JAKARTA – Skandal dugaan korupsi tata kelola industri kelapa sawit periode 2015 hingga 2024 terus menguak tabir. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) secara masif melakukan penggeledahan di enam lokasi strategis, termasuk kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, pada tanggal 28 hingga 29 Januari 2026. Langkah hukum ini merupakan bagian krusial dari upaya penyidikan yang mendalam untuk mengungkap aliran dana miliaran rupiah yang diduga mengalir ke pejabat kementerian, serta praktik manipulasi status kawasan hutan. Penggeledahan ini tidak hanya menyita dokumen penting, tetapi juga barang bukti elektronik yang diharapkan dapat memperjelas benang merah kasus yang melibatkan para pengusaha dan oknum pejabat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaiman Nahdi, mengonfirmasi bahwa serangkaian penggeledahan yang dilakukan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya telah membuahkan hasil signifikan. “Ada beberapa, berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Itu memang yang kami perlukan,” ujar Syarief dengan tegas saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat, 30 Januari 2026. Pernyataan ini menegaskan keseriusan Kejagung dalam mengumpulkan bukti-bukti otentik yang akan menjadi landasan kuat dalam proses hukum selanjutnya. Pengumpulan bukti ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk membangun sebuah kasus yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Penggeledahan dan Penyitaan Bukti Aliran Dana
Proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejagung dilaporkan telah menemukan bukti-bukti krusial terkait aliran dana yang sangat besar. Sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya temuan transaksi suap senilai ratusan miliar rupiah yang diduga kuat mengalir kepada oknum-oknum di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Jaksa menemukan aliran transaksi suap ratusan miliar rupiah ke oknum Kementerian LHK,” ungkap sumber tersebut. Temuan ini membuka perspektif baru mengenai bagaimana praktik korupsi dapat terjadi dalam skala besar, melibatkan kolusi antara pihak swasta dan birokrasi.
Lebih lanjut, sumber tersebut memaparkan modus operandi yang diduga digunakan oleh para pengusaha. Diduga kuat, para pengusaha tersebut menyuap pejabat KLHK dengan tujuan untuk memanipulasi status kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi. Perubahan status ini tentu saja akan membuka peluang besar bagi para pengusaha untuk melakukan ekspansi perkebunan sawit secara masif, yang pada akhirnya merugikan kelestarian lingkungan dan negara. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami penggunaan perusahaan cangkang atau paper company yang diduga kuat dijadikan sebagai sarana untuk memfasilitasi transaksi aliran dana haram tersebut kepada oknum pejabat KLHK. Penggunaan perusahaan cangkang ini merupakan salah satu metode pencucian uang yang sangat umum digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal.
Keterkaitan dengan Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar
Penggeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menjadi salah satu sorotan utama dalam rangkaian penyidikan ini. Syarief Sulaiman Nahdi menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan tersebut sangat berkaitan erat dengan posisi dan peran Siti Nurbaya Bakar selama menjabat sebagai Menteri LHK pada periode yang sedang disidik, yaitu 2015–2024. Siti Nurbaya Bakar sendiri memiliki rekam jejak yang panjang di pemerintahan, menjabat sebagai Menteri LHK selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni pada Kabinet Kerja (2014–2019) dan Kabinet Indonesia Maju (2019–2024). Masa jabatannya yang panjang ini tentu saja beririsan dengan periode dugaan korupsi yang sedang diusut.
Menariknya, ini bukan kali pertama kantor KLHK digeledah terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit. Pada tanggal 4 Oktober 2024, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kantor KLHK. Saat itu, penyidik berhasil membawa keluar empat boks besar dan dua kardus kecil yang berisi dokumen-dokumen penting. Penggeledahan sebelumnya tersebut juga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit, namun dengan rentang waktu yang sedikit berbeda, yaitu periode 2005–2024. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan kasus ini telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama dan terus berkembang.
Status Siti Nurbaya dan Upaya Konfirmasi
Terkait dengan penggeledahan di kediamannya, Syarief Sulaiman Nahdi menegaskan bahwa hingga saat ini, status Siti Nurbaya Bakar dalam kasus ini masih sebagai saksi. “Saksi, belum diperiksa. Penggeledahan bertujuan mencari barang bukti dan alat bukti, sehingga tidak harus selalu diikuti pemeriksaan. Itu konteks yang berbeda,” jelas Syarief. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa penggeledahan merupakan tahapan investigasi untuk mengumpulkan bukti, dan belum tentu berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keterlibatan dalam penggeledahan di kediaman seorang mantan menteri tentu menimbulkan pertanyaan dan spekulasi publik.
Media mencoba untuk mengonfirmasi langsung mengenai penggeledahan ini kepada Siti Nurbaya Bakar. Namun, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dilaporkan tidak terkirim, sehingga tidak memungkinkan untuk mendapatkan tanggapan langsung dari beliau. Selain itu, media juga berupaya menghubungi sejumlah politikus Partai NasDem, yang merupakan partai tempat Siti Nurbaya Bakar bernaung. Teuku Taufiqulhadi, salah satu politikus NasDem, menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti mengenai detail penggeledahan tersebut. Sementara itu, politikus NasDem lainnya, Irma Suryani, memilih untuk bungkam dan hanya memberikan jawaban singkat, “No comment.” Sikap bungkam dari para politikus terkait ini semakin menambah misteri seputar kasus yang sedang diselidiki oleh Kejagung.
Kasus dugaan korupsi tata kelola kebun sawit ini semakin memperlihatkan kompleksitasnya, melibatkan aliran dana yang masif, potensi manipulasi kebijakan, serta keterlibatan berbagai pihak, termasuk pejabat tinggi negara. Kejaksaan Agung terus berupaya keras untuk membongkar seluruh jaringan korupsi ini demi memulihkan kerugian negara dan menegakkan keadilan.

















