Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Brooklyn Beckham: Ogah Damai, Konflik Keluarga Memanas!

    Brooklyn Beckham: Ogah Damai, Konflik Keluarga Memanas!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Brooklyn Beckham: Ogah Damai, Konflik Keluarga Memanas!

    Brooklyn Beckham: Ogah Damai, Konflik Keluarga Memanas!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Agama Spiritual

Kementerian Haji larang kepala daerah jadi petugas haji 2026

Huda Wijaya by Huda Wijaya
January 24, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Kementerian Haji larang kepala daerah jadi petugas haji 2026

#image_title

Kategori Informasi Detail Data
Lokasi Peninjauan Seleksi Asrama Haji Sukolilo, Surabaya
Jumlah Peserta Tes Awal 1.455 Orang
Kuota Petugas yang Diterima 1.050 Orang
Status Kepala Daerah Dilarang Menjadi Petugas (Mutlak)
Target Implementasi Musim Haji 2025 & 2026

Kementerian Haji ingin memastikan bahwa setiap dari 1.050 petugas yang terpilih nantinya adalah individu yang mampu bekerja dalam tekanan tinggi dan tidak terdistraksi oleh urusan birokrasi daerah. Menteri Irfan Yusuf menyadari bahwa kehadiran seorang kepala daerah di tengah-tengah tim petugas haji justru berpotensi merusak rantai komando di lapangan. Secara psikologis, petugas lain mungkin akan merