Gelombang penindakan terhadap praktik ilegal penyelundupan timah di Kepulauan Bangka Belitung semakin intensif, menandai komitmen teguh aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan sumber daya alam strategis negara. Kepolisian Resor Bangka Barat baru-baru ini memperketat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan-pelabuhan krusial, puncaknya adalah penggagalan penyelundupan sekitar 10 ton timah senilai Rp 5 miliar pada akhir Januari 2026. Operasi yang berhasil di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok ini tidak hanya mengungkap modus operandi yang licik namun juga menegaskan pesan bahwa tidak ada toleransi bagi kejahatan yang merugikan negara, sejalan dengan amanat Presiden untuk memberantas tuntas segala bentuk penyelundupan.
Peningkatan pengawasan ini bukan tanpa alasan. Pulau Bangka, sebagai salah satu produsen timah terbesar dunia, kerap menjadi sasaran empuk bagi jaringan penyelundup yang berupaya mengeluarkan komoditas berharga ini secara ilegal. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada celah sedikit pun bagi praktik penyelundupan timah di wilayah hukumnya. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya konsistensi aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan dan melindungi sumber daya alam negara. Pengawasan diperketat secara berlapis di titik-titik vital seperti jalur laut yang menghubungkan Pulau Bangka dengan wilayah lain, serta di seluruh pelabuhan strategis yang selama ini rentan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa setiap upaya ilegal dapat terdeteksi sejak dini, memutus rantai pasok ilegal, dan menjaga integritas ekonomi serta ekologi kawasan.















