Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan hasil penyelidikan mendalam terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan, terhadap Suderajat, seorang pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan internal yang komprehensif, kesimpulan yang ditarik adalah bahwa Aiptu Ikhwan tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Suderajat. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada hari Senin, 2 Februari, di Markas Polda Metro Jaya. Pernyataan ini mengakhiri spekulasi dan kegelisahan publik yang sempat muncul akibat video viral yang beredar mengenai insiden tersebut. Meskipun tuduhan penganiayaan tidak terbukti secara hukum, pihak kepolisian menegaskan bahwa pembinaan internal tetap akan diberikan kepada Aiptu Ikhwan, khususnya dalam hal peningkatan keterampilan komunikasi sosial dan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa menjaga citra positif dan tidak menyakiti hati warga.
Pernyataan tegas dari Kombes Pol Budi Hermanto menjadi penutup dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Beliau menjelaskan secara rinci bahwa hasil pemeriksaan, yang juga didukung oleh keterangan berulang kali dari Suderajat sendiri, secara meyakinkan menunjukkan bahwa tidak ada unsur kekerasan atau pemukulan yang dilakukan oleh Aiptu Ikhwan. “Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan. Ini juga didukung dari keterangan Pak Suderajat, ya. Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Polda Metro Jaya. Penegasan ini sangat krusial untuk memberikan kejelasan kepada publik dan membersihkan nama baik Aiptu Ikhwan dari tuduhan yang beredar luas.
Pembinaan Internal dan Peningkatan Kapasitas Komunikasi
Meskipun Aiptu Ikhwan dinyatakan bebas dari tuduhan penganiayaan, Polda Metro Jaya tidak lantas mengabaikan aspek pembinaan terhadap personelnya. Kombes Pol Budi Hermanto menekankan bahwa langkah pembinaan tetap akan dilakukan, terutama yang berkaitan dengan cara berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat. “Dan tetapi dilakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terhadap upaya-upaya, makanya kemarin Polda Metro Jaya melakukan peningkatan kemampuan tentang komunikasi sosial, bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat,” jelasnya. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan profesionalisme anggotanya, memastikan bahwa setiap interaksi dengan warga dilakukan dengan pendekatan yang santun, persuasif, dan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang prima. Pesan dari Kapolda Metro Jaya, “Jangan sakiti hati masyarakat,” menjadi pedoman utama dalam setiap tindakan dan komunikasi yang dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang sempat viral di media sosial, menampilkan Aiptu Ikhwan bersama seorang anggota TNI yang mengamankan Suderajat, pedagang es gabus, di kawasan Kemayoran. Dalam video tersebut, muncul tudingan bahwa Suderajat menggunakan spons sebagai bahan baku jualannya. Tudingan ini kemudian mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium forensik terhadap sampel bahan jualan Suderajat. Hasil uji laboratorium forensik secara definitif membuktikan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Hal ini kemudian menjadi dasar bagi Propam Polres Jakarta Pusat untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggota polisi yang terlibat, termasuk Aiptu Ikhwan.
AKBP Roby, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, sebelumnya telah mengkonfirmasi keterlibatan Propam dalam proses penyelidikan ini. “Kalau terkait Propam, tindak lanjutnya mungkin bukan tempat saya menjawab, namun yang saya ketahui adalah Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap penyidik, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan,” ujar AKBP Roby kepada wartawan pada Selasa, 27 Januari. Ia menambahkan bahwa proses internal masih berjalan dan belum dapat memberikan rincian mengenai kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan. “Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang,” tuturnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam menangani setiap laporan dan menjaga integritas institusi.
Perlu dicatat pula bahwa dalam kasus yang sama, seorang anggota TNI yang turut terlibat dalam pengamanan Suderajat telah diberikan sanksi berupa penahanan selama 21 hari. Pemberian sanksi ini menunjukkan adanya perbedaan penanganan terhadap masing-masing pihak yang terlibat, sesuai dengan peran dan tanggung jawab mereka dalam insiden tersebut. Sementara Aiptu Ikhwan dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan penganiayaan setelah melalui proses investigasi yang ketat, anggota TNI tersebut menerima konsekuensi atas tindakannya. Hal ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan proporsional dalam setiap penanganan kasus, serta menegakkan disiplin baik di internal kepolisian maupun di institusi TNI.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh aparat penegak hukum, terutama para Bhabinkamtibmas yang bertugas di garis terdepan dalam melayani masyarakat. Pentingnya menjaga komunikasi yang baik, pendekatan yang humanis, dan pemahaman mendalam terhadap hak-hak masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Kasus Suderajat dan Aiptu Ikhwan, meskipun berujung pada pembebasan tuduhan penganiayaan terhadap petugas, tetap menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas komunikasi sosial bagi anggota Polri. Hal ini sejalan dengan amanat Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa bertindak profesional dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dengan adanya pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan, diharapkan citra kepolisian di mata publik akan semakin positif dan terpercaya.

















