Di tengah gemerlap karier industri hiburan yang sedang memuncak, sebuah duka mendalam menyelimuti keluarga penyanyi Keisya Levronka akibat insiden tragis yang menimpa sang adik, Lexi Valleno Havlenda, yang terjatuh dari lantai enam sebuah gedung di Universitas Tarumanagara (Untar) pada April 2023 silam. Peristiwa memilukan ini kembali mencuat ke ranah publik setelah sang ibunda, Levi Leonita Davies, mengungkapkan perjuangan panjang putranya yang hingga awal tahun 2026 ini masih harus menjalani rangkaian perawatan medis intensif serta pemulihan fisik yang sangat berat akibat cedera organ dalam dan kerusakan struktur tulang yang bersifat fatal. Insiden yang terjadi saat kegiatan organisasi mahasiswa pecinta alam tersebut kini berbuntut panjang, seiring dengan tuntutan keadilan yang disuarakan pihak keluarga yang menilai adanya kelalaian prosedur keamanan serta penanganan darurat yang dianggap sangat tidak memadai dari pihak institusi pendidikan terkait.
Dampak Medis Permanen dan Perjuangan Panjang Menuju Pulih
Kondisi kesehatan Lexi Valleno Havlenda pasca jatuh dari ketinggian lantai enam benar-benar berada di titik yang sangat kritis, di mana benturan keras dengan permukaan tanah mengakibatkan kerusakan sistemik pada berbagai organ vital. Levi Leonita Davies memaparkan secara mendalam bahwa putra kesayangannya tersebut menderita kerusakan tulang ekor yang sangat parah, yang dalam istilah medis sering kali berdampak pada kemampuan motorik dan saraf tulang belakang, sehingga tim dokter harus mengambil tindakan operasional dengan memasang pen permanen untuk menyambung struktur tulang yang remuk. Tidak hanya berhenti pada masalah ortopedi, dampak kinetik dari jatuh tersebut menyebabkan trauma ginjal yang sangat serius, di mana organ penyaring darah tersebut sempat bergeser dari posisi anatomisnya dan berhenti berfungsi untuk sementara waktu, sebuah kondisi yang mengancam nyawa jika tidak ditangani dengan presisi tinggi.
Penderitaan Lexi semakin bertambah dengan adanya komplikasi pada sistem pernapasan dan organ pencernaan lainnya, di mana paru-parunya terendam oleh cairan darah akibat pendarahan internal yang hebat, sebuah kondisi yang dikenal sebagai hemotoraks yang memerlukan tindakan drainase segera agar pasien bisa bernapas. Selain itu, diagnosis medis menunjukkan adanya sobekan pada organ hati, yang merupakan salah satu organ paling vital dalam sistem metabolisme manusia. Selama satu tahun penuh setelah kejadian tersebut, Lexi harus bergantung sepenuhnya pada alat bantu medis, termasuk penggunaan kateter urine secara terus-menerus karena hilangnya kontrol fungsi ekskresi akibat trauma saraf. Masa-masa tersebut digambarkan sebagai periode yang sangat kelam, di mana mobilitas Lexi terbatas hanya di atas kursi roda, sebelum akhirnya secara perlahan dan bertahap mulai belajar berjalan kembali menggunakan alat bantu tongkat.
Hingga detik ini, meskipun sudah dua tahun berlalu sejak kecelakaan maut itu terjadi, proses pemulihan Lexi masih jauh dari kata selesai dan ia belum bisa kembali ke kondisi fisik normal seperti sedia kala. Levi mengungkapkan bahwa untuk sekadar beristirahat atau tidur, Lexi wajib menggunakan kasur dekubitus, sebuah kasur khusus yang biasanya digunakan oleh pasien yang tidak bisa bergerak dalam waktu lama guna mencegah luka tekan dan memberikan kenyamanan maksimal pada tulang ekornya yang masih sangat rentan terhadap tekanan fisik. Ketergantungan pada fasilitas medis khusus ini menunjukkan betapa masifnya dampak jangka panjang yang harus ditanggung oleh seorang pemuda yang masa depannya sempat terancam akibat insiden di lingkungan kampus tersebut. Keluarga menyatakan bahwa biaya pengobatan dan rehabilitasi yang telah dikeluarkan tidaklah sedikit, namun yang lebih menyakitkan adalah beban psikologis melihat seorang anak muda kehilangan masa-masa produktifnya karena cedera yang seharusnya bisa dicegah.
