Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle

    Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle

    Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Pangan dan Gizi

BPOM Selidiki N2O Ilegal: Whipped Cream Berbahaya?

Oki Wijaya by Oki Wijaya
February 6, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
BPOM Selidiki N2O Ilegal: Whipped Cream Berbahaya?

#image_title

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kini tengah melakukan investigasi mendalam terhadap maraknya penyalahgunaan Nitrous Oxide (N2O), sebuah gas yang lazim ditemukan dalam produk pangan seperti tabung gas untuk whipped cream. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa lembaganya tidak tinggal diam dan akan berkolaborasi erat dengan aparat kepolisian serta kementerian terkait untuk memberantas peredaran dan penggunaan N2O yang menyimpang dari tujuan semestinya. Langkah proaktif ini diambil menyusul kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan gas tersebut, yang telah menjadi sorotan publik dan media sosial.

RELATED POSTS

Roti Kedaluwarsa MBG Keracunan 4 Siswa SMPN 31 Palembang

Pangan Murah Bangka Tengah, Stabilkan Harga Jelang Ruwah

Dinkes Manggarai Barat Tak Periksa Sampel Makan Bergizi Gratis Kuwus

N2O: Multifungsi Gas dengan Potensi Penyalahgunaan

Nitrous Oxide (N2O), yang juga dikenal sebagai gas dinitrogen monoksida, sejatinya merupakan senyawa kimia yang memiliki berbagai aplikasi legal dan vital, baik dalam sektor pangan maupun medis. Dalam industri pangan, N2O memainkan peran krusial sebagai agen pendorong atau propellant. Fungsi utamanya adalah untuk menciptakan tekstur krim yang lembut dan mengembang pada produk seperti whipped cream. Gas ini bekerja dengan melarutkan diri dalam lemak dan air dalam krim, kemudian melepaskannya dalam bentuk gelembung-gelembung kecil saat dikeluarkan dari wadah, menghasilkan konsistensi yang diinginkan. BPOM menekankan bahwa N2O yang digunakan untuk keperluan pangan harus memiliki tingkat kemurnian yang sangat tinggi, mencapai 99 persen, demi menjamin keamanan konsumen. Penggunaan N2O dalam produk pangan ini telah diatur secara ketat oleh BPOM, dan setiap produk yang menggunakannya wajib mencantumkan informasi tersebut secara jelas pada label kemasan. Label ini berfungsi sebagai panduan bagi konsumen dan memastikan bahwa produk digunakan sesuai peruntukannya. “Untuk pangan, itu memang diperbolehkan dan diawasi BPOM. Labelnya sudah jelas hanya untuk makanan,” tegas Taruna Ikrar, menggarisbawahi legalitas dan pengawasan yang melekat pada penggunaan N2O di sektor pangan.

Lebih jauh lagi, N2O memiliki peran yang tak kalah penting dalam dunia medis. Gas ini dikenal luas sebagai agen anestesi atau pembius yang efektif. Dalam prosedur medis, N2O digunakan untuk meredakan rasa sakit dan memberikan efek relaksasi pada pasien selama tindakan medis tertentu, mulai dari prosedur gigi hingga operasi minor. Penggunaan N2O dalam konteks medis ini berada di bawah regulasi yang ketat dari Kementerian Kesehatan, yang bekerja sama dengan BPOM untuk memastikan standar keamanan dan kualitasnya terpenuhi. Kepatuhan terhadap protokol medis dan pengawasan yang ketat menjadi kunci utama untuk mencegah risiko yang mungkin timbul dari penggunaannya.

Penyalahgunaan N2O: Ancaman Kesehatan dan Ketergantungan Psikologis

Titik kritis muncul ketika gas N2O yang seharusnya digunakan untuk keperluan pangan atau medis ini disalahgunakan di luar batasannya. BPOM telah mengidentifikasi adanya indikasi kuat bahwa N2O dari produk pangan, khususnya tabung gas whipped cream, dialihkan untuk tujuan rekreasional. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena penyalahgunaan N2O dapat menimbulkan efek psikoaktif yang berbahaya. Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa N2O dapat memicu sensasi euforia dan sedasi, yang seringkali dicari oleh individu yang menyalahgunakannya. Efek “terbang” atau rasa senang sesaat ini, meskipun tidak menimbulkan ketergantungan fisik seperti narkotika, dapat memicu ketergantungan psikologis yang signifikan. Individu dapat merasa “kecanduan” pada sensasi yang ditimbulkan, mendorong mereka untuk terus mencari dan menghirup gas tersebut.

Penyalahgunaan N2O ini tidak hanya terbatas pada kalangan tertentu, tetapi juga telah merambah ke ranah publik melalui platform media sosial. Banyak konten yang menampilkan atau bahkan mempromosikan penggunaan N2O untuk mendapatkan efek euforia, seperti di YouTube dan Instagram, yang semakin memperluas jangkauan dan kesadaran akan penyalahgunaan ini. BPOM secara aktif memantau peredaran informasi dan produk yang mengarah pada penyalahgunaan ini, termasuk melalui tim siber dan intelijennya. Mereka menelusuri praktik pemasaran daring yang berpotensi menyesatkan dan mengarah pada penggunaan ilegal.

