Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Administrasi Pajak

Pajak Kendaraan Naik Drastis, Warga Jateng Kaget Uang Kurang

Oki Wijaya by Oki Wijaya
February 24, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Pajak Kendaraan Naik Drastis, Warga Jateng Kaget Uang Kurang

#image_title

Warga Jawa Tengah digemparkan oleh lonjakan tak terduga dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di awal tahun 2026. Banyak wajib pajak yang mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dengan harapan melakukan kewajiban tahunan mereka, namun justru pulang dengan rasa terkejut dan kebingungan. Nominal yang tertera di lembar tagihan ternyata jauh melampaui perkiraan, memicu pertanyaan mendasar mengenai tujuan dan mekanisme kenaikan pajak ini. Fenomena ini telah menjadi topik perbincangan hangat di berbagai platform, menyoroti dampak langsung terhadap kantong masyarakat yang tengah berjuang menghadapi ketidakpastian ekonomi. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi di balik lonjakan pajak kendaraan ini, dan bagaimana pemerintah provinsi merespons keluhan yang semakin meluas?

RELATED POSTS

Pemprov Jateng bantah pajak PKB naik, ini penjelasannya

Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Bea Cukai Segel Gerai Perhiasan Mewah

Pajak Kendaraan Jateng Naik 17%: Warga Bingung Buat Apa?

Masyarakat Terkejut: Kenaikan Pajak Kendaraan yang Tak Terduga

Sejumlah warga di berbagai wilayah Jawa Tengah melaporkan adanya lonjakan signifikan pada jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus mereka bayarkan pada tahun 2026. Kejutan ini bukan hanya sekadar perbedaan nominal kecil, melainkan kenaikan yang terasa memberatkan, terutama bagi mereka yang mengandalkan kendaraan untuk aktivitas sehari-hari dan memiliki penghasilan yang terbatas. Sinta, seorang warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, menjadi salah satu contoh nyata dari fenomena ini. Saat hendak melunasi kewajiban pajak tahunan untuk sepeda motor matik kesayangannya yang diproduksi pada tahun 2014, ia mendapati bahwa tagihan pajaknya mengalami peningkatan sekitar Rp 20.000 dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini, meskipun terdengar kecil bagi sebagian orang, menimbulkan pertanyaan besar bagi Sinta.

“Kalau dihitung naiknya memang sekitar Rp 20 ribu. Tapi yang jadi pertanyaan, kenaikan pajak ini untuk apa?” ujar Sinta dengan nada heran saat ditemui di Samsat Simpanglima, Jumat (13/2/2026). Logika Sinta sangatlah beralasan; seiring bertambahnya usia kendaraan, nilai jualnya cenderung menurun. Oleh karena itu, secara umum, masyarakat beranggapan bahwa pajak kendaraan seharusnya juga mengalami penurunan, bukan malah bertambah. Pandangan ini mencerminkan ekspektasi umum publik terhadap sistem perpajakan kendaraan bermotor yang seharusnya mencerminkan depresiasi nilai aset.

Keluhan serupa tidak hanya berhenti pada Sinta. Media sosial dibanjiri dengan suara-suara warga Jawa Tengah yang menyuarakan kekecewaan dan kebingungan mereka. Banyak yang mengaku tidak menyadari adanya perubahan mendasar dalam skema penghitungan PKB, sehingga mereka tidak siap secara finansial ketika dihadapkan pada tagihan yang lebih tinggi. Penolakan pembayaran PKB mulai mencuat setelah masyarakat menyadari adanya komponen tambahan dalam tagihan mereka, yaitu pungutan berupa opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Opsen PKB, khususnya, menjadi sorotan utama karena besarnya mencapai 66 persen dari pokok pajak, yang dialokasikan langsung untuk pemerintah kabupaten/kota.

Mengenal Opsen PKB dan BBNKB: Akar Kenaikan Pajak yang Membingungkan

Untuk memahami akar permasalahan kenaikan pajak yang dirasakan warga, penting untuk mengupas lebih dalam mengenai komponen opsen PKB dan BBNKB. Opsen PKB adalah pungutan tambahan yang dikenakan di atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor. Berdasarkan informasi yang beredar, besaran opsen PKB di Jawa Tengah mencapai 66 persen dari pokok pajak. Dana yang terkumpul dari opsen PKB ini kemudian dialokasikan secara khusus untuk pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut. Tujuannya adalah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan memberikan sumber pendanaan tambahan bagi pembangunan di tingkat lokal.

Musta, seorang warga Mijen, Kota Semarang, menceritakan pengalamannya yang baru menyadari adanya opsen PKB pada kendaraannya. Ia mengungkapkan bahwa motor Honda Vario miliknya, yang diproduksi pada tahun 2015, telah dikenakan opsen PKB sejak tahun 2025. Namun, ia baru benar-benar memahami keberadaan pungutan tambahan ini setelah melakukan pengecekan detail pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya. “Di STNK tertulis Opsen PKB Rp 87.500. Setelah tahu itu, saya jadi enggan bayar pajak dulu. Nunggu pemutihan saja,” katanya dengan nada kecewa, Kamis (12/2/2026). Musta berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menghapus opsen PKB, mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang dinilainya masih berat dan membutuhkan keringanan.

