Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle

    Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle

    Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Hukum

Skandal Korupsi Investasi TaniHub Segera Disidangkan, Simak Fakta Terbarunya

Eka Siregar by Eka Siregar
February 5, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Skandal Korupsi Investasi TaniHub Segera Disidangkan, Simak Fakta Terbarunya

#image_title

Nama Terdakwa / Entitas Jabatan / Status Afiliasi Instansi
Ivan Arie Sustiawan Direktur Utama PT Tani Hub Indonesia
Donald Surjana Wihardja Direktur Utama PT Metra Digital Investama (MDI)
Aldo Adrian Hartanto Vice President of Investment PT MDI Ventures
Nicko Widjaja Direktur Utama BRI Ventura Investama
William Gozali Vice President Investment BRI Ventures
Edison TPL Tobing Direktur PT Tani Group Indonesia

Modus Operandi: Manipulasi Laporan Keuangan dan Kelalaian Analisis Investasi

Berdasarkan pemaparan resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, skema korupsi ini bermula dari upaya Ivan Arie Sustiawan dan Edison Tobing yang diduga kuat melakukan manipulasi laporan keuangan TaniHub. Tindakan manipulatif ini bertujuan untuk menciptakan citra perusahaan yang sehat dan prospektif, sehingga layak mendapatkan suntikan dana segar dari investor. Dengan laporan keuangan yang telah “dipercantik” tersebut, mereka berhasil meyakinkan MDI Ventures dan BRI Ventures untuk mengucurkan dana dalam jumlah besar. Kejaksaan menggarisbawahi bahwa tanpa adanya manipulasi data finansial tersebut, investasi dari dua raksasa modal ventura BUMN ini kemungkinan besar tidak akan pernah terealisasi.

RELATED POSTS

KPK Sorot Perjalanan Luar Negeri RK: Jejak Kasus BJB?

Buntut Kasus Hogi: Kapolresta dan Kasatlantas Resmi Dinonaktifkan

Hogi Minaya Menang! Kasus Lawan Jambret Resmi Berakhir

Di sisi lain, peran para pengelola modal ventura juga menjadi titik sentral dalam dakwaan jaksa. Aldo Adrian Hartanto dituding tidak menjalankan fungsi analisis kelayakan investasi secara memadai dan mendalam. Sebagai Vice President of Investment, Aldo seharusnya melakukan due diligence yang ketat untuk memverifikasi kebenaran data yang disodorkan oleh TaniHub. Kelalaian ini berlanjut pada tingkat pengambilan keputusan, di mana Donald Surjana Wihardja diduga memutuskan pemberian investasi dari PT MDI secara melawan hukum, mengabaikan prinsip kehati-hatian yang seharusnya menjadi standar utama dalam pengelolaan dana anak perusahaan Telkom. Pola serupa juga ditemukan pada pihak BRI Ventures, di mana Nicko Widjaja dan William Gozali diduga mengambil keputusan investasi yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga menyebabkan dana sebesar 5 juta dolar AS mengalir ke entitas yang bermasalah.

Total kerugian atau pencairan investasi dalam perkara ini mencapai angka yang sangat signifikan, yakni 25 juta dolar Amerika Serikat. Jika dirinci, MDI Ventures memberikan porsi terbesar dengan mengucurkan dana sebesar 20 juta dolar AS, sementara BRI Ventures menyalurkan sisa investasi sebesar 5 juta dolar AS. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan sektor agritech dan membantu kesejahteraan petani tersebut, justru diduga menguap dan disalahgunakan, memicu kerugian finansial yang nyata bagi negara melalui entitas BUMN yang terlibat.

Ancaman Pidana Maksimal dan Jeratan Pasal Berlapis

Para terdakwa kini menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Jaksa penuntut umum menerapkan pasal berlapis untuk menjerat para pelaku sesuai dengan peran masing-masing. Secara umum, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal ini mengatur tentang perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Ancaman pidana berdasarkan pasal ini adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda yang mencapai miliaran rupiah.

Khusus bagi Ivan Arie Sustiawan dan Edison Tobing, jaksa menambahkan dakwaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jeratan TPPU ini mengindikasikan adanya upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar, pasal TPPU ini diharapkan dapat mengejar aset-aset hasil kejahatan (asset recovery) yang telah dialirkan ke berbagai instrumen atau pihak lain.

Persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ini diprediksi akan mengungkap lebih banyak fakta mengenai bagaimana ekosistem startup di Indonesia sempat mengalami fase gelembung (bubble) yang rentan terhadap praktik fraud. Kasus TaniHub ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku industri startup dan pengelola dana investasi negara agar senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Publik kini menanti keadilan ditegakkan, tidak hanya untuk menghukum para pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kerugian negara yang telah ditimbulkan dari praktik kotor di balik label inovasi teknologi pertanian tersebut.

Tags: bri venturesinvestasi tanihubkorupsi tanihubmdi venturesSkandal Korupsi
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

KPK Sorot Perjalanan Luar Negeri RK: Jejak Kasus BJB?
Hukum

KPK Sorot Perjalanan Luar Negeri RK: Jejak Kasus BJB?

February 5, 2026
Buntut Kasus Hogi: Kapolresta dan Kasatlantas Resmi Dinonaktifkan
Hukum

Buntut Kasus Hogi: Kapolresta dan Kasatlantas Resmi Dinonaktifkan

February 5, 2026
Hogi Minaya Menang! Kasus Lawan Jambret Resmi Berakhir
Hukum

Hogi Minaya Menang! Kasus Lawan Jambret Resmi Berakhir

February 5, 2026
21 Terdakwa Kerusuhan Agustus 2025 Akhirnya Divonis Pidana Pengawasan
Hukum

21 Terdakwa Kerusuhan Agustus 2025 Akhirnya Divonis Pidana Pengawasan

February 5, 2026
Mahasiswa Desak Usut Tuntas Tragedi Pesta Anak Gubernur Jabar
Hukum

Mahasiswa Desak Usut Tuntas Tragedi Pesta Anak Gubernur Jabar

February 5, 2026
Mahfud MD Tegas: Kapolresta Sleman dan Kasus Hogi
Hukum

Mahfud MD Tegas: Kapolresta Sleman dan Kasus Hogi

February 5, 2026
Next Post
Timnas Futsal Indonesia vs Irak: Perebutan Juara Grup A, Kunci Lawan ASEAN!

Timnas Futsal Indonesia vs Irak: Perebutan Juara Grup A, Kunci Lawan ASEAN!

Thailand & Singapura: Rahasia Cegah Nipah, Indonesia Wajib Tiru!

Thailand & Singapura: Rahasia Cegah Nipah, Indonesia Wajib Tiru!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Google Gemini Arena Perdana di Gunadarma, Intip Kecanggihan AI Terbaru

Google Gemini Arena Perdana di Gunadarma, Intip Kecanggihan AI Terbaru

January 24, 2026
Janice Tjen Hajar Unggulan Kanada, Lolos Babak 2 Australian Open

Janice Tjen Hajar Unggulan Kanada, Lolos Babak 2 Australian Open

January 21, 2026
David Beckham Dukung Brooklyn: Ayah Bijak Maafkan Kesalahan Anak

David Beckham Dukung Brooklyn: Ayah Bijak Maafkan Kesalahan Anak

January 23, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Bos Sate Dirampok: Utang Piutang Jadi Motif Utama
  • Pedagang Es Gabus Pagi-Pagi Ambyar: Mau Mobil, Dikasih Motor
  • Kejagung Bidik Mafia Gorengan Saham di Tengah Anjloknya IHSG

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026