Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Saham Dijadikan Gorengan, Bareskrim Ungkap Pidana Baru

Eka Siregar by Eka Siregar
February 5, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Saham Dijadikan Gorengan, Bareskrim Ungkap Pidana Baru

#image_title

Menyusul gejolak tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok lebih dari 8 persen pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil langkah tegas dengan mengumumkan penyelidikan mendalam terhadap dugaan unsur pidana di balik isu ‘gorengan saham’ yang disebut-sebut turut memicu penurunan drastis tersebut. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang secara eksplisit menyinggung adanya praktik manipulasi saham sebagai salah satu faktor pendorong jebloknya pasar modal. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa penanganan kasus yang berkaitan dengan manipulasi saham bukanlah hal baru bagi lembaganya, melainkan telah menjadi fokus perhatian sejak lama, bahkan beberapa kasus serupa kini telah berada dalam tahap penyelidikan, penyidikan, hingga berproses di pengadilan.

RELATED POSTS

Skandal Tambang Ilegal: Rp 992 Triliun Uang Haram Berputar

Guru SD Tegur Murid: Polisi Hentikan Kasus, Ini Alasannya!

Perampok Sadis Boyolali Tertangkap: Ini Kronologinya!

Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Pemberantasan Manipulasi Saham

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya pada Jumat, 30 Januari 2026, memberikan penegasan mengenai keseriusan Bareskrim Polri dalam menindak praktik manipulasi saham. Ia menyatakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri secara aktif sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa perkara yang diduga melibatkan praktik ‘gorengan saham’. Pernyataan ini menjadi respons langsung terhadap anjloknya IHSG yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan pelaku pasar. Fokus penanganan perkara ini menunjukkan bahwa Bareskrim Polri tidak hanya bereaksi terhadap kejadian terkini, tetapi juga memiliki mandat berkelanjutan untuk menjaga integritas dan stabilitas pasar modal Indonesia.

Lebih lanjut, Brigjen Ade Safri menjelaskan bahwa kasus-kasus yang berkaitan dengan manipulasi saham telah menjadi objek pemantauan intensif oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Ia menggarisbawahi bahwa proses pengusutan perkara pidana serupa ini tidak hanya berhenti pada tahap awal, melainkan telah ada yang mencapai tahap penyelidikan, penyidikan, hingga bergulir di pengadilan. Hal ini mengindikasikan adanya sistem penanganan perkara yang terstruktur dan berkelanjutan, bukan sekadar respons sporadis terhadap isu yang sedang hangat. “Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa (kasus gorengan saham),” ujar Ade saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa upaya pemberantasan praktik ilegal di pasar modal terus berjalan.

Misteri Modus Operandi ‘Gorengan Saham’ Masih Terbungkus Rapat

Meskipun Bareskrim Polri telah menyatakan akan mendalami unsur pidana terkait isu ‘gorengan saham’, Brigjen Ade Safri Simanjuntak memilih untuk tidak merinci lebih lanjut mengenai modus operandi spesifik yang digunakan dalam kasus-kasus ini. Ia berdalih bahwa penjelasan mengenai modus tersebut sudah masuk dalam ranah teknis pengusutan yang sedang dilakukan oleh tim penyidik. “Mohon izin, (terkait modus) sudah masuk ke teknis dan taktis di area penyelidikan dan penyidikan yang akan dan sedang kami lakukan,” ungkapnya. Sikap hati-hati ini sangatlah wajar dalam sebuah proses penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kerumitan teknis pasar modal. Pengungkapan modus secara prematur dapat berpotensi membocorkan strategi penyidikan dan memberikan celah bagi para pelaku untuk menghindari jerat hukum.

Ketidaktersediaan informasi detail mengenai modus operandi ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa praktik ‘gorengan saham’ memiliki berbagai varian dan tingkat kerumitan yang berbeda. Para pelaku manipulasi saham kemungkinan besar terus berinovasi dalam menyembunyikan jejak mereka, sehingga memerlukan keahlian khusus dan investigasi mendalam untuk mengungkapnya. Fokus Bareskrim Polri saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan membangun konstruksi hukum yang kokoh untuk dapat membawa para pelaku ke pengadilan. Penyelidikan yang mendalam dan komprehensif menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun praktik ilegal yang luput dari perhatian hukum.

Rekam Jejak Penanganan Kasus ‘Gorengan Saham’: Dari Direktur PT Multi Makmur Lemindo Hingga Karyawan BEI

Dalam upaya memperkuat argumen mengenai keseriusan penanganan kasus manipulasi saham, Brigjen Ade Safri Simanjuntak merujuk pada rekam jejak Bareskrim Polri dalam menangani kasus-kasus serupa sebelumnya. Ia menyoroti kasus yang melibatkan Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Mugi Bayu. Kasus ini telah mencapai tahap inkrah (memiliki kekuatan hukum tetap) dan menghasilkan vonis pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan serta denda sebesar dua miliar rupiah bagi kedua terdakwa. Putusan ini menegaskan bahwa praktik manipulasi saham memiliki konsekuensi hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.

Lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan bahwa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan terhadap satu emiten, yaitu Junaedi, dan mantan karyawan PT BEI, Mugi Bayu Pratama. Masing-masing menjalani proses hukum dengan berkas terpisah atau splitsing. Putusan pengadilan yang menguatkan kasus ini, yaitu Putusan Nomor 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel dan 400/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Sel, menjadi bukti nyata komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas kejahatan di pasar modal. Kasus ini menjadi preseden penting yang menunjukkan bahwa siapapun, baik pelaku di level korporasi maupun di institusi bursa, dapat dikenakan sanksi hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: ‘Gorengan Saham’ Jadi Biang Kerok Anjloknya IHSG

Sorotan tajam terhadap praktik ‘gorengan saham’ tidak hanya datang dari ranah penegakan hukum, tetapi juga dari tingkat kementerian. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, secara terbuka mengaitkan anjloknya IHSG lebih dari delapan persen pada perdagangan Rabu, 28 Januari 2026, dengan adanya aksi manipulasi saham tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Purbaya di tengah penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai respons terhadap volatilitas pasar yang ekstrem. Menurutnya, praktik ‘goreng-gorengan’ saham menjadi salah satu pendorong utama jebloknya indeks, yang terjadi bersamaan dengan pengumuman kebijakan interim dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait pasar modal Indonesia.

Purbaya menjelaskan bahwa MSCI membekukan sementara perlakuan indeks saham Indonesia sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai isu free float (saham yang beredar bebas di publik) dan aksesibilitas pasar. Namun, ia menilai bahwa reaksi pasar terhadap isu tersebut terbilang berlebihan. Purbaya menekankan bahwa pasar saham Indonesia masih memiliki tenggat waktu hingga Mei 2026 untuk menyelesaikan persoalan transparansi dan free float. “IHSG jatuh karena berita MSCI yang menilai pasar saham Indonesia kurang transparan dan banyak ‘gorengan’ saham,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 28 Januari 2027. Pernyataan Menteri Keuangan ini memberikan perspektif penting bahwa isu fundamental pasar modal dan praktik manipulatif seringkali saling terkait dan dapat memicu gejolak yang signifikan.

Tags: Bareskrim Polrigorengan sahamIHSG Anjlokmanipulasi sahampidana pasar modal
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Skandal Tambang Ilegal: Rp 992 Triliun Uang Haram Berputar
Kriminal

Skandal Tambang Ilegal: Rp 992 Triliun Uang Haram Berputar

February 5, 2026
Guru SD Tegur Murid: Polisi Hentikan Kasus, Ini Alasannya!
Kriminal

Guru SD Tegur Murid: Polisi Hentikan Kasus, Ini Alasannya!

February 5, 2026
Perampok Sadis Boyolali Tertangkap: Ini Kronologinya!
Kriminal

Perampok Sadis Boyolali Tertangkap: Ini Kronologinya!

February 5, 2026
FOTO EKSKLUSIF: Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ada Apa?
Kriminal

FOTO EKSKLUSIF: Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ada Apa?

February 5, 2026
Kejagung geledah rumah eks Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar terkait kasus sawit
Kriminal

Kejagung geledah rumah eks Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar terkait kasus sawit

February 4, 2026
Perampokan Sadis Boyolali: Bocah 5 Tahun Tewas, Ibu Kritis
Kriminal

Perampokan Sadis Boyolali: Bocah 5 Tahun Tewas, Ibu Kritis

February 4, 2026
Next Post
Resmi! Kemenperin Serahkan Izin Produksi Arak Bali ke Pemprov Bali

Resmi! Kemenperin Serahkan Izin Produksi Arak Bali ke Pemprov Bali

Ressa Rizky Desak Denada Tanggung Jawab Terkait Sosok Ayah Rahasia

Ressa Rizky Desak Denada Tanggung Jawab Terkait Sosok Ayah Rahasia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Basarnas Ungkap Jejak Misterius Korban Pesawat ATR

Basarnas Ungkap Jejak Misterius Korban Pesawat ATR

January 22, 2026
Chiki Fawzi Gagal Haji 2026: Kisah Mengejutkan Terungkap

Chiki Fawzi Gagal Haji 2026: Kisah Mengejutkan Terungkap

February 3, 2026
Send Help: Kisah Nyata Kepercayaan dan Pengkhianatan Paling Mengerikan

Send Help: Kisah Nyata Kepercayaan dan Pengkhianatan Paling Mengerikan

February 2, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Calvin Verdonk Bawa Lille ke Playoff 16 Besar Liga Europa
  • PKS: Indonesia Jangan Terjebak Dewan Perdamaian Gaza
  • 21 Terdakwa Kerusuhan Agustus 2025 Akhirnya Divonis Pidana Pengawasan

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026