Ratusan pedagang perempuan di Pasar Tradisional Potikelek, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menolak bantuan sembako berupa beras yang diberikan dalam kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, pada Rabu, 14 Januari 2026. Penolakan ini mencuat karena bantuan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak para pedagang, yang justru menuntut adanya modal usaha untuk mengembangkan mata pencaharian mereka. Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menjadi salah satu pihak yang menyuarakan kekecewaan tersebut, menggarisbawahi bahwa bantuan lima kilogram beras per orang tidak menjawab akar permasalahan ekonomi para pedagang. Kunjungan yang sejatinya diharapkan membawa dampak positif, justru menyisakan pertanyaan mengenai kesesuaian program bantuan dengan aspirasi masyarakat lokal.
Aspirasi yang Terabaikan: Tuntutan Modal Usaha Mengemuka
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, secara tegas menyampaikan bahwa inti dari tuntutan para pedagang di Pasar Potikelek Wamena bukanlah bantuan pangan, melainkan sokongan finansial dalam bentuk modal usaha. “Ibu-ibu dari pasar Potikelek, Kabupaten Jayawijaya menuntut modal kepada Gibran, bukan beras,” ungkap Theo Hesegem dalam sebuah keterangan tertulis yang dirilis pada Minggu, 1 Januari 2026. Pernyataan ini mengindikasikan adanya ketidakselarasan antara kebijakan bantuan yang diberikan dengan realitas kebutuhan ekonomi para pedagang. Theo Hesegem menambahkan bahwa nilai lima kilogram beras di Papua diperkirakan sekitar Rp 100 ribu, dan ia menduga adanya persepsi keliru dari pemerintah yang menganggap bahwa masyarakat Papua hanya membutuhkan bantuan pangan dasar seperti beras, seolah-olah mereka dianggap tidak mampu atau tidak memiliki potensi untuk mengembangkan usaha yang lebih besar. “Memang negara ini menganggap orang Papua, tidak ada apa-apanya. Sehingga dikasih hanya 5 kilogram beras per orang,” keluhnya.
Kunjungan Seremonial atau Solusi Nyata?
Theo Hesegem lebih lanjut melontarkan kritik bahwa kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Jayawijaya, khususnya ke Pasar Potikelek Wamena, terkesan bersifat seremonial belaka. Ia berargumen bahwa pemberian bantuan beras senilai Rp 100 ribu per orang sebagai satu-satunya bentuk dukungan pasca-kunjungan menunjukkan kurangnya kedalaman dalam penanganan masalah ekonomi masyarakat. “Kunjungan Wapres di Jayawijaya, adalah kunjungan seremonial, artinya bapak datang, anak senang,” ujarnya, menyiratkan bahwa dampak positif yang diharapkan dari kunjungan tersebut tidak terealisasi secara substansial. Kunjungan yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Januari 2026, ini seharusnya menjadi momentum untuk mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat dan merumuskan solusi yang tepat sasaran. Namun, berdasarkan keterangan Theo Hesegem dan pengakuan para pedagang yang dikutip dari berbagai sumber, bantuan yang diberikan tidak mencerminkan pemahaman mendalam terhadap tantangan yang dihadapi oleh para pedagang di Pasar Potikelek.
Detail Kunjungan dan Harapan Pemerintah Daerah
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memang dijadwalkan untuk meninjau langsung kondisi Pasar Potikelek di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu, 14 Januari 2026. Dalam kunjungannya, Gibran didampingi oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Jayawijaya Athenius Mirip, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Jayawijaya Alpius, serta Kepala Pasar Potikelek Yuanita Gombo. Kehadiran rombongan pejabat tinggi ini disambut dengan harapan oleh pemerintah daerah. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Jayawijaya, Alpius, menyatakan bahwa kehadiran Gibran memberikan motivasi besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus berupaya membangun perekonomian Papua Pegunungan menjadi lebih baik. “Kunjungan Bapak Wakil Presiden memberi semangat besar bagi kami. Kami berharap ke depan pasar ini bisa dikembangkan menjadi lebih modern tanpa meninggalkan ciri khas pasar rakyat, sehingga semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Alpius dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Sekretariat Wakil Presiden. Pernyataan ini menunjukkan adanya visi jangka panjang untuk pengembangan pasar, namun realitas penolakan bantuan justru menimbulkan pertanyaan mengenai keselarasan antara visi tersebut dengan respon masyarakat terhadap program yang dijalankan.