Meskipun hingga saat ini N2O belum dikategorikan secara resmi sebagai narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Taruna Ikrar menegaskan bahwa bahaya dari penyalahgunaannya tidak bisa diabaikan. Dampak negatifnya terhadap kesehatan bisa sangat serius, bahkan mengancam jiwa. Efek samping yang mungkin timbul meliputi kesulitan bernapas (sesak napas) akibat kekurangan oksigen, gangguan pada fungsi jantung, dan dalam kasus terburuk, dapat menyebabkan kematian mendadak. Risiko ini semakin nyata ketika N2O dihirup dalam konsentrasi tinggi atau dalam jangka waktu yang lama, mengganggu keseimbangan oksigen dalam tubuh dan membebani sistem kardiovaskular.

Langkah Penegakan Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor

Menghadapi eskalasi penyalahgunaan N2O, BPOM tidak hanya berfokus pada penelusuran sumber peredaran ilegal, tetapi juga secara aktif merumuskan rekomendasi terhadap pelaku usaha yang terbukti mengedarkan produk whipped cream di luar ketentuan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan oleh Taruna Ikrar yang menyatakan keseriusan BPOM dalam mengantisipasi agar penyalahgunaan ini tidak semakin meluas dan merusak kesehatan masyarakat. Langkah penindakan hukum menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya ini. BPOM memiliki kewenangan yang kuat sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan siap berkolaborasi secara sinergis dengan Korwas dari Kepolisian untuk melakukan penindakan tegas.

Dalam konteks penegakan hukum, penyalahgunaan dan peredaran N2O di luar standar yang ditetapkan dapat dijerat dengan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Undang-undang ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi BPOM dan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku yang melanggar ketentuan mengenai peredaran sediaan farmasi dan bahan tambahan pangan. Taruna Ikrar menekankan bahwa “Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar hukumannya berat. Kami bisa melakukan penangkapan,” menunjukkan keseriusan dan kesiapan BPOM untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar.

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik setelah kepolisian menemukan tabung gas N2O bekas, yang dikenal sebagai “whip pink” atau gas tertawa, di apartemen selebgram Lula Lahfah. Penemuan ini menjadi salah satu barang bukti yang menarik perhatian luas dan memicu diskusi publik mengenai bahaya penyalahgunaan gas tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa tabung gas berwarna pink tersebut menjadi salah satu barang bukti yang disita dan menjadi fokus perhatian dalam penyelidikan. Temuan ini mempertegas adanya praktik penyalahgunaan N2O di kalangan masyarakat, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak terkait.

Tags: BPOMkeamanan pangannitrous oxidepenyalahgunaan N2Owhipped cream
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Roti Kedaluwarsa MBG Keracunan 4 Siswa SMPN 31 Palembang
Pangan dan Gizi

Roti Kedaluwarsa MBG Keracunan 4 Siswa SMPN 31 Palembang

February 6, 2026
Pangan Murah Bangka Tengah, Stabilkan Harga Jelang Ruwah
Pangan dan Gizi

Pangan Murah Bangka Tengah, Stabilkan Harga Jelang Ruwah

February 5, 2026
Dinkes Manggarai Barat Tak Periksa Sampel Makan Bergizi Gratis Kuwus
Pangan dan Gizi

Dinkes Manggarai Barat Tak Periksa Sampel Makan Bergizi Gratis Kuwus

February 5, 2026
BPOM Ungkap Makanan Gratis: Perlu Perbaikan Mendesak!
Pangan dan Gizi

BPOM Ungkap Makanan Gratis: Perlu Perbaikan Mendesak!

February 5, 2026
Kudus Geger: Ratusan Siswa Keracunan, MBG Dievaluasi Total
Pangan dan Gizi

Kudus Geger: Ratusan Siswa Keracunan, MBG Dievaluasi Total

February 4, 2026
Kepala Bappenas: Makan Bergizi Gratis Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Pangan dan Gizi

Kepala Bappenas: Makan Bergizi Gratis Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja

February 3, 2026
Next Post
Afrika Selatan Usir Diplomat Israel: Krisis Hubungan Memanas

Afrika Selatan Usir Diplomat Israel: Krisis Hubungan Memanas

Prediksi Cuaca Jayapura 1 Februari 2026: Abepura Cerah Berawan

Prediksi Cuaca Jayapura 1 Februari 2026: Abepura Cerah Berawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Prabowo: Makan Gratis MBG Kalahkan McDonalds Tiap Hari!

Prabowo: Makan Gratis MBG Kalahkan McDonalds Tiap Hari!

January 25, 2026
Cha Eun Woo Terseret Skandal Pajak Rp 230 Miliar!

Cha Eun Woo Terseret Skandal Pajak Rp 230 Miliar!

January 26, 2026
Bukan Sekadar Serial: Can This Love Be Translated? Guncang Jakarta!

Bukan Sekadar Serial: Can This Love Be Translated? Guncang Jakarta!

January 21, 2026

Popular Stories

  • Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • CEO Danantara: Perminas Kunci Tambang Logam Tanah Jarang
  • Asing Obral Rp 13,9 T: Saham BBCA, BMRI Dilepas Masif!
  • KPK Periksa Kadisbudpora Bekasi Terkait Kasus Korupsi Sang Bupati

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026