Kronologi Tragedi di Lingkungan Kampus: Dugaan Kelalaian Prosedur
Berdasarkan penuturan kronologis yang disampaikan oleh pihak keluarga, peristiwa nahas tersebut terjadi pada bulan April 2023 ketika Lexi sedang aktif mengikuti kegiatan latihan rutin yang diselenggarakan oleh organisasi Mahasiswa Hukum Pecinta Alam (Mapala) di area kampus Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat. Kegiatan yang sedang dijalani saat itu adalah latihan caving atau susur gua, yang secara teknis melibatkan penggunaan tali-temali dan peralatan pengaman ketinggian di salah satu gedung kampus. Namun, petaka datang ketika Lexi sedang berada di ketinggian lantai enam; pengait pengaman atau carabiner yang seharusnya menjadi pelindung terakhir nyawanya justru terlepas atau gagal berfungsi dengan semestinya, yang mengakibatkan tubuh Lexi meluncur bebas tanpa hambatan hingga menghantam dasar gedung.
Hal yang paling memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam bagi keluarga bukan hanya pada kegagalan peralatan teknis tersebut, melainkan pada prosedur evakuasi awal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian. Levi Leonita mengecam keras tindakan oknum di kampus yang tidak memanggil ambulans atau tenaga medis profesional saat menghadapi situasi darurat nyawa tersebut. Alih-alih mendapatkan penanganan trauma tulang belakang yang benar—yang seharusnya melibatkan penggunaan tandu keras (long spine board) untuk menjaga posisi tulang—Lexi justru dievakuasi dengan cara dibopong secara manual, didudukkan di kursi roda, dan kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan taksi online untuk dibawa ke rumah sakit. Prosedur ini dinilai sangat berbahaya dan berisiko memperparah cedera saraf serta organ dalam yang sudah dialami oleh korban.
Tuntutan Akuntabilitas dan Keadilan yang Terabaikan
Selama hampir dua tahun, keluarga Keisya Levronka memilih untuk bersikap kooperatif dan menunggu itikad baik serta tanggung jawab nyata dari pihak Universitas Tarumanagara maupun organisasi mahasiswa yang bersangkutan. Namun, kesabaran tersebut mencapai batasnya ketika komunikasi dengan pihak kampus dirasa menemui jalan buntu dan tidak ada penyelesaian yang konkret mengenai kompensasi maupun pertanggungjawaban moral atas cacat fisik yang dialami Lexi. Levi Leonita akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah publik melalui media sosial sebagai langkah terakhir untuk mendapatkan perhatian dan mendesak transparansi dari pihak institusi. Ia mempertanyakan mengapa sebuah institusi pendidikan besar tidak mampu memberikan standar keamanan yang layak bagi mahasiswanya dan terkesan lepas tangan setelah musibah terjadi.
Dukungan penuh juga datang dari Keisya Levronka sebagai kakak kandung, yang bersama kekasihnya, Nyoman Paul, turut mendampingi sang ibunda dalam pertemuan resmi dengan pihak rektorat atau manajemen kampus pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kehadiran Keisya dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa keluarga besar mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan titik terang. Dalam unggahan di media sosial, terlihat suasana tegang di ruang tunggu kampus, mencerminkan keseriusan keluarga dalam menuntut keadilan. Pihak keluarga berharap agar kejadian yang menimpa Lexi menjadi pelajaran keras bagi seluruh universitas di Indonesia dalam mengawasi kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa yang berisiko tinggi, agar tidak ada lagi mahasiswa lain yang harus kehilangan kesehatan dan masa depannya akibat kelalaian sistemik.
Hingga saat ini, publik terus memantau perkembangan kasus ini, sementara pihak Universitas Tarumanagara belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi publik terkait tuduhan kelalaian prosedur evakuasi dan kurangnya tanggung jawab yang dilayangkan oleh keluarga korban. Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai urgensi penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan di lingkungan pendidikan, serta kewajiban moral institusi untuk menjamin keselamatan setiap individu yang berada di bawah naungannya. Bagi Lexi, perjalanan menuju kesembuhan total masih sangat panjang, namun dukungan dari keluarga dan desakan publik diharapkan mampu memberikan kekuatan moral sekaligus kepastian hukum yang selama ini ia nantikan.












