Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari mekanisme langsung menjadi tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini tengah memicu gelombang perdebatan sengit di kancah politik nasional, memancing reaksi keras dari berbagai elemen yang peduli pada kedaulatan rakyat. Menanggapi polemik yang kian memanas ini, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta secara resmi mempertegas posisi politiknya untuk tetap berdiri tegak di barisan pendukung aspirasi masyarakat yang menginginkan hak pilih tetap berada di tangan rakyat. Dalam momentum krusial ini, PSI Jakarta menegaskan bahwa suara pemilih tidak boleh direduksi atau dikembalikan ke tangan perwakilan legislatif semata, mengingat esensi dari demokrasi adalah keterlibatan langsung publik dalam menentukan arah kepemimpinan di daerahnya masing-masing. Sikap ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik partai terhadap konstituen di ibu kota yang sangat kritis terhadap isu-isu perubahan sistem ketatanegaraan yang berpotensi memangkas hak-hak demokratis mereka.
Komitmen Demokrasi: PSI Jakarta Menolak Mundur ke Era Pilkada Tidak Langsung
Penegasan sikap yang sangat krusial ini disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Wilayah DPW PSI DKI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, sesaat setelah dirinya menghadiri agenda besar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI 2026 yang diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (29/1/2026). Geraldi menjelaskan bahwa arah kebijakan PSI Jakarta dalam merespons isu Pilkada tidak langsung ini tidaklah berdiri sendiri, melainkan merupakan manifestasi nyata dari instruksi dan visi besar Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Dalam forum nasional tersebut, Kaesang secara eksplisit menyatakan bahwa PSI akan selalu berada dalam satu frekuensi dengan kehendak rakyat Indonesia. Geraldi menekankan bahwa bagi PSI Jakarta, keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemungutan suara adalah harga mati yang memberikan nilai dan legitimasi pada sebuah sistem pemerintahan yang demokratis. Menurutnya, mengalihkan mandat pemilihan dari rakyat ke DPRD hanya akan menjauhkan pemimpin dari rakyat yang dipimpinnya, serta berisiko menciptakan sekat birokrasi yang tebal antara kebijakan publik dan kebutuhan riil di lapangan.
Lebih lanjut, Geraldi Ryan Wibinata menguraikan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan instrumen paling efektif untuk melahirkan sosok pemimpin yang memiliki akuntabilitas tinggi dan representasi kuat terhadap kehendak rakyat. Dengan memberikan ruang selebar-lebarnya bagi warga untuk menyeleksi kandidat secara mandiri, maka setiap kepala daerah yang terpilih nantinya akan memikul beban moral untuk benar-benar bekerja demi kepentingan publik, bukan sekadar membalas jasa politik kepada segelintir elite di parlemen daerah. Geraldi berpendapat bahwa sistem Pilkada langsung adalah pencapaian reformasi yang harus dijaga, karena melalui mekanisme inilah masyarakat memiliki kedaulatan penuh untuk mengevaluasi kinerja pemimpin secara berkala. Tanpa adanya keterlibatan langsung, dikhawatirkan proses sirkulasi kekuasaan di tingkat daerah hanya akan menjadi ajang transaksi politik di balik pintu tertutup yang jauh dari pengawasan mata rakyat, sehingga potensi terjadinya oligarki lokal pun semakin terbuka lebar.
Meskipun berdiri kokoh membela sistem Pilkada langsung, PSI Jakarta secara objektif tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan dan residu negatif yang muncul selama proses transisi demokrasi di Indonesia. Geraldi mengakui secara jujur bahwa sistem yang berjalan saat ini masih memerlukan penyempurnaan di berbagai lini, mulai dari masalah biaya politik yang tinggi hingga potensi polarisasi di tengah masyarakat. Namun, ia memberikan catatan tebal bahwa segala kekurangan tersebut seharusnya dipandang sebagai tantangan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistemik, bukan justru dijadikan dalih atau alasan pembenar untuk menutup ruang partisipasi publik dan kembali ke pola lama yang sentralistik. Baginya, memperbaiki sebuah sistem yang rusak jauh lebih terhormat daripada menghancurkan sistem tersebut dan merampas hak pilih rakyat. Proses perbaikan ini memang diakui akan memakan waktu yang lama, energi yang besar, serta komitmen yang konsisten, namun hal itu merupakan harga yang pantas dibayar demi tegaknya kualitas demokrasi yang lebih substansial di masa depan.
