Sebuah ancaman mematikan yang senyap membayangi, memicu peringatan mendesak dari otoritas kesehatan: virus Nipah. Patogen zoonosis yang sangat virulen ini, pertama kali diidentifikasi di Malaysia pada tahun 1998 dan dikenal dengan angka kematian yang mengkhawatirkan sebesar 40-70%, belum memiliki pengobatan antivirus atau vaksin spesifik, menjadikan pencegahan sebagai satu-satunya benteng pertahanan terhadap dampaknya yang menghancurkan. Meskipun Indonesia belum melaporkan kasus pada manusia, kehadiran virus ini pada inang alaminya—kelelawar buah—di dalam wilayah kepulauan menegaskan perlunya kewaspadaan tinggi dan langkah-langkah kesehatan masyarakat yang kuat, sebagaimana ditekankan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kementerian Kesehatan.
Virus Nipah (NiV) bukanlah sekadar agen infeksius lainnya; ia adalah virus RNA tangguh yang termasuk dalam famili Paramyxovirus, kelompok yang juga mencakup patogen penyebab campak, gondongan, dan pneumonia. Namun, NiV memiliki karakteristik unik yang membuatnya jauh lebih berbahaya. Sebagai penyakit zoonosis, NiV secara alami beredar di antara hewan dan dapat menular ke manusia. Inang alami utamanya adalah kelelawar buah, khususnya dari famili Pteropodidae, yang sering disebut kalong. Wabah awal pada tahun 1998, yang memberikan nama pada virus ini, terjadi di dekat Sungai Nipah di Negeri Sembilan, Malaysia. Peristiwa yang menghancurkan ini menyaksikan virus melompat dari kelelawar ke babi, yang kemudian bertindak sebagai inang perantara, menginfeksi peternak babi dan mereka yang memiliki kontak dekat dengan hewan tersebut. Penyebaran cepat dan gejala neurologis parah yang diamati selama periode ini menyoroti kemampuan neurotropik virus yang kuat dan potensinya untuk menyebabkan krisis kesehatan masyarakat yang meluas.


















