Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Menteri Agama Diperiksa KPK Kasus Dana Haji

aksaralokal by aksaralokal
February 5, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Menteri Agama Diperiksa KPK Kasus Dana Haji

#image_title


Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menghadapi sorotan hukum, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 30 Januari 2026, terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menjadi titik penting dalam penyelidikan yang diduga melibatkan aliran dana hingga ke pucuk pimpinan Kementerian Agama. Pemeriksaan ini, meskipun Yaqut telah berstatus tersangka, kembali menegaskan kompleksitas kasus yang menjerat pejabat publik dalam pengelolaan ibadah yang sakral. Pertanyaan krusial kini mengemuka: sejauh mana keterlibatan mantan menteri dalam praktik haram ini, dan bagaimana KPK akan menelusuri aliran dana yang diduga mengalir secara berjenjang?

RELATED POSTS

Cina Eksekusi Mati 11 Penipu Pembunuh Lintas Batas Myanmar

Terungkap! Polisi Pastikan Tabung Pink N2O Milik Lula Lahfah

Saham Dijadikan Gorengan, Bareskrim Ungkap Pidana Baru

Kedatangan Yaqut Cholil Qoumas, akrab disapa Gus Yaqut, ke markas antirasuah pada Jumat siang, sekitar pukul 13.19 WIB, disambut oleh awak media yang telah menunggunya. Mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan peci hitam, ia terlihat didampingi oleh enam orang saat memasuki gedung. Dalam pernyataannya singkat kepada wartawan, Yaqut menegaskan bahwa ia dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian terkait kasus kuota haji. Pernyataan ini secara implisit mengkonfirmasi keterlibatannya dalam proses hukum yang sedang berjalan, meskipun detail peran dan tingkat kesalahannya masih dalam tahap pendalaman oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi mengkonfirmasi pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas. “Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan kepada YCQ, mantan Menteri Agama 2020-2024,” ujar Budi kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan kali ini masih dalam kapasitas Yaqut sebagai saksi, meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa proses investigasi KPK berjalan secara bertahap, mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk membangun konstruksi hukum yang kuat.

Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh KPK merupakan puncak dari penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Tidak hanya Yaqut, mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini mengindikasikan adanya keterlibatan lebih dari satu individu dalam lingkaran dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan gambaran mengenai dugaan aliran dana yang mengarah ke pejabat di Kementerian Agama, bahkan hingga ke pucuk pimpinan.

“Kalau di kementerian, ujungnya, ya menteri,” kata Asep pada Rabu, 10 September 2025, mengindikasikan bahwa peran menteri dalam kasus ini menjadi sorotan utama. Asep menjelaskan bahwa modus operandi yang diduga dilakukan melibatkan praktik jual beli kuota haji khusus. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai esensi ibadah haji yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat luas berdasarkan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ditemukan pula adanya praktik setoran uang kepada pejabat Kementerian Agama sebagai bagian dari skema korupsi tersebut.

Pola aliran dana yang terungkap oleh KPK digambarkan berlangsung secara berjenjang. “Secara berjenjang, ada yang melalui perantara, kerabat oknum pejabat, hingga staf ahli,” ungkap Asep pada 9 September 2025. Hal ini menunjukkan adanya jaringan terstruktur yang memungkinkan praktik korupsi ini berjalan mulus. Setiap tingkatan di Kementerian Agama diduga turut menerima bagian dari praktik haram tersebut, menciptakan sebuah ekosistem yang koruptif. “Kami mengetahui masing-masing tingkatan dan orang menerima bagian masing-masing,” ujar Asep, menegaskan adanya pembagian keuntungan yang sistematis.

Upaya Penelusuran Aset dan Penyitaan

Menyikapi temuan mengenai aliran dana hasil korupsi kuota haji, KPK secara proaktif melakukan pengumpulan dan penelusuran aset yang diduga berasal dari praktik tersebut. Upaya ini mencakup aset yang telah beralih bentuk, seperti rumah dan kendaraan, yang nantinya akan menjadi objek penyitaan. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Dengan menelusuri dan menyita aset, KPK tidak hanya berupaya mengembalikan uang negara, tetapi juga membongkar jejak kekayaan yang diperoleh secara ilegal.

Dalam konteks penanganan perkara ini, KPK telah berhasil menyita dua unit rumah yang diduga milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Total nilai kedua rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp 6,5 miliar. Penyitaan aset ini menjadi bukti nyata bahwa KPK serius dalam menindak pelaku korupsi, tidak hanya pada level pejabat tinggi, tetapi juga pada level pelaksana di lapangan yang turut serta dalam praktik melawan hukum. Proses penyitaan aset ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai skala kerugian negara akibat kasus korupsi kuota haji.

Tags: kasus korupsi hajiKorupsi Dana HajiKPKMenteri AgamaYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Cina Eksekusi Mati 11 Penipu Pembunuh Lintas Batas Myanmar
Kriminal

Cina Eksekusi Mati 11 Penipu Pembunuh Lintas Batas Myanmar

February 5, 2026
Terungkap! Polisi Pastikan Tabung Pink N2O Milik Lula Lahfah
Kriminal

Terungkap! Polisi Pastikan Tabung Pink N2O Milik Lula Lahfah

February 5, 2026
Saham Dijadikan Gorengan, Bareskrim Ungkap Pidana Baru
Kriminal

Saham Dijadikan Gorengan, Bareskrim Ungkap Pidana Baru

February 5, 2026
Skandal Tambang Ilegal: Rp 992 Triliun Uang Haram Berputar
Kriminal

Skandal Tambang Ilegal: Rp 992 Triliun Uang Haram Berputar

February 5, 2026
Guru SD Tegur Murid: Polisi Hentikan Kasus, Ini Alasannya!
Kriminal

Guru SD Tegur Murid: Polisi Hentikan Kasus, Ini Alasannya!

February 5, 2026
Perampok Sadis Boyolali Tertangkap: Ini Kronologinya!
Kriminal

Perampok Sadis Boyolali Tertangkap: Ini Kronologinya!

February 5, 2026
Next Post
Persija Libas Persita, Ancam Persib di Puncak! Pattynama Debut Gemilang

Persija Libas Persita, Ancam Persib di Puncak! Pattynama Debut Gemilang

Banjir Jakarta Malam Ini: 30 RT Terendam, Air Capai 140cm

Banjir Jakarta Malam Ini: 30 RT Terendam, Air Capai 140cm

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Drama Liga Inggris! MU Menang Gol Menit Akhir di Arsenal

Drama Liga Inggris! MU Menang Gol Menit Akhir di Arsenal

January 29, 2026
Alwi Farhan Taklukkan Israel, Lolos Perempat Final Thailand Masters

Alwi Farhan Taklukkan Israel, Lolos Perempat Final Thailand Masters

February 3, 2026
Terungkap: Rencana Kesepakatan Donald Trump untuk Greenland

Terungkap: Rencana Kesepakatan Donald Trump untuk Greenland

January 29, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • AS Serang Iran: 7 Skenario Dramatis, Kapal Induk Tenggelam!
  • Kemenkes Terjunkan 513 Nakes Jangkau Wilayah Paling Terisolir di Aceh
  • Alwi-Ubaidillah Gemilang! Tembus Semifinal Thailand Masters 2024

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026