- Ketidaktahuan Personal: Adjie menyatakan tidak mengenal Denada secara dekat dan hanya pernah bertemu sekali dalam konteks formal.
- Bantahan Hubungan Kerja: Tidak pernah ada kerja sama profesional maupun komunikasi melalui telepon antara keduanya.
- Dampak Media Sosial: Adjie merasa kesal karena isu ini mulai menyerang privasi anak-anaknya di platform digital.
- Sikap Hukum: Ia memilih untuk tidak memperpanjang masalah ini ke ranah hukum asalkan spekulasi tersebut berhenti.
Kasus pengakuan anak oleh Denada Tambunan ini menjadi pengingat akan kompleksitas hubungan keluarga di bawah sorotan lampu kamera. Kini, setelah pengakuan resmi telah dibuat, fokus publik beralih pada bagaimana proses rekonsiliasi antara Denada dan Ressa akan berlangsung. Apakah jalur hukum di PN Banyuwangi akan berakhir dengan perdamaian, ataukah akan ada babak baru dalam pencarian identitas Ressa Rizky Rosano? Yang pasti, keberanian Denada untuk jujur telah membuka jalan bagi penyelesaian konflik yang telah terkubur selama hampir seperempat abad.


















