Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Economy

Airlangga: Goreng Saham Dilarang Keras, Siap-Siap Kena Sanksi!

Oki Wijaya by Oki Wijaya
February 6, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Airlangga: Goreng Saham Dilarang Keras, Siap-Siap Kena Sanksi!

#image_title

Dalam sebuah pernyataan tegas yang menggema di jantung denyut nadi perekonomian nasional, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggarisbawahi komitmen tak tergoyahkan pemerintah Indonesia untuk memberantas praktik manipulatif yang dikenal sebagai share pricing atau “menggoreng saham”. Pernyataan ini, yang disampaikan di Jakarta pada Sabtu, 31 Januari 2026, menegaskan bahwa setiap upaya spekulatif yang merusak integritas pasar modal, merugikan investor, dan menodai kredibilitas sistem keuangan nasional tidak akan ditoleransi. Pemerintah, melalui otoritas terkait dan aparat penegak hukum, berjanji akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam skema ilegal ini, sebuah langkah krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan menarik investasi asing yang vital bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

RELATED POSTS

Mandiri Kucurkan Rp 44 T Tunai, Lebaran 2026 Dijamin Lancar

Waspada! Utang Pemerintah Diprediksi Sentuh Rp 10.000 Triliun Tahun Ini

Kredit perbankan tumbuh 10,2% jadi Rp 8.416 triliun pada Januari 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pernyataan.

Upaya Pemberantasan Manipulasi Pasar Modal yang Mengakar

Pernyataan keras dari Airlangga Hartarto ini bukan sekadar retorika belaka, melainkan sebuah penegasan ulang atas sikap pemerintah yang telah lama dipegang teguh. Praktik share pricing atau “menggoreng saham” adalah sebuah modus operandi manipulatif di mana harga saham suatu perusahaan dinaikkan secara artifisial melalui serangkaian transaksi yang tidak mencerminkan fundamental perusahaan. Tujuannya adalah untuk menciptakan ilusi kenaikan nilai yang signifikan, menarik investor awam untuk membeli saham pada harga yang tinggi, sebelum kemudian para manipulator menjual saham mereka (dumping) dengan keuntungan besar, meninggalkan investor yang tertipu dengan kerugian besar.

Airlangga Hartarto secara eksplisit menyatakan bahwa praktik spekulatif semacam ini memiliki dampak destruktif yang luas. “Praktik spekulatif tersebut merusak pasar, merugikan investor, serta menodai kredibilitas dan integritas pasar modal domestik,” tegasnya. Kerusakan pasar ini tidak hanya terbatas pada fluktuasi harga yang tidak wajar, tetapi juga menciptakan iklim ketidakpastian yang dapat mengikis kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional. Ketika pasar modal dianggap tidak adil atau penuh dengan manipulasi, investor cenderung menarik dananya, yang pada gilirannya akan menghambat aliran modal asing (Foreign Direct Investment/FDI) yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk membiayai pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Lebih jauh, penyalahgunaan dan manipulasi di pasar modal memiliki efek domino yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional secara keseluruhan. Ketika investor kehilangan uang akibat praktik ilegal, mereka akan enggan berinvestasi di instrumen keuangan lainnya, yang dapat memperlambat perkembangan industri jasa keuangan dan menghambat upaya pemerintah dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan. Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap pelaku manipulasi pasar modal menjadi sebuah keharusan demi menjaga stabilitas dan kesehatan ekosistem keuangan Indonesia.

Langkah Konkret Pemerintah dalam Menjaga Integritas Pasar

Untuk mewujudkan komitmennya, pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan aparat penegak hukum, akan mengambil langkah-langkah tegas. Airlangga Hartarto menyatakan, “Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas seluruh pihak yang bertentangan dengan regulasi bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), serta undang-undang terkait sektor jasa keuangan yang berlaku.” Penegasan ini menunjukkan adanya koordinasi yang kuat antarlembaga untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan akan dihadapi dengan konsekuensi hukum yang setimpal. Pemerintah berjanji akan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Dalam konteks yang lebih luas, pernyataan Airlangga Hartarto ini muncul di tengah situasi pasar modal domestik yang sempat mengalami koreksi tajam. Salah satu pemicunya adalah pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai peninjauan dan penyeimbangan ulang (rebalancing) saham-saham yang masuk dalam indeks mereka di Indonesia. Peristiwa ini menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan, dari level 8.980,23 pada penutupan perdagangan Selasa, 27 Januari 2026, menjadi 8.232,20 pada penutupan perdagangan Kamis. Meskipun IHSG sempat menguat kembali pada Jumat, 30 Januari 2026, dengan ditutup pada posisi 8.329,61, sentimen negatif akibat volatilitas pasar dan kekhawatiran akan manipulasi tetap menjadi perhatian serius.

