Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) secara resmi memproyeksikan langkah strategis untuk menjadi salah satu pemegang saham utama di Bursa Efek Indonesia (BEI) segera setelah proses demutualisasi otoritas bursa tersebut rampung dilaksanakan pada kuartal pertama tahun 2026. Langkah ambisius ini diambil sebagai bagian dari transformasi besar-besaran dalam tata kelola pasar modal nasional, di mana Danantara yang dipimpin oleh Rosan Perkasa Roeslani berupaya memperkuat posisi Indonesia di kancah finansial global dengan mengadopsi model pengelolaan Sovereign Wealth Fund (SWF) kelas dunia. Rencana ini mencuat di tengah desakan reformasi transparansi pasar modal dan kebutuhan akan peningkatan likuiditas, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta efisiensi bagi para investor domestik maupun internasional yang beroperasi di tanah air.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa keterlibatan lembaga yang dipimpinnya ke dalam struktur kepemilikan bursa merupakan langkah yang lazim dilakukan oleh entitas pengelola dana abadi negara di berbagai belahan dunia. Dalam keterangannya di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat, 30 Januari 2026, Rosan menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan struktur investasi yang paling optimal. “Danantara tentunya, dengan adanya program demutualisasi ini yang akan diakselerasi, sangat terbuka untuk masuk. Jika kita melihat referensi global, banyak sovereign wealth fund di negara lain yang juga menjadi bagian integral dari kepemilikan bursa efek mereka untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan jangka panjang,” ujar Rosan. Meskipun minat tersebut telah dinyatakan secara terbuka, Rosan menambahkan bahwa keputusan mengenai mekanisme masuknya Danantara—apakah melalui skema Initial Public Offering (IPO) bursa atau melalui penempatan modal strategis lainnya—masih dalam tahap evaluasi teknis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Transformasi Struktur Bursa: Menuju Era Demutualisasi 2026
Proses demutualisasi yang menjadi syarat utama bagi masuknya Danantara adalah sebuah transformasi fundamental di mana Bursa Efek Indonesia akan mengubah status hukum dan struktur organisasinya dari perusahaan yang dimiliki oleh para anggotanya (perusahaan efek atau broker) menjadi perusahaan komersial berbasis saham yang kepemilikannya dapat dimiliki oleh pihak luar, termasuk publik. Langkah ini dipandang krusial oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyambut baik ketertarikan Danantara sebagai bentuk penguatan permodalan dan kredibilitas bursa. Dengan menjadi perusahaan berbasis saham, BEI diharapkan dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel, serta memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mencari pendanaan untuk pengembangan infrastruktur teknologi perdagangan yang lebih canggih di masa depan.
Urgensi demutualisasi ini juga dipicu oleh kritik tajam dari lembaga indeks global, MSCI, yang menyoroti rendahnya tingkat free float atau proporsi saham yang beredar di publik pada pasar modal Indonesia, yang tercatat masih di bawah angka 15 persen. MSCI juga memberikan catatan kritis mengenai rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham yang berisiko menciptakan celah bagi praktik pembentukan harga yang tidak wajar atau manipulatif. Dengan masuknya Danantara sebagai pemegang saham strategis, diharapkan terdapat pengawasan yang lebih ketat dan dorongan bagi emiten-emiten lain, terutama perusahaan pelat merah, untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Rosan menekankan bahwa kehadiran Danantara bertujuan untuk mendorong bursa menjadi ekosistem yang lebih terbuka, sehingga mampu menarik minat investor global yang selama ini masih bersikap wait and see terhadap regulasi di Indonesia.
Sinergi BUMN dan Strategi Investasi Agresif Danantara
Sejauh ini, kontribusi Danantara terhadap pasar modal sebenarnya sudah terasa melalui perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini berada di bawah kendali koordinasinya. Banyak dari entitas tersebut telah melantai di bursa jauh sebelum Danantara terbentuk dan menjadi motor penggerak utama kapitalisasi pasar (market cap) Indonesia. Dengan mengonsolidasikan kekuatan emiten pelat merah ini, Danantara memiliki posisi tawar yang sangat kuat untuk mendikte arah kebijakan pasar yang lebih sehat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap emiten di bawah naungan kami memberikan standar transparansi tertinggi, karena hal itu akan secara langsung meningkatkan kepercayaan pasar terhadap bursa kita secara keseluruhan,” tutur Rosan dalam sesi konferensi pers tersebut.
Di sisi lain, strategi investasi Danantara tidak hanya terpaku pada rencana kepemilikan bursa di masa depan. Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, mengungkapkan sebuah fakta menarik bahwa lembaga ini sebenarnya telah melakukan manuver investasi di pasar modal secara “diam-diam” sejak tahun 2025. Tanpa banyak publikasi, Danantara telah mulai mengoleksi berbagai portofolio saham unggulan yang dipilih berdasarkan kriteria ketat, yakni nilai fundamental yang solid, likuiditas tinggi, dan potensi pertumbuhan jangka panjang. Langkah investasi senyap ini menunjukkan bahwa Danantara sudah mulai menjalankan fungsinya sebagai stabilisator pasar, sekaligus berupaya mengoptimalkan imbal hasil dari dana kelolaan negara melalui instrumen ekuitas yang kredibel.
Keinginan Danantara untuk menguasai sebagian saham BEI pasca-demutualisasi juga dipandang sebagai upaya untuk menyelaraskan kepentingan pemerintah dengan mekanisme pasar bebas. Dalam jangka panjang, kehadiran Danantara di jajaran pemegang saham BEI diharapkan dapat memitigasi risiko volatilitas yang berlebihan dan memberikan perlindungan lebih baik bagi investor ritel. Tabel di bawah ini merangkum poin-poin utama rencana strategis Danantara terkait Bursa Efek Indonesia:
| Aspek Strategis | Detail Rencana Danantara |
|---|---|
| Target Waktu | Kuartal I – 2026 (Pasca-Demutualisasi BEI) |
| Tujuan Utama | Meningkatkan transparansi, likuiditas, dan standarisasi global |
| Kriteria Portofolio | Fundamental kuat, likuiditas tinggi, dan nilai investasi jangka panjang |
| Dukungan Regulator | OJK menyambut positif sebagai bagian penguatan tata kelola |
| Model Referensi | Sovereign Wealth Fund global (seperti Temasek atau GIC) |
Sebagai penutup dari rangkaian rencana besar ini, Danantara berkomitmen untuk terus mengawal proses transisi BEI menuju perusahaan publik. Dengan sinergi antara kebijakan pemerintah melalui Danantara dan pengawasan ketat dari OJK, pasar modal Indonesia diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan dalam hal nilai transaksi harian serta jumlah emiten baru yang berkualitas. Langkah ini bukan sekadar tentang kepemilikan saham, melainkan tentang membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh di mana kekayaan negara dikelola secara profesional untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia melalui instrumen pasar modal yang modern dan terpercaya.


















