Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ramalan Zodiak 3 Februari 2026: 6 Hoki, Aquarius Wajib Tahu!

    Ramalan Zodiak 3 Februari 2026: 6 Hoki, Aquarius Wajib Tahu!

    4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

    4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

    Shi by Shireen Rilis Koleksi Luminaire: Busana Lebaran Anggun Terbaru

    Shi by Shireen Rilis Koleksi Luminaire: Busana Lebaran Anggun Terbaru

    5 Zodiak Beruntung 1 Feb 2026: Keajaiban Cancer!

    5 Zodiak Beruntung 1 Feb 2026: Keajaiban Cancer!

    Ramalan Cinta Zodiak 1 Feb: Scorpio Kejutan, Libra Semangat!

    Ramalan Cinta Zodiak 1 Feb: Scorpio Kejutan, Libra Semangat!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ramalan Zodiak 3 Februari 2026: 6 Hoki, Aquarius Wajib Tahu!

    Ramalan Zodiak 3 Februari 2026: 6 Hoki, Aquarius Wajib Tahu!

    4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

    4 Zodiak Beruntung 2 Februari 2026, Cancer Bakal Sukses Besar

    Shi by Shireen Rilis Koleksi Luminaire: Busana Lebaran Anggun Terbaru

    Shi by Shireen Rilis Koleksi Luminaire: Busana Lebaran Anggun Terbaru

    5 Zodiak Beruntung 1 Feb 2026: Keajaiban Cancer!

    5 Zodiak Beruntung 1 Feb 2026: Keajaiban Cancer!

    Ramalan Cinta Zodiak 1 Feb: Scorpio Kejutan, Libra Semangat!

    Ramalan Cinta Zodiak 1 Feb: Scorpio Kejutan, Libra Semangat!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Whip Pink: Fungsi, Harga, Efek Samping Terbongkar!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Red Notice Interpol Terbit, Polri Segera Ringkus Riza Chalid

aksaralokal by aksaralokal
February 9, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Red Notice Interpol Terbit, Polri Segera Ringkus Riza Chalid

#image_title

RELATED POSTS

Bahar Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Berawal Salaman?

Pria Tendang Kucing Mati: Polisi Blora Buru Pelaku Keji

Epstein Terkuak! Arsip Rahasia Gegerkan Dunia

Perburuan internasional terhadap taipan minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) kini memasuki fase paling menentukan setelah Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, resmi menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026, sebuah langkah yang secara efektif mengaktivasi alarm perburuan di 196 negara anggota bagi tersangka utama skandal korupsi tata kelola minyak nasional tersebut. Keputusan krusial ini diambil setelah melalui proses asesmen ketat selama berbulan-bulan sejak September 2025, di mana Polri berhasil meyakinkan otoritas hukum global bahwa kasus yang menjerat Riza Chalid murni merupakan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah, bukan sekadar dinamika politik domestik. Dengan diterbitkannya status buronan dunia ini, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bersama Kejaksaan Agung kini telah mengendus keberadaan sang saudagar di luar negeri dan memulai langkah-langkah taktis untuk menyeretnya kembali ke tanah air guna mempertanggungjawabkan intervensi ilegalnya dalam penyewaan terminal BBM Pertamina di Merak yang merugikan keuangan negara.

Dinamika di Balik Penerbitan Red Notice: Melawan Narasi Politik

Penerbitan Red Notice terhadap Muhammad Riza Chalid bukanlah proses yang instan. Sejak permohonan resmi diajukan oleh NCB Polri pada September 2025, Interpol pusat melakukan evaluasi mendalam yang memakan waktu hampir lima bulan. Keterlambatan ini bukan tanpa alasan teknis yang kuat. Interpol dikenal sebagai organisasi kepolisian internasional yang sangat menjaga netralitasnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Konstitusi Interpol yang melarang keras keterlibatan dalam kegiatan yang bersifat politik, militer, agama, atau rasial. Ricky, perwakilan dari Mabes Polri, menjelaskan bahwa tim hukum dan penyidik harus bekerja ekstra keras untuk membuktikan bahwa kasus MRC adalah murni kriminalitas keuangan.

