Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Koruptor Medan ke Nusakambangan: Terungkap Alasannya!

Eka Siregar by Eka Siregar
February 6, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Koruptor Medan ke Nusakambangan: Terungkap Alasannya!

#image_title

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi pemindahan narapidana kasus korupsi, Ilyas Sitorus, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Keputusan drastis ini diambil setelah Ilyas Sitorus terbukti mengoperasikan telepon genggam di dalam rutan. Dugaan kuat, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Agus, adalah bahwa telepon seluler tersebut digunakan untuk melakukan pemerasan. Peristiwa ini tidak hanya menyoroti pelanggaran disiplin di lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memicu perdebatan mengenai keadilan, konsistensi penegakan hukum, dan peran pengawasan masyarakat dalam sistem peradilan pidana.

RELATED POSTS

Bos Maktour Diduga Rusak Bukti Korupsi Haji

BPOM Ungkap Penjualan N20 Ilegal untuk Narkoba

Imigrasi Jakpus Tangkap Lima WN Nigeria, Terancam Deportasi


Pelanggaran Disiplin yang Berujung Pemindahan ke Pulau Penjara

Ilyas Sitorus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, telah divonis pidana penjara selama 16 bulan. Ia mulai menjalani masa hukumannya di Rutan Tanjung Gusta Medan sejak 11 April 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batubara. Kasus yang menjerat Ilyas Sitorus berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan perangkat lunak perpustakaan digital di Kabupaten Batubara pada tahun 2021, saat ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan di wilayah tersebut. Penemuan fakta bahwa Ilyas Sitorus menggunakan telepon genggam di dalam Rutan Tanjung Gusta menjadi bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam konteks pengawasan kinerja jajaran pemasyarakatan. Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa evaluasi internal berjalan secara transparan dan perintah pemindahan ini merupakan respons langsung terhadap laporan dari petugas di lapangan.

Lebih lanjut, Menteri Agus Andrianto telah memberikan instruksi tegas kepada Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, untuk melakukan investigasi mendalam guna mengidentifikasi oknum petugas yang diduga membiarkan masuknya telepon genggam ke dalam area rutan. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membersihkan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemasyarakatan, serta memastikan bahwa tidak ada narapidana yang mendapatkan perlakuan istimewa.

Klarifikasi dan Bantahan dari Pihak Keluarga

Di tengah ramainya pemberitaan mengenai pemindahan Ilyas Sitorus, pihak keluarga memberikan bantahan keras terhadap tuduhan yang menyebutkan bahwa Ilyas Sitorus menggunakan telepon genggam untuk memeras. Salah seorang anak Ilyas Sitorus, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan kepada media bahwa ayahnya seharusnya dijadwalkan untuk mendapatkan bebas bersyarat pada tanggal 25 Februari mendatang. Namun, dengan adanya tuduhan penggunaan telepon genggam dari dalam rutan, hak bebas bersyarat tersebut terancam dicabut. “Ayah kami tidak pernah memeras orang memakai telepon genggam dan tidak pernah memakai telepon genggam apalagi berfoto di dalam Rutan. Untuk apa? Kan segera bebas bulan depan,” ujar anak Ilyas Sitorus, menyanggah tuduhan tersebut. Ia justru mengklaim bahwa ayahnya belakangan ini kerap menjadi korban pemerasan sejak pertama kali masuk ke Rutan Tanjung Gusta.

Klaim keluarga ini menambahkan lapisan kompleksitas pada kasus ini, menimbulkan pertanyaan apakah ada motif lain di balik pemindahan tersebut atau apakah ada kesalahpahaman dalam pelaporan awal. Pernyataan anak Ilyas Sitorus membuka kemungkinan adanya narasi yang berbeda mengenai situasi di dalam rutan.

Sorotan Publik dan DPRD Sumatera Utara

Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan tidak hanya menjadi perhatian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi juga menuai sorotan publik luas. Hal ini dikarenakan Ilyas Sitorus menjadi narapidana kasus korupsi pertama dari Sumatera Utara yang dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan berstandar keamanan tinggi di Pulau Nusakambangan. Kepala Rutan Tanjung Gusta, Andi Surya, mengonfirmasi bahwa Ilyas Sitorus seharusnya mendapatkan bebas bersyarat pada bulan berikutnya setelah menjalani masa hukuman 16 bulan. Namun, karena pelanggaran disiplin berupa penggunaan telepon genggam, ia harus menjalani konsekuensi pemindahan ke Nusakambangan dan pembatalan hak bebas bersyaratnya. “Karena tidak disiplin (menggunakan telepon genggam), warga binaan kami Ilyas Sitorus mendapat hukuman dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Bebas bersyaratnya juga batal,” jelas Andi Surya.

