Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

    4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

    Shi by Shireen Rilis Koleksi Luminaire: Busana Lebaran Anggun Terbaru

    Shi by Shireen Rilis Koleksi Luminaire: Busana Lebaran Anggun Terbaru

    5 Zodiak Beruntung 1 Feb 2026: Keajaiban Cancer!

    5 Zodiak Beruntung 1 Feb 2026: Keajaiban Cancer!

    Ramalan Cinta Zodiak 1 Feb: Scorpio Kejutan, Libra Semangat!

    Ramalan Cinta Zodiak 1 Feb: Scorpio Kejutan, Libra Semangat!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

    4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

    Shi by Shireen Rilis Koleksi Luminaire: Busana Lebaran Anggun Terbaru

    Shi by Shireen Rilis Koleksi Luminaire: Busana Lebaran Anggun Terbaru

    5 Zodiak Beruntung 1 Feb 2026: Keajaiban Cancer!

    5 Zodiak Beruntung 1 Feb 2026: Keajaiban Cancer!

    Ramalan Cinta Zodiak 1 Feb: Scorpio Kejutan, Libra Semangat!

    Ramalan Cinta Zodiak 1 Feb: Scorpio Kejutan, Libra Semangat!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Ramalan zodiak cinta Sabtu, 31 Januari 2026: Leo penuh perhatian, Sagitarius fokus pada tujuan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bahar Smith Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi Lengkap Terungkap

Huda Wijaya by Huda Wijaya
February 8, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Bahar Smith Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi Lengkap Terungkap

#image_title

Pendakwah kontroversial, Bahar bin Smith, kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang, Banten. Keputusan ini diambil oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, setelah melalui proses penyidikan yang mendalam. Pihak kepolisian telah melayangkan panggilan resmi kepada Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Rabu, 4 Februari 2026, menandai eskalasi signifikan dalam penanganan perkara ini. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 22 September 2025, dan setelah serangkaian penyelidikan serta gelar perkara, status Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.

RELATED POSTS

Epstein Terkuak! Arsip Rahasia Gegerkan Dunia

Terungkap! Puslabfor Bongkar Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah

Propam Usut Rekayasa Kasus Narkoba Polsek: Timbangan Muncul di BAP

Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

Proses Hukum dan Penetapan Tersangka

Penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka bukanlah keputusan mendadak, melainkan hasil dari proses hukum yang telah berjalan sejak laporan polisi diterbitkan. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang dikeluarkan pada Jumat, 30 Januari 2026, secara resmi menginformasikan peningkatan status hukum Bahar bin Smith. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan oleh tim penyidik. Gelar perkara tersebut merupakan tahap krusial dalam proses penyidikan, di mana seluruh bukti dan keterangan yang terkumpul dievaluasi secara komprehensif untuk menentukan apakah terdapat cukup unsur pidana dan siapa saja yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum.

AKBP Awaludin Kanur juga menekankan komitmen Polres Metro Tangerang untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini berarti setiap tahapan proses hukum akan dijalankan sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya menjadi dasar hukum dimulainya penyelidikan ini. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik memiliki cukup bukti awal untuk menduga adanya keterlibatan Bahar bin Smith dalam tindak pidana yang dilaporkan.

Pasal yang Disangkakan dan Kronologi Kejadian

Dalam perkara dugaan penganiayaan ini, Bahar bin Smith disangkakan dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal tersebut meliputi Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana, yang menunjukkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau berperan dalam kejadian tersebut. Kombinasi pasal-pasal ini mengindikasikan kompleksitas dugaan tindak pidana yang dilakukan, yang tidak hanya terbatas pada penganiayaan fisik semata, tetapi juga potensi unsur kekerasan yang lebih berat atau keterlibatan bersama.

Peristiwa yang menjadi dasar penetapan tersangka ini terjadi pada tanggal 21 September 2025. Lokasi kejadian adalah di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, saat Bahar bin Smith dijadwalkan untuk menghadiri sebuah acara. Menurut keterangan yang dihimpun, seorang anggota Banser hadir di lokasi tersebut dengan niat untuk mendengarkan ceramah yang disampaikan oleh Bahar bin Smith. Namun, ketika anggota Banser tersebut mencoba mendekat untuk bersalaman, ia dihadang oleh sekelompok orang yang diduga merupakan pengawal atau panitia kegiatan. Insiden ini kemudian berlanjut dengan dibawa-bawa nya anggota Banser tersebut ke sebuah ruangan, di mana kekerasan fisik diduga telah terjadi, mengakibatkan korban mengalami luka-luka hingga babak belur.

Kronologi ini memberikan gambaran awal mengenai bagaimana dugaan penganiayaan tersebut bermula. Upaya anggota Banser untuk melakukan kontak fisik yang lazim, seperti bersalaman, justru berujung pada pencekalan dan tindakan kekerasan. Keterlibatan sekelompok orang dalam pencekalan tersebut menjadi dasar penyidik untuk menerapkan pasal tentang pengeroyokan dan turut serta melakukan tindak pidana. Penanganan kasus ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas siapa saja yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.

Tags: Bahar bin Smithberita kriminal Bantenpenganiayaan BanserPolres Metro Tangerang Kotatersangka Bahar Smith
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Epstein Terkuak! Arsip Rahasia Gegerkan Dunia
Kriminal

Epstein Terkuak! Arsip Rahasia Gegerkan Dunia

February 8, 2026
Terungkap! Puslabfor Bongkar Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah
Kriminal

Terungkap! Puslabfor Bongkar Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah

February 8, 2026
Propam Usut Rekayasa Kasus Narkoba Polsek: Timbangan Muncul di BAP
Kriminal

Propam Usut Rekayasa Kasus Narkoba Polsek: Timbangan Muncul di BAP

February 8, 2026
Riza Chalid Terdeteksi Interpol: Buronan Internasional Tertangkap!
Kriminal

Riza Chalid Terdeteksi Interpol: Buronan Internasional Tertangkap!

February 8, 2026
Heboh Klaim Jeffrey Epstein: Bill Gates Tertular Penyakit Kelamin
Kriminal

Heboh Klaim Jeffrey Epstein: Bill Gates Tertular Penyakit Kelamin

February 7, 2026
Dokumen Baru Epstein Terungkap, Putri Mahkota Norwegia Akui Menyesal
Kriminal

Dokumen Baru Epstein Terungkap, Putri Mahkota Norwegia Akui Menyesal

February 7, 2026
Next Post
4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

Arsenal Melesat! Unggul 6 Poin di Puncak Liga Inggris

Arsenal Melesat! Unggul 6 Poin di Puncak Liga Inggris

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Waskita Garap Proyek Sekolah Rakyat Rp3,87 T

Waskita Garap Proyek Sekolah Rakyat Rp3,87 T

January 20, 2026
BGN: Sekolah Boleh Tolak Ikut Program Makan Bergizi Gratis

BGN: Sekolah Boleh Tolak Ikut Program Makan Bergizi Gratis

January 28, 2026
Dua Gempa Mengguncang Kalimantan Hari Ini

Dua Gempa Mengguncang Kalimantan Hari Ini

January 26, 2026

Popular Stories

  • Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Epstein Terkuak! Arsip Rahasia Gegerkan Dunia
  • Kriminalisasi Pembela Alam: Masyarakat Adat Dipenjara
  • MUI Desak RI Keluar Dewan Perdamaian Gaza, Begini Respons Istana

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026