Dalam proses asesmen tersebut, Interpol menaruh perhatian khusus pada potensi adanya irisan kepentingan politik dalam kasus korupsi yang melibatkan tokoh besar seperti Riza Chalid. Polri harus mampu menyajikan bukti-bukti konkret mengenai adanya kerugian negara yang nyata untuk mematahkan persepsi bahwa kasus ini adalah bagian dari dinamika politik di Indonesia. Strategi komunikasi yang dibangun Polri menekankan pada aspek teknis tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak dan produk kilang, yang secara substansial merusak stabilitas ekonomi negara. Setelah melalui serangkaian verifikasi dokumen dan bukti-bukti awal, barulah Interpol di Lyon merasa yakin bahwa subjek MRC layak masuk ke dalam daftar buronan internasional yang paling dicari.

Koordinasi Strategis Hubinter Polri dan Penegak Hukum Global

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa status Red Notice yang terbit per Jumat, 23 Januari 2026, merupakan sinyal hijau bagi aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk melakukan penangkapan. Dengan status ini, profil Riza Chalid kini terpampang di basis data kriminal global yang dapat diakses oleh otoritas imigrasi dan kepolisian di 196 negara anggota Interpol. Langkah selanjutnya yang diambil oleh Hubinter Polri adalah memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, termasuk Kejaksaan Agung dan kementerian terkait lainnya. Sinergi ini bertujuan untuk menyiapkan dokumen ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance) segera setelah subjek diamankan.

Meskipun lokasi pasti Riza Chalid belum diumumkan ke publik demi kepentingan operasional, Brigjen Untung memberikan indikasi kuat bahwa pihak kepolisian telah berhasil melakukan pemetaan (mapping) terhadap keberadaan sang tersangka. Tim khusus dari Polri dilaporkan telah bergerak menuju negara yang disinyalir menjadi tempat persembunyian Riza. Operasi ini dilakukan dengan sangat rahasia untuk mencegah tersangka berpindah lokasi lagi. Pengetahuan Polri mengenai posisi MRC didapatkan melalui kerja sama intelijen kepolisian internasional dan pemantauan pergerakan aset serta komunikasi yang berafiliasi dengan tersangka di luar negeri.

Rekam Jejak Korupsi dan Skandal PT Orbit Terminal Merak

Kasus yang menjerat Muhammad Riza Chalid berakar pada dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. Riza ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2025, terutama dalam kapasitasnya sebagai beneficiary owner atau pemilik manfaat dari PT Orbit Terminal Merak. Peran sebagai beneficiary owner ini menjadi kunci bagi penyidik untuk membongkar bagaimana Riza mengendalikan operasional perusahaan dari balik layar tanpa harus muncul secara formal dalam struktur kepengurusan, sebuah pola yang sering ditemukan dalam kejahatan kerah putih tingkat tinggi.

Modus operandi yang dilakukan Riza diduga melibatkan intervensi kebijakan yang sangat kuat terhadap tata kelola minyak di PT Pertamina (Persero). Ia disinyalir menggunakan pengaruhnya untuk memaksakan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak, Banten. Intervensi ini tidak hanya melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN, tetapi juga menciptakan skema sewa yang tidak kompetitif dan sangat menguntungkan pihak swasta dengan mengorbankan keuangan negara. Praktik ini diduga dilakukan dengan cara mengatur spesifikasi teknis dan persyaratan kontrak sedemikian rupa sehingga PT Orbit Terminal Merak mendapatkan prioritas utama dalam penyewaan terminal tersebut.

Kerugian Negara Fantastis dan Keterlibatan Keluarga

Skala korupsi yang melibatkan Riza Chalid tergolong masif, bahkan untuk ukuran skandal migas di Indonesia. Berdasarkan dakwaan terhadap anaknya, Kerry Adrianto, terungkap bahwa total keuntungan ilegal yang diperoleh dari perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini mencapai angka Rp2,9 triliun. Keuntungan jumbo tersebut diperoleh selama periode lima tahun melalui skema penyewaan terminal BBM yang telah dimanipulasi. Tidak hanya Riza, sejumlah kolega dan anggota keluarganya juga diduga ikut menikmati aliran dana hasil korupsi tersebut, yang kini tengah ditelusuri melalui pelacakan aset (asset recovery) oleh Kejaksaan Agung.

