BOYOLALI – Dalam hitungan jam, aparat kepolisian berhasil membekuk terduga pelaku perampokan sadis yang menggemparkan Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang anak perempuan berusia enam tahun dan melukai ibunya ini akhirnya menemui titik terang setelah pelaku berinisial A, 30 tahun, diciduk saat mencoba melarikan diri ke Kabupaten Kudus. Penangkapan cepat ini dilakukan kurang dari 24 jam pasca kejadian yang terjadi pada Kamis sore, 29 Januari 2026, menunjukkan responsivitas dan kesigapan jajaran Polres Boyolali yang didukung penuh oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Penangkapan ini menjawab kegelisahan masyarakat dan memberikan harapan awal bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
Kepala Kepolisian Resor Boyolali, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Maulana Saputra, secara resmi mengumumkan keberhasilan penangkapan pelaku di Desa Pengkol, Karanggede, pada Jumat pagi, 30 Januari 2026. “Kami berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal,” tegas AKBP Indra Maulana Saputra dalam keterangan persnya di lokasi kejadian. Ia menambahkan bahwa tim gabungan berhasil melacak dan mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Kudus, sebuah langkah krusial yang menghentikan pelarian pelaku dan mengamankan barang bukti penting, termasuk kendaraan yang diduga digunakan untuk melarikan diri. Proses penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi intensif antara tim lapangan dan satuan reserse.
Setelah berhasil diamankan di Kudus, pelaku A segera dibawa ke Boyolali untuk menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan, “Saat ini pelaku kami bawa ke Boyolali untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” Proses ini krusial untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk detail modus operandi pelaku, kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, serta motif di balik tindakan keji tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan investigasi guna memastikan semua aspek kasus ini terungkap secara transparan dan akuntabel.
Detail Kejadian dan Kronologi Penangkapan
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis sore, 29 Januari 2026, sekitar pukul 15.45 WIB, di sebuah rumah warga di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede. Pelaku, yang diduga masuk ke dalam rumah dengan niat merampok, secara brutal menyerang penghuni rumah. Tragisnya, serangan tersebut merenggut nyawa seorang anak perempuan berinisial AO, yang baru berusia enam tahun. Korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka-luka yang mengindikasikan kekerasan sadis. Selain itu, ibu korban, berinisial D (33 tahun), mengalami luka berat akibat serangan pelaku. Ia segera dilarikan ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan medis intensif demi menyelamatkan nyawanya.
Kesigapan warga dan aparat kepolisian patut diacungi jempol. Kepala Dusun Pengkol, Sarjono, menceritakan bahwa warga pertama kali menyadari adanya kejadian tidak beres sekitar pukul 15.30 WIB. Kecurigaan warga timbul ketika melihat aktivitas yang tidak biasa di rumah korban. Setelah mendatangi rumah tersebut, warga terkejut menemukan pemandangan mengerikan: anak korban telah meninggal dunia. “Saat saya tiba di lokasi, sudah banyak warga berkumpul. Aparat dari Polsek dan Polres juga sudah berada di tempat kejadian,” ujar Sarjono. Kehadiran cepat aparat keamanan di lokasi kejadian memungkinkan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dimulainya investigasi awal, yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku dalam waktu singkat.
AKBP Indra Maulana Saputra menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan adanya hubungan keluarga antara pelaku dan korban. Hal ini mengindikasikan bahwa motif pelaku murni terkait kejahatan, bukan dendam pribadi atau masalah keluarga. Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pelaku beraksi seorang diri. “Pelaku beraksi sendiri. Untuk motif dan detail lainnya masih kami dalami,” ungkapnya. Pernyataan ini penting untuk memberikan gambaran awal kepada publik dan mengarahkan fokus investigasi. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap motif sebenarnya di balik perampokan sadis ini, apakah murni perampokan, atau ada faktor lain yang melatarbelakanginya, termasuk dugaan motif utang piutang yang sempat beredar di kalangan warga.
Dugaan Motif dan Perkembangan Investigasi
Meskipun kepolisian belum secara resmi mengumumkan motif pasti di balik perampokan sadis ini, berbagai spekulasi dan dugaan mulai muncul di kalangan masyarakat. Beberapa sumber, termasuk informasi yang beredar di lingkungan warga, mengindikasikan kemungkinan adanya motif terkait utang piutang. Namun, pihak kepolisian masih bersikap hati-hati dan menegaskan bahwa seluruh aspek masih dalam pendalaman. AKBP Indra Maulana Saputra menyatakan, “Polisi masih mendalami motif dan rangkaian lengkap peristiwa perampokan tersebut.” Pendalaman ini mencakup pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, pengumpulan bukti-bukti di TKP, serta wawancara dengan saksi-saksi yang relevan. Tujuannya adalah untuk membangun konstruksi hukum yang kuat dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Pihak kepolisian juga telah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas kehilangan yang sangat besar ini. AKBP Indra Maulana Saputra berjanji, “Memastikan kepolisian akan memproses hukum pelaku secara tuntas.” Komitmen ini memberikan ketenangan bagi keluarga korban dan masyarakat bahwa negara hadir untuk melindungi warganya dan menegakkan keadilan. Proses hukum yang tuntas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan rasa aman di masyarakat. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik seiring dengan berjalannya proses investigasi dan penyidikan.


