Sorotan serupa juga datang dari DPRD Sumatera Utara. Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, secara eksplisit menyoroti pemindahan narapidana kasus korupsi Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan. Ia menilai bahwa alasan pemindahan yang semata-mata didasarkan pada pelanggaran penggunaan telepon genggam di dalam rutan terasa kurang proporsional. Berkat Kurniawan Laoli berpendapat bahwa langkah tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan konsistensi dalam penegakan disiplin di lembaga pemasyarakatan. Pandangan ini mengindikasikan adanya kekhawatiran dari perwakilan rakyat terkait potensi ketidakadilan atau perlakuan yang tidak seragam dalam sistem pemasyarakatan.

Foto Viral dan Inspeksi Mendadak

Pemicu utama dari pemindahan ini adalah beredarnya foto Ilyas Sitorus yang sedang menggunakan telepon genggam di dalam sebuah ruangan yang menyerupai ruang kerja. Dalam foto yang beredar luas di media sosial dan sempat dilihat oleh media, Ilyas Sitorus terlihat mengenakan kaus merah dan celana panjang hitam, duduk di kursi yang mirip kursi kerja kantor dengan posisi kaki diselonjorkan di kursi lain, sambil memegang sebuah telepon genggam. Awalnya, Kepala Rutan Tanjung Gusta, Andi Surya, sempat membantah keaslian foto tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada ruangan seperti yang terlihat dalam foto di Rutan Tanjung Gusta Medan. Namun, ia kemudian mengakui bahwa setelah foto tersebut viral, petugas rutan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dalam penjara. Hasil sidak tersebut menemukan adanya ponsel milik Ilyas Sitorus di dalam selnya.

Pengakuan ini memperkuat temuan awal dan menjadi dasar kuat bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil tindakan tegas. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat dan responsif terhadap informasi yang beredar, serta perlunya transparansi dalam penanganan pelanggaran disiplin di lembaga pemasyarakatan.

Penegakan Disiplin Tanpa Kompromi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa pemindahan Ilyas Sitorus merupakan bagian dari upaya tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan disiplin di seluruh lingkungan pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa proses pemindahan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat dari personel Brimob dan petugas pemasyarakatan. Pengawalan ini bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara. Yudi Suseno menekankan bahwa pemindahan ini adalah bukti konkret pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Rutan Tanjung Gusta, khususnya dalam hal penegakan keamanan dan ketertiban, yang dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa bagi siapa pun. “Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” tegas Yudi Suseno, menggarisbawahi prinsip bahwa semua narapidana tunduk pada peraturan yang sama dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, sekecil apapun.

Tags: ilyas sitoruskasus korupsikoruptor medannusakambanganpemindahan napi
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Bos Maktour Diduga Rusak Bukti Korupsi Haji
Kriminal

Bos Maktour Diduga Rusak Bukti Korupsi Haji

February 6, 2026
BPOM Ungkap Penjualan N20 Ilegal untuk Narkoba
Kriminal

BPOM Ungkap Penjualan N20 Ilegal untuk Narkoba

February 6, 2026
Imigrasi Jakpus Tangkap Lima WN Nigeria, Terancam Deportasi
Kriminal

Imigrasi Jakpus Tangkap Lima WN Nigeria, Terancam Deportasi

February 6, 2026
Penculik Anak Tertangkap di Bandung, Aksi Nekat Pasca Putus Cinta
Kriminal

Penculik Anak Tertangkap di Bandung, Aksi Nekat Pasca Putus Cinta

February 6, 2026
Mengenal Whip Pink, Zat Mematikan di Balik Kasus Lula Lahfah
Kriminal

Mengenal Whip Pink, Zat Mematikan di Balik Kasus Lula Lahfah

February 6, 2026
KPK Periksa Kadisbudpora Bekasi Terkait Kasus Korupsi Sang Bupati
Kriminal

KPK Periksa Kadisbudpora Bekasi Terkait Kasus Korupsi Sang Bupati

February 6, 2026
Next Post
Lisa BLACKPINK Syuting di Tangerang: Eksklusif, Fans Gigit Jari!

Lisa BLACKPINK Syuting di Tangerang: Eksklusif, Fans Gigit Jari!

Ubed Singkirkan Alwi Farhan, Segel Tiket Final Thailand Masters

Ubed Singkirkan Alwi Farhan, Segel Tiket Final Thailand Masters

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Balenciaga x NBA: Koleksi Terbatas Resmi Rilis, Wajib Punya!

Balenciaga x NBA: Koleksi Terbatas Resmi Rilis, Wajib Punya!

January 21, 2026
Prabowo Langsung Telepon Menteri Kelautan yang Pingsan Saat Upacara

Prabowo Langsung Telepon Menteri Kelautan yang Pingsan Saat Upacara

January 29, 2026
Google Kapitalis? Hakim Sidang Chromebook Ungkap Fakta Mengejutkan

Google Kapitalis? Hakim Sidang Chromebook Ungkap Fakta Mengejutkan

January 22, 2026

Popular Stories

  • Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Gus Yahya Ungkap Alasan Rais Aam-Gus Ipul Absen Harlah NU
  • Saham Bergerak Hati-hati: Prediksi Pasar Modal Pekan Depan
  • Prakiraan Cuaca Bali Besok: Kintamani Siaga Hujan Lebat

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026