal sebagai anak yang ceria. Sementara itu, kondisi Daryanti yang masih kritis menjadi perhatian utama tim medis, di mana penanganan luka fisik dan pendampingan psikologis nantinya akan menjadi proses panjang yang harus ia lalui jika berhasil melewati masa kritisnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah pemukiman. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan koordinasi antarwarga. Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian dari Polres Boyolali masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang diduga melarikan diri sesaat setelah melakukan aksi kejinya. Masyarakat berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, terutama mengingat adanya unsur pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pencurian dengan kekerasan dalam KUHP.
Secara prosedural, jenazah AO telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Suasana duka menyelimuti rumah duka, di mana para kerabat dan tetangga mulai berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir dan dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan. Kasus perampokan sadis di Boyolali ini kini menjadi sorotan nasional, menuntut profesionalisme kepolisian dalam mengungkap tabir gelap di balik kematian tragis sang bocah dan luka mendalam sang ibu.


















