JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperluas cakupan investigasinya terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), sebuah kasus yang kini menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lembaga antirasuah ini secara intensif mendalami berbagai aktivitas Ridwan Kamil selama menjabat sebagai kepala daerah, terutama yang berkaitan dengan komunikasi dan interaksinya dengan pihak Bank BJB. Fokus utama penyelidikan baru ini adalah penelusuran terhadap serangkaian perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil, serta temuan mencengangkan mengenai dugaan penukaran mata uang asing (valuta asing/valas) senilai miliaran rupiah yang terjadi dalam periode kepemimpinannya. Penyelidikan mendalam ini bertujuan untuk mengungkap potensi keterkaitan antara aktivitas-aktivitas tersebut dengan aliran dana nonbujeter yang terindikasi dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB, sebuah skema yang diduga merugikan keuangan negara secara signifikan dan telah menyeret lima orang sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik telah membagi perkara dugaan korupsi ini ke dalam dua klaster penyelidikan yang berjalan secara paralel dan komplementer. Klaster pertama, yang telah lebih dulu menampakkan hasil, berpusat pada aspek pengondisian dalam proses pengadaan iklan di Bank BJB, sebuah modus operandi yang diduga melibatkan pengaturan tender dan alokasi dana secara tidak wajar. Dari klaster ini, KPK telah menetapkan lima individu sebagai tersangka, mengindikasikan adanya praktik koruptif yang terstruktur dalam lingkup internal bank dan pihak ketiga. Sementara itu, klaster kedua yang kini menjadi sorotan utama, secara spesifik menyoroti dan mendalami bagaimana pola komunikasi serta interaksi yang terjalin antara Ridwan Kamil, selaku Gubernur Jawa Barat pada saat itu, dengan berbagai pihak di Bank BJB. Pendalaman ini krusial mengingat status Bank BJB sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang secara hierarkis berada di bawah pengawasan dan pembinaan pemerintah provinsi. “Pada klaster kedua, kami mendalami bagaimana komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dengan pihak BJB,” tegas Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 30 Januari 2026, menggarisbawahi pentingnya menelusuri setiap jejak komunikasi yang mungkin mengindikasikan adanya intervensi atau pengaruh yang tidak semestinya.
Jejak Perjalanan Luar Negeri dan Transaksi Valas Miliaran Rupiah
Dalam upaya membongkar potensi keterlibatan Ridwan Kamil, KPK secara khusus menyoroti frekuensi dan substansi perjalanan ke luar negeri yang dilakukannya selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa Ridwan Kamil cukup sering melakukan perjalanan internasional, sebuah temuan yang memicu penyidik untuk menggali lebih dalam. Penelusuran ini mencakup identifikasi tujuan spesifik dari setiap perjalanan, pihak-pihak yang turut serta mendampingi, serta yang tak kalah penting, sumber pembiayaan yang digunakan untuk membiayai perjalanan-perjalanan tersebut. Investigasi ini, sebagaimana diungkapkan oleh berbagai sumber, termasuk referensi tambahan yang menyebutkan bahwa KPK “mendalami perjalanan luar negeri Ridwan Kamil di kasus BJB,” bertujuan untuk memastikan apakah ada korelasi antara perjalanan tersebut dengan kepentingan-kepentingan yang tidak wajar atau transaksi mencurigakan terkait Bank BJB. Setiap perjalanan kini dianalisis secara cermat untuk menemukan potensi kaitan dengan praktik korupsi yang sedang diusut.
Lebih lanjut, penyelidikan KPK juga merambah ke ranah transaksi keuangan yang dilakukan Ridwan Kamil. Budi Prasetyo mengungkapkan adanya temuan signifikan terkait aktivitas penukaran mata uang asing. “Kami juga mendalami penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Dalam periode 2021 sampai 2024, kami menangkap adanya dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi. Informasi ini diperkuat oleh laporan lain yang secara eksplisit menyatakan bahwa KPK “mendalami aktivitas RK di LN termasuk penukaran valas miliaran rupiah” dan “KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil Tukar Valas hingga Miliaran Rupiah.” Temuan ini menjadi sangat krusial karena periode waktu transaksi (2021-2024) sepenuhnya tumpang tindih dengan masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat. Penukaran valas dalam jumlah fantastis ini memunculkan pertanyaan besar mengenai asal-usul dana, tujuan penukaran, serta apakah transaksi tersebut memiliki koneksi dengan dugaan aliran dana nonbujeter dari kasus pengadaan iklan Bank BJB. KPK akan menelusuri setiap detail transaksi ini, termasuk bank atau lembaga keuangan yang memfasilitasi penukaran, untuk mengungkap potensi indikasi pencucian uang atau penerimaan gratifikasi yang tidak sah.
Skema Dana Nonbujeter dan Jaringan Tersangka
















