Wacana pergantian jajaran direksi di sejumlah bank milik negara (Himbara) memicu diskusi sengit di kalangan pengamat ekonomi dan publik. Langkah ini, yang disebut-sebut sebagai upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan efektivitas perbankan negara, justru menimbulkan kekhawatiran akan adanya praktik patronase politik dan potensi gejolak ekonomi. Pertanyaan mendasar yang mengemuka adalah: apa alasan di balik rencana pergantian masif ini, agenda tersembunyi apa yang mungkin melatarbelakanginya, dan dampak jangka panjang apa yang perlu diantisipasi oleh Indonesia?
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin secara terbuka mengonfirmasi adanya rencana Presiden Prabowo Subianto untuk merombak total jajaran direksi di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pernyataan ini, yang disampaikan pada Sabtu (31/01), mengindikasikan bahwa keputusan ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah langkah strategis yang telah dipertimbangkan oleh pucuk pimpinan negara. Alasan utama yang diungkapkan adalah ketidakpuasan terhadap kinerja bank-bank pelat merah tersebut dalam menyalurkan kredit. Menurut Sjafrie, selama ini kredit yang disalurkan oleh Bank Himbara cenderung lebih menguntungkan pengusaha besar dibandingkan dengan pengusaha kecil. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan mandat bank negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.
Lebih lanjut, Sjafrie menekankan bahwa banyak bank negara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya yang dinilai “kurang mendulang keuntungan bagi negara”. Ia mengaitkan hal ini dengan kinerja jajaran direksi yang dianggap tidak bekerja secara maksimal, bahkan ada yang diduga cenderung menguntungkan diri sendiri. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk mengganti direksi yang ada dengan individu-individu yang memiliki “kemampuan intelektual, kemampuan praktisi, tetapi dia cinta tanah air.” Penekanan pada pencarian “generasi muda yang militan, kapabel, dan kredibel” menunjukkan adanya keinginan untuk merevitalisasi kepemimpinan di sektor perbankan negara dengan talenta-talenta baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan mendorong kedaulatan ekonomi nasional.
Analisis Agenda Tersembunyi di Balik Perombakan Direksi
Di balik pernyataan resmi pemerintah, muncul berbagai analisis mendalam mengenai agenda yang mungkin melatarbelakangi wacana pergantian direksi Bank Himbara. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, berpendapat bahwa langkah ini merupakan upaya untuk “menguatkan kroni-kroni Prabowo di sektor keuangan”. Bhima melihat pola ini serupa dengan penunjukan keponakan Presiden Prabowo, Thomas Djiwandono, sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ia menduga adanya delegitimasi terhadap direksi bank saat ini, yang dianggap tidak bekerja efektif, untuk kemudian digantikan oleh orang-orang yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.
Bhima juga menyoroti keanehan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyampaikan isu ekonomi dan BUMN. Menurutnya, hal ini bisa jadi menandakan adanya keretakan dalam lingkaran utama Prabowo, atau ketidakpercayaan terhadap Danantara (sebagai pemegang saham di Bank Himbara) karena reformasi di bank BUMN belum terlihat optimal. Analisis ini diperkuat oleh temuan Transparency International Indonesia (TII) yang menunjukkan maraknya praktik patronase politik di era kepemimpinan Prabowo, di mana banyak politikus dan kader partai mendapatkan kursi di BUMN. TII mencatat bahwa dari 104 kursi di BUMN, 48,6% diduduki oleh afiliasi Partai Gerindra.
Ekonom Bright Institute, Yanuar Rizky, memiliki pandangan yang lebih luas, menganggap Prabowo sedang membangun “sistem ekonomi komando”. Sistem ini, menurut Yanuar, meniru kebijakan era Orde Baru pada tahun 1980-an yang bertujuan menguasai setiap lapisan kebijakan ekonomi. Tujuannya adalah agar aliran dana ke sektor-sektor prioritas pemerintah berjalan lancar tanpa banyak perdebatan. Ia membandingkan dengan kebijakan Orde Baru seperti transmigrasi dan ekonomi kerakyatan yang dijalankan melalui ABRI masuk desa. Saat ini, agenda tersebut diwujudkan melalui program seperti Koperasi Merah Putih, program makan bergizi gratis (MBG), dan food estate. Dengan mengontrol Bank Himbara, pemerintah dapat mengarahkan penyaluran kredit ke proyek-proyek strategis ini, meskipun berpotensi mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kualitas kredit.
