Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dikabarkan bakal melakukan perombakan besar-besaran di jajaran direksi Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) dalam waktu dekat. Keputusan drastis ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, di Bogor pada Sabtu, 31 Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif pemerintah untuk memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya yang dinilai masih belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil. Sorotan utama tertuju pada pola penyaluran kredit di Bank Himbara yang diduga lebih mengutamakan pengusaha besar, mengesampingkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Untuk mengisi posisi strategis ini, pemerintah akan mengadopsi metode talent scouting guna menemukan individu-individu berintegritas dan memiliki kecintaan mendalam terhadap tanah air.

Revitalisasi Tata Kelola Himbara: Menuju Keadilan Ekonomi
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk merombak total jajaran direksi Bank Himbara menandakan sebuah era baru dalam pengelolaan bank-bank milik negara. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, dalam keterangannya di Bogor, secara gamblang memaparkan alasan di balik langkah tegas ini. Ia menekankan bahwa pembenahan tata kelola BUMN, khususnya yang bergerak di sektor perbankan, menjadi prioritas utama pemerintah demi memastikan bahwa aset negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir pihak. Sjafrie menyoroti adanya kelemahan struktural dalam birokrasi dan sistem pengawasan di tubuh perbankan Himbara, yang berakar dari kepemimpinan di tingkat direksi. Kelemahan ini, menurutnya, telah menciptakan celah bagi praktik-praktik yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Bank Himbara, yang merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara, terdiri dari institusi-institusi keuangan vital seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Keempat bank ini memegang peranan krusial dalam memfasilitasi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, kritik yang dilontarkan Sjafrie mengindikasikan bahwa fokus penyaluran kredit selama ini cenderung condong kepada pengusaha besar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa potensi UMKM untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian terhambat. Pernyataan Sjafrie, “Bank Himbara itu lebih menertibkan pengusaha besar untuk dikasih kredit daripada pengusaha kecil,” menggarisbawahi kesenjangan yang perlu segera diatasi. Presiden Prabowo, dengan keputusan ini, berupaya mengembalikan fungsi fundamental bank-bank negara sebagai agen pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Sjafrie menegaskan bahwa pergantian direksi ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan sebuah upaya restrukturisasi yang lebih mendalam. Ia menyatakan, “Oleh karena itu, Presiden memutuskan untuk mengganti semua direksinya. Sudah ada tata kelola baru untuk menertibkan BUMN.” Ini mengindikasikan adanya perumusan ulang prinsip-prinsip operasional dan strategis yang akan diterapkan di Bank Himbara. Tata kelola baru ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perbankan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil yang seringkali menghadapi kendala dalam mengakses permodalan.
Dalam proses rekrutmen calon direksi baru, pemerintah akan mengadopsi pendekatan talent scouting. Metode ini berbeda dari pola rekrutmen tradisional yang mungkin lebih mengutamakan koneksi atau pengalaman di lingkaran kekuasaan. Fokus utama talent scouting adalah mengidentifikasi individu-individu yang memiliki kompetensi intelektual, pengalaman praktis yang relevan, serta yang terpenting, memiliki integritas dan kecintaan yang tinggi terhadap bangsa dan negara. Sjafrie menekankan, “Kita cari yang punya kemampuan intelektual dan praktisi, tapi yang terpenting: dia cinta Tanah Air.” Pernyataan ini mencerminkan keinginan pemerintah untuk mendudukkan orang-orang terbaik di posisi strategis, yang tidak hanya cakap secara profesional tetapi juga memiliki visi yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional.
Pemerintah juga mencari “generasi muda yang cerdas, militan, dan kredibel untuk menjaga ‘perahu’ ekonomi Indonesia.” Hal ini menunjukkan adanya harapan besar pada talenta-talenta baru yang dapat membawa inovasi dan energi segar dalam pengelolaan aset negara. Kriteria “militan” dapat diartikan sebagai kesiapan untuk berjuang dan bekerja keras demi kepentingan bangsa, sementara “kredibel” menekankan pada kemampuan untuk dipercaya dan menjalankan amanah dengan baik. Dengan demikian, pergantian direksi Bank Himbara bukan hanya sekadar pergantian personal, melainkan sebuah langkah strategis untuk mentransformasi institusi agar lebih efektif dalam melayani kepentingan nasional dan rakyat.
Mengurai Akar Ketimpangan Ekonomi Nasional
Di luar isu perbankan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga mengangkat persoalan fundamental mengenai ketimpangan ekonomi yang melanda Indonesia. Ia mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan berdasarkan data yang diterimanya, bahwa kekayaan alam Indonesia saat ini sebagian besar hanya dinikmati oleh segelintir individu, yang ia perkirakan hanya sekitar 10 pengusaha besar. Fenomena ini menjadi salah satu latar belakang mengapa pemerintah merasa perlu untuk melakukan perombakan besar-besaran di sektor BUMN, termasuk perbankan, guna mendistribusikan kekayaan secara lebih merata.
Sjafrie menuding bahwa praktik bisnis yang dijalankan oleh para pengusaha besar tersebut, meskipun seringkali dilakukan dengan kedok legalitas, pada praktiknya justru berpotensi merugikan negara. Kerugian ini diestimasi mencapai angka fantastis, yaitu Rp5.770 triliun, yang timbul akibat kebocoran anggaran dan potensi pendapatan negara yang tidak terserap optimal. Pernyataannya, “Ada pengusaha-pengusaha tampil legal tapi tindakannya ilegal. Kedaulatan kita saat ini terancam oleh kedaulatan ekonomi,” menyiratkan adanya ancaman serius terhadap kemandirian dan kedaulatan bangsa akibat praktik ekonomi yang tidak sehat. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ketimpangan ekonomi bukan hanya soal distribusi aset, tetapi juga terkait dengan praktik bisnis yang berpotensi merusak tatanan ekonomi negara.
Selaku Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Sjafrie menegaskan komitmen pemerintah untuk bertindak tegas terhadap berbagai praktik ilegal yang merusak sumber daya alam dan merugikan negara. Ia secara spesifik menyebutkan maraknya pertambangan dan penyelundupan ilegal, mulai dari komoditas timah hingga sawit, yang telah berlangsung sejak era reformasi. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan hak negara atas sumber daya alamnya dan memastikan bahwa pemanfaatannya memberikan keuntungan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir pihak yang memiliki kekuatan modal dan pengaruh.
Penegasan Sjafrie bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak akan ada toleransi bagi para “pemain kotor” yang mengorbankan kedaulatan negara demi keuntungan pribadi, menjadi pesan kuat kepada seluruh pihak. Ia mengakhiri keterangannya dengan tegas, “Kalau ada niat dan kesempatan, terjadilah kerusakan. Ini yang kita bereskan sekarang. Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan.” Pernyataan ini menggarisbawahi semangat revolusioner dalam penegakan hukum dan tata kelola ekonomi, di mana prioritas utama adalah menjaga kedaulatan dan kesejahteraan negara di atas segala kepentingan individu atau kelompok.

