Respons Staf Khusus Wapres dan Implikasi Lebih Luas
Hingga berita ini diturunkan, Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan bantuan sembako oleh para pedagang Pasar Potikelek. Ketiadaan respons ini semakin mempertegas adanya potensi kesenjangan komunikasi antara pihak pemerintah dengan masyarakat di tingkat akar rumput. Penolakan bantuan yang diberikan, meskipun berupa kebutuhan pokok, mengindikasikan bahwa prioritas dan pemahaman pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat mungkin belum sepenuhnya sejalan. Fenomena ini juga menarik perhatian para pembela hak asasi manusia, seperti yang diungkapkan oleh Mama-Mama Pasar Potikelek yang menilai bantuan beras dari Wapres tidak menjawab kebutuhan utama mereka, melainkan hanya berupa beras 5 kilogram per orang. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai efektivitas program bantuan pemerintah di daerah-daerah terpencil dan bagaimana memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar menyentuh akar permasalahan ekonomi masyarakat.
Analisis Kebutuhan: Modal vs. Beras
Perbedaan mendasar antara tuntutan pedagang dan bantuan yang diberikan terletak pada esensi pemenuhan kebutuhan. Para pedagang di Pasar Potikelek, yang mayoritas adalah perempuan, bergantung pada aktivitas jual beli sebagai sumber pendapatan utama. Oleh karena itu, modal usaha, baik berupa stok barang dagangan, peralatan, maupun dana segar, menjadi elemen krusial untuk menjaga keberlangsungan dan mengembangkan usaha mereka. Bantuan lima kilogram beras, meskipun bermanfaat sebagai cadangan pangan, tidak secara langsung berkontribusi pada peningkatan kapasitas usaha. “Kita buka minta beras tapi minta modal,” tegas salah seorang pedagang dalam sebuah rekaman video yang beredar, menggarisbawahi prioritas mereka. Analisis ini menegaskan bahwa pendekatan “satu ukuran untuk semua” dalam program bantuan seringkali gagal menjawab keragaman dan kekhususan kebutuhan masyarakat lokal. Dalam konteks Pasar Potikelek, pemberdayaan ekonomi melalui penyediaan modal usaha tampaknya merupakan solusi yang lebih tepat dan berkelanjutan dibandingkan bantuan pangan semata.
Potensi Dampak Jangka Panjang dan Rekomendasi
Penolakan bantuan ini dapat memiliki implikasi jangka panjang, termasuk potensi menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah jika aspirasi mereka terus diabaikan. Untuk menghindari hal serupa di masa mendatang, diperlukan pendekatan yang lebih partisipatif dalam perencanaan dan implementasi program bantuan. Pemerintah daerah dan pusat perlu melakukan kajian mendalam mengenai kebutuhan riil masyarakat, melibatkan tokoh masyarakat, perwakilan pedagang, dan organisasi non-pemerintah dalam proses identifikasi masalah dan perumusan solusi. Selain itu, strategi pemberdayaan ekonomi yang berfokus pada peningkatan kapasitas usaha, pelatihan keterampilan, akses permodalan, serta pendampingan bisnis, perlu diprioritaskan. Kunjungan pejabat tinggi seharusnya menjadi momentum untuk mendengarkan, memahami, dan bertindak berdasarkan aspirasi yang disampaikan, bukan sekadar agenda seremonial yang tidak menyentuh esensi permasalahan. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat benar-benar menjadi katalisator kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
