Sebagai respons terhadap sentimen negatif tersebut dan untuk memperkuat fundamental pasar, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis lainnya. Salah satunya adalah percepatan penyelesaian aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Demutualisasi, yang merupakan proses perubahan status bursa dari badan hukum yang dimiliki oleh anggotanya menjadi entitas yang terpisah dengan kepemilikan publik atau pemegang saham independen, dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan potensi benturan kepentingan. Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa proses demutualisasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan diharapkan dapat membuka peluang investasi baru.

Selain demutualisasi, OJK dan BEI juga akan segera melakukan penyesuaian terhadap batas free float saham. Free float merujuk pada jumlah saham suatu perusahaan yang beredar bebas di pasar dan dapat diperdagangkan oleh publik, tidak termasuk saham yang dikuasai oleh pemegang saham pengendali atau pihak terafiliasi. Penyesuaian batas free float dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, yang ditargetkan berlaku mulai Februari 2026, bertujuan untuk meningkatkan likuiditas saham, memperluas basis investor, dan mendorong perusahaan untuk lebih terbuka dalam pengelolaan kepemilikan sahamnya. Langkah-langkah ini, bersama dengan penindakan tegas terhadap praktik manipulatif, merupakan bagian dari upaya komprehensif pemerintah untuk menciptakan pasar modal yang lebih sehat, adil, dan terpercaya.

Tags: Airlangga Hartartogoreng sahaminvestasiPasar Modalsanksi hukum
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Mandiri Kucurkan Rp 44 T Tunai, Lebaran 2026 Dijamin Lancar
Economy

Mandiri Kucurkan Rp 44 T Tunai, Lebaran 2026 Dijamin Lancar

March 14, 2026
Waspada! Utang Pemerintah Diprediksi Sentuh Rp 10.000 Triliun Tahun Ini
Economy

Waspada! Utang Pemerintah Diprediksi Sentuh Rp 10.000 Triliun Tahun Ini

March 11, 2026
Kredit perbankan tumbuh 10,2% jadi Rp 8.416 triliun pada Januari 2026
Economy

Kredit perbankan tumbuh 10,2% jadi Rp 8.416 triliun pada Januari 2026

March 11, 2026
BSI Gelontorkan Rp 16 T! Lebaran 2026, Uang Tunai & Transaksi Terjamin.
Economy

BSI Gelontorkan Rp 16 T! Lebaran 2026, Uang Tunai & Transaksi Terjamin.

March 10, 2026
Rupiah Meroket ke 16.868! Uang Beredar Januari Melejit 10%
Economy

Rupiah Meroket ke 16.868! Uang Beredar Januari Melejit 10%

March 10, 2026
APBN Jebol Rp 54,6 T di Januari 2026: Alarm Ekonomi!
Economy

APBN Jebol Rp 54,6 T di Januari 2026: Alarm Ekonomi!

March 9, 2026
Next Post

Polisi Palembang Usut Oknum Anggota Tabrak Pemotor Tewas

Huntara 4.263 Unit Rampung, Bantuan Cepat Bencana Tiga Provinsi

Huntara 4.263 Unit Rampung, Bantuan Cepat Bencana Tiga Provinsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Intip! Honda PCX160 2026 Warna Baru Makin Mewah, Rp 34 Juta

Intip! Honda PCX160 2026 Warna Baru Makin Mewah, Rp 34 Juta

February 23, 2026
Kata Dino Patti Djalal soal konsekuensi Dewan Perdamaian

Kata Dino Patti Djalal soal konsekuensi Dewan Perdamaian

January 28, 2026
ICW Tuding Jokowi Cuci Tangan Usai Setujui Revisi UU KPK

ICW Tuding Jokowi Cuci Tangan Usai Setujui Revisi UU KPK

March 1, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Wali Kota Solo Tegaskan WFH Tidak Berlaku bagi Petugas Layanan Publik: Fokus pada Efisiensi 2026
  • Harga Barang di Indonesia Melonjak: Dampak Rantai Pasok Global Akibat Konflik Timur Tengah 2026
  • Harga Plastik Meroket Imbas Konflik Timur Tengah: APINDO Kalsel Ungkap Ancaman Nyata bagi Industri Nasional

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026