Dalam sebuah langkah strategis yang menandai babak baru pengelolaan sumber daya mineral nasional, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) secara resmi membentuk entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang didedikasikan untuk sektor pertambangan. Perusahaan yang diberi nama PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) ini, sebagaimana dikonfirmasi oleh Chief Executive Officer Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, pada Jumat, 30 Januari 2026, di Wisma Danantara, akan mengkhususkan diri pada pengolahan dan pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth. Pembentukan Perminas ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengelola mineral-mineral kritis dan strategis, membedakannya dari holding company BUMN pertambangan yang sudah ada.
Perminas: Spesialisasi Pengelolaan Logam Tanah Jarang dan Mineral Kritis
Penegasan mengenai fokus spesifik Perminas datang langsung dari CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani. “Perminas ini memang lebih diarahkan untuk rare earth atau logam tanah jarang,” ujar Rosan dalam pernyataannya pada Jumat, 30 Januari 2026, di Wisma Danantara. Pernyataan ini menggarisbawahi perbedaan fundamental antara Perminas dan MIND ID, sebuah holding company BUMN pertambangan yang memiliki portofolio lebih luas mencakup emas, nikel, timah, aluminium, dan mineral lainnya, yang diwakili oleh perusahaan-perusahaan seperti PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Timah Tbk, dan PT Indonesia Asahan Aluminium. Rosan menambahkan, “Setiap perusahaan memiliki spesialisasi yang berbeda-beda,” menekankan bahwa Perminas dirancang untuk mengisi ceruk pasar yang spesifik dan krusial bagi kemajuan teknologi dan industri nasional.
Keputusan pembentukan Perminas ini tidak lepas dari visi strategis pemerintah dalam mengamankan pasokan dan pengelolaan mineral-mineral yang memiliki nilai strategis tinggi di kancah global. Logam tanah jarang, misalnya, merupakan komponen vital dalam produksi berbagai teknologi canggih, mulai dari magnet permanen untuk kendaraan listrik dan turbin angin, hingga komponen elektronik dalam ponsel pintar dan perangkat medis. Ketergantungan global pada pasokan LTJ dari segelintir negara menjadikan penguasaan sumber daya ini sebagai prioritas keamanan ekonomi dan teknologi bagi Indonesia.
Arahan Presiden dan Kesiapan Pemerintah Mengelola Tambang Strategis
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai landasan pembentukan Perminas. Ia memastikan bahwa inisiatif pembentukan BUMN baru ini sepenuhnya sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. “Justru itu dari Bapak Presiden (arahan membentuk Perminas), yang diharapkan bisa mengelola mineral-mineral kita, terutama mineral-mineral yang strategis. Maka dimintalah Danantara membentuk satu entitas,” ungkap Prasetyo, mengutip laporan dari Antara. Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan Perminas bukan sekadar inisiatif sporadis, melainkan bagian dari agenda besar pemerintah untuk memperkuat kedaulatan sumber daya mineral nasional dan memaksimalkan nilai tambah dari kekayaan alam Indonesia.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi mengindikasikan bahwa pemerintah telah memiliki peta jalan yang jelas mengenai aset-aset pertambangan yang akan dikelola oleh Perminas. Meskipun ia enggan menyebutkan secara spesifik daftar tambang yang dimaksud, ia memastikan bahwa ada lebih dari sekadar tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang selama ini dikelola oleh PT Agincourt Resources. Kesiapan pemerintah dalam menentukan aset-aset strategis ini menunjukkan adanya kajian mendalam dan perencanaan matang di balik pembentukan Perminas, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan mineral kritis dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Pengambilalihan Tambang Martabe dan Peran Danantara
Dalam konteks pengelolaan tambang strategis, Danantara juga tengah mempersiapkan diri untuk mengambil alih pengelolaan tambang emas Martabe yang berlokasi di Sumatera Utara. Tambang ini sebelumnya berada di bawah pengelolaan PT Agincourt Resources. Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan bahwa pengelolaan tambang Martabe akan berada langsung di bawah Danantara melalui entitas Perminas. Namun, ia juga menekankan bahwa proses peralihan kepemilikan dan operasional ini masih dalam tahap menunggu. “Danantara masih menunggu proses peralihan tersebut,” ujar Rosan.
Meskipun demikian, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan langsung Danantara dalam komunikasi dengan PT Agincourt Resources terkait pengambilalihan tambang Martabe. Dony menyatakan bahwa komunikasi langsung dengan Agincourt Resources bukanlah bagian dari tugas langsung Danantara saat ini. “Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan,” ucap Dony pada Rabu, 28 Januari 2026. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun Danantara melalui Perminas akan mengelola tambang Martabe, proses negosiasi dan koordinasi awal mungkin melibatkan pihak-pihak lain atau tahapan yang berbeda dalam struktur korporat.

