Refleksi Kaesang Pangarep: Membedah Cacat Sistemik dan Upaya Pendewasaan Politik
Senada dengan pandangan wilayah, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam pidato politiknya di Rakernas PSI 2026 memberikan analisis mendalam mengenai realitas politik kontemporer di Indonesia. Kaesang dengan berani mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini memang belum mampu memberikan kepuasan maksimal, baik dari sisi proses penyelenggaraan maupun kualitas pemimpin yang dihasilkan. Ia menyoroti fenomena “politik amplop” atau praktik politik uang yang masih menjalar seperti kanker dalam setiap pesta demokrasi, yang pada akhirnya merusak integritas pemilihan itu sendiri. Selain itu, Kaesang juga menyinggung persoalan teknis hukum terkait ambang batas pencalonan (threshold) yang sempat mengalami dinamika luar biasa, dari yang semula berbasis pada perolehan kursi di DPRD hingga kemudian berubah menjadi ambang batas perolehan suara sah partai politik berdasarkan putusan hukum terbaru. Menurutnya, ketidakstabilan regulasi ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia masih berada dalam fase transisi yang dinamis.
Kaesang Pangarep memandang segala kerumitan dan kegaduhan dalam sistem pemilu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kurva pembelajaran bangsa Indonesia dalam mematangkan kedewasaan berdemokrasi. Ia menegaskan bahwa perubahan-perubahan regulasi yang terjadi, termasuk perdebatan mengenai metode pemilihan, harus diletakkan dalam kerangka besar upaya memperbaiki kualitas kepemimpinan nasional dan daerah. Pesan utama yang ingin disampaikan oleh putra bungsu Presiden ke-7 RI ini adalah bahwa PSI tidak akan pernah memunggungi rakyat hanya demi kepentingan pragmatis sesaat. Meskipun saat ini PSI secara formal belum memiliki kekuatan legislatif di Senayan (DPR RI) untuk ikut menentukan arah revisi Undang-Undang Pilkada secara langsung, Kaesang menjamin bahwa secara moral dan gerakan politik, PSI akan tetap menjadi penyambung lidah rakyat yang paling lantang dalam menolak setiap upaya degradasi demokrasi.
Eksistensi PSI dalam kancah politik nasional, menurut Kaesang, akan selalu difokuskan pada upaya melahirkan pemimpin-pemimpin muda yang berkualitas, berintegritas, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Dengan mengusung semangat “satu suara dengan rakyat”, PSI ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, termasuk dalam penentuan sistem pemilu, benar-benar mencerminkan kehendak publik secara luas. Kaesang menutup pidatonya dengan sebuah komitmen kuat bahwa PSI akan terus mengawal proses demokratisasi di Indonesia agar tidak mengalami kemunduran (backsliding democracy). Ia mengajak seluruh kader, terutama di wilayah strategis seperti Jakarta, untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga hak pilih mereka, karena di tangan rakyatlah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, adil, dan transparan.
Sebagai penutup, sikap tegas DPW PSI DKI Jakarta dan DPP PSI ini memberikan sinyal kuat kepada peta politik nasional bahwa partai berlogo bunga mawar ini tidak akan berkompromi dengan wacana-wacana yang berpotensi mencederai kedaulatan rakyat. Dengan mengedepankan dialog, evaluasi yang jujur, dan keberpihakan pada aspirasi akar rumput, PSI berusaha memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah demokrasi Indonesia. Tantangan ke depan memang dipastikan akan semakin berat, terutama dengan adanya tarikan kepentingan dari berbagai kekuatan politik besar, namun bagi PSI, kesetiaan pada mandat rakyat adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Melalui konsistensi ini, diharapkan sistem Pilkada di masa depan tidak hanya menjadi rutinitas prosedural, tetapi benar-benar menjadi sarana transformasi sosial yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.


