Berikut adalah beberapa poin utama dalam kasus korupsi Muhammad Riza Chalid:

  • Status Tersangka: Ditetapkan sejak 10 Juli 2025 oleh Kejaksaan Agung.
  • Entitas Terkait: PT Orbit Terminal Merak, di mana MRC bertindak sebagai pengendali utama.
  • Nilai Kerugian/Keuntungan Ilegal: Diperkirakan mencapai Rp2,9 triliun dalam periode 2018-2023.
  • Modus: Intervensi kebijakan penyewaan terminal BBM Pertamina di Merak untuk keuntungan pribadi dan kelompok.
  • Jangkauan Buron: Terdaftar dalam Red Notice Interpol di 196 negara anggota.

Dengan terbitnya Red Notice ini, tekanan terhadap Riza Chalid semakin memuncak. Otoritas Indonesia berharap bahwa kerja sama internasional melalui jaringan Interpol dapat mempercepat proses penangkapan agar persidangan dapat segera digelar. Keberhasilan menangkap Riza Chalid tidak hanya dipandang sebagai kemenangan hukum, tetapi juga sebagai pesan kuat bahwa pelaku korupsi lintas batas tidak akan memiliki tempat aman untuk bersembunyi. Kini, publik menanti langkah konkret Polri dalam mengeksekusi penangkapan di negara tujuan, guna mengakhiri pelarian panjang sang pengusaha minyak yang telah lama menjadi sorotan dalam berbagai skandal energi di tanah air.

Tags: korupsi minyakPolriRed Notice InterpolRiza Chalid
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Bahar Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Berawal Salaman?
Kriminal

Bahar Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Berawal Salaman?

February 9, 2026
Pria Tendang Kucing Mati: Polisi Blora Buru Pelaku Keji
Kriminal

Pria Tendang Kucing Mati: Polisi Blora Buru Pelaku Keji

February 9, 2026
Epstein Terkuak! Arsip Rahasia Gegerkan Dunia
Kriminal

Epstein Terkuak! Arsip Rahasia Gegerkan Dunia

February 8, 2026
Bahar Smith Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi Lengkap Terungkap
Kriminal

Bahar Smith Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi Lengkap Terungkap

February 8, 2026
Terungkap! Puslabfor Bongkar Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah
Kriminal

Terungkap! Puslabfor Bongkar Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah

February 8, 2026
Propam Usut Rekayasa Kasus Narkoba Polsek: Timbangan Muncul di BAP
Kriminal

Propam Usut Rekayasa Kasus Narkoba Polsek: Timbangan Muncul di BAP

February 8, 2026
Next Post
Pria Tendang Kucing Mati: Polisi Blora Buru Pelaku Keji

Pria Tendang Kucing Mati: Polisi Blora Buru Pelaku Keji

Air Mata Nenek Pejuang Tambang Ilegal Getarkan DPR

Air Mata Nenek Pejuang Tambang Ilegal Getarkan DPR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Pesawat ATR Jatuh: Harapan Keluarga, Hasil Pencarian Terbaru

Pesawat ATR Jatuh: Harapan Keluarga, Hasil Pencarian Terbaru

January 20, 2026
Waspada! Puncak Musim Hujan Indonesia, Cuaca Ekstrem Berakhir Kapan?

Waspada! Puncak Musim Hujan Indonesia, Cuaca Ekstrem Berakhir Kapan?

January 23, 2026
Jadwal Play-off Liga Champions 2025/26: Rematch Sengit Madrid vs Benfica

Jadwal Play-off Liga Champions 2025/26: Rematch Sengit Madrid vs Benfica

February 5, 2026

Popular Stories

  • Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Kuota PTN 2026 Brawijaya: SNBP & SNBT Baru!
  • Syarat Lengkap Beasiswa Australia Awards 2026: Kuliah Gratis ke Australia
  • Bahar Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Berawal Salaman?

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026