Di sisi lain, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga merupakan komponen yang berkontribusi pada total biaya kepemilikan kendaraan. BBNKB dikenakan ketika terjadi peralihan kepemilikan kendaraan bermotor, seperti saat pembelian kendaraan bekas atau saat melakukan mutasi kendaraan antar daerah. Meskipun BBNKB bukan merupakan pungutan tahunan seperti PKB, namun dalam beberapa kasus, kenaikan biaya yang terkait dengan BBNKB juga dapat menambah beban finansial bagi pemilik kendaraan, terutama jika mereka berencana untuk melakukan transaksi jual beli atau mutasi dalam waktu dekat.

Dampak Finansial dan Respons Warga

Dampak finansial dari kenaikan pajak kendaraan ini terasa sangat nyata bagi sebagian besar masyarakat. Supaiman (60), warga Kecamatan Candisari, Semarang, menggambarkan betapa terkejutnya ia saat mendatangi Samsat Hanoman untuk membayar pajak mobil Honda BR-V miliknya. Ia bahkan terpaksa harus kembali ke rumah untuk mengambil uang tambahan karena jumlah yang harus dibayarkan ternyata lebih besar dari perkiraannya. “Terus terang kaget. Saya kira sama seperti tahun lalu, sekitar Rp 2,9 juta. Ternyata harus bayar sekitar Rp 3,2 juta,” ujar Supaiman dengan nada prihatin, Jumat (13/2/2026). Kenaikan ratusan ribu rupiah ini, menurut Supaiman, sangat memberatkan. Ia yang sehari-hari membantu istrinya berjualan makanan ringan dengan penghasilan yang tidak menentu, merasa bahwa kenaikan pajak ini semakin menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang serba mahal dan usaha yang terkadang sepi.

Kejutan yang dialami Supaiman dan warga lainnya bukanlah tanpa dasar. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memberlakukan aturan baru melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023, yang mulai diterapkan pada tahun 2026. Dalam regulasi ini, tarif PKB untuk kendaraan pertama ditetapkan sebesar 1,05 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Namun, yang membedakan dari skema sebelumnya adalah penambahan komponen opsen PKB. Kepala Bidang PKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Danang Wicaksono, menjelaskan bahwa pemberlakuan opsen pajak ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Tujuannya adalah untuk memperkuat keuangan daerah kabupaten/kota, di mana dana opsen dapat langsung dimanfaatkan untuk pembangunan dan disetorkan setiap hari, berbeda dengan mekanisme sebelumnya.

Danang Wicaksono juga mengklaim bahwa besaran opsen di Jawa Tengah masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Ia berharap agar masyarakat dapat beradaptasi dengan skema baru ini. Namun, di lapangan, respon warga menunjukkan adanya kesenjangan antara penjelasan pemerintah dan realitas yang dihadapi masyarakat. Banyak yang berharap adanya transparansi yang lebih baik mengenai penggunaan dana pajak dan mempertanyakan apakah kenaikan ini benar-benar akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik atau pembangunan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Isu ini menuntut dialog yang lebih intensif antara pemerintah dan warganya untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Tags: Anggaran Pendapatan JatengKenaikan PKB 2026Pajak Kendaraan JatengSamsat JatengWarga Jateng Kaget Pajak
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Pemprov Jateng bantah pajak PKB naik, ini penjelasannya
Administrasi Pajak

Pemprov Jateng bantah pajak PKB naik, ini penjelasannya

February 24, 2026
Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Bea Cukai Segel Gerai Perhiasan Mewah
Administrasi Pajak

Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Bea Cukai Segel Gerai Perhiasan Mewah

February 22, 2026
Pajak Kendaraan Jateng Naik 17%: Warga Bingung Buat Apa?
Administrasi Pajak

Pajak Kendaraan Jateng Naik 17%: Warga Bingung Buat Apa?

February 21, 2026
Purbaya Tegas: Atasan Kena Rotasi Akibat Korupsi Bawahan
Administrasi Pajak

Purbaya Tegas: Atasan Kena Rotasi Akibat Korupsi Bawahan

February 16, 2026
Update Kasus Pajak: Kejagung Cekal 4 Orang ke Luar Negeri
Administrasi Pajak

Update Kasus Pajak: Kejagung Cekal 4 Orang ke Luar Negeri

February 14, 2026
1,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Simak Cara Mudahnya
Administrasi Pajak

1,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Simak Cara Mudahnya

February 13, 2026
Next Post
Eks Kapolres Bima Titip Koper Narkoba ke Polwan di Tangerang

Eks Kapolres Bima Titip Koper Narkoba ke Polwan di Tangerang

Kain Kabah ke Epstein: Misteri Saudi Terungkap

Kain Kabah ke Epstein: Misteri Saudi Terungkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Strategi Pertamina: Akhiri Impor Pertamax & Avtur, Mandiri Energi!

Strategi Pertamina: Akhiri Impor Pertamax & Avtur, Mandiri Energi!

February 1, 2026
Gila! Sinners Borong Nominasi Oscar 2026, Pecahkan Rekor!

Gila! Sinners Borong Nominasi Oscar 2026, Pecahkan Rekor!

January 25, 2026
Kemendag Pastikan Harga Minyakita Sesuai HET Mulai Februari

Kemendag Pastikan Harga Minyakita Sesuai HET Mulai Februari

February 3, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amazon Girls’ Tech Day Berdayakan 400 Siswi Karawang Melek Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Ucapan Ramadhan 2026: Viral di Medsos!
  • 25 Ucapan Imlek 2026 Mandarin Terbaik Lengkap dengan Artinya
  • Hollywood Geger! Video AI Seedance 2.0 Picu Amarah Besar

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026