Potensi Dampak dan Risiko Pergolakan Ekonomi
Wacana pergantian direksi Bank Himbara muncul di tengah situasi ekonomi yang cukup sensitif, termasuk mundurnya sejumlah pejabat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Para pengamat seperti Bhima Yudhistira dan Yanuar Rizky sepakat bahwa intervensi yang mempermudah aliran dana ke program-program pemerintah berpotensi menimbulkan kredit macet dalam skala besar, yang pada akhirnya dapat memicu pergolakan ekonomi Indonesia. Bhima memperingatkan bahwa pemaksaan bank untuk menyalurkan kredit ke program-program tertentu berisiko tinggi terhadap kredit macet, yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan investor, skandal gagal bayar perbankan, dan bahkan menjatuhkan perekonomian.
Yanuar Rizky lebih jauh menarik paralel dengan kebijakan Paket Kebijakan Oktober 1988 (Pakto 88) pada era Orde Baru. Pakto 88 yang mendorong deregulasi perbankan liberal untuk memacu ekonomi, pada akhirnya berkontribusi pada krisis moneter 1998 karena membuat perbankan keluar dari prinsip kehati-hatian. Ia khawatir bahwa skenario serupa dapat terulang jika pemerintah memaksakan penyaluran kredit tanpa perdebatan, yang mengabaikan prinsip kehati-hatian. Yanuar menekankan bahwa efisiensi fiskal negara dalam membiayai pembangunan hanya dapat tercapai jika institusionalnya bersih untuk mencegah kebocoran anggaran. Namun, ia melihat bahwa kondisi tersebut belum tercapai, dengan angka ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia yang masih menunjukkan inefisiensi perekonomian. Ia berpesno bahwa negara tidak boleh mengulang kesalahan yang sama, karena alih-alih mencapai pertumbuhan, justru bisa terjerumus ke dalam petaka baru.
Sementara itu, pengamat perbankan Paul Sutaryono melihat pergantian direksi ini sebagai upaya “bersih-bersih” yang perlu dilakukan. Ia berpendapat bahwa ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan reformasi di Bank Himbara, menyusul perubahan yang terjadi di OJK dan BEI. Namun, ia menekankan urgensi transformasi di BEI mengingat tenggat waktu perbaikan tata kelola pasar modal oleh MSCI pada Mei 2026. Paul menganggap pasar modal sebagai cerminan kondisi keuangan Indonesia di mata investor internasional, sehingga perbaikannya harus segera dilakukan. Setelah itu, baru saatnya pemerintah fokus pada “bersih-bersih” di Bank Himbara.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengonfirmasi rencana pergantian direksi, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa sejauh ini belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut di internal Danantara. Rosan menegaskan bahwa Danantara akan selalu berkonsultasi jika memang diperlukan perbaikan, namun pada intinya, belum ada diskusi konkret mengenai pergantian direksi. Pernyataan ini menambah kompleksitas situasi, menimbulkan pertanyaan apakah ada perbedaan pandangan atau koordinasi yang belum optimal antara pihak pemerintah dan pemegang saham.
Secara keseluruhan, wacana pergantian direksi Bank Himbara ini membuka tabir berbagai isu krusial terkait tata kelola ekonomi, independensi perbankan, dan potensi praktik politik dalam pengelolaan aset negara. Analisis dari berbagai pihak menunjukkan adanya kekhawatiran yang kuat terhadap kemungkinan pergeseran fokus dari prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan ekonomi menuju pemenuhan agenda politik, yang dapat membawa konsekuensi serius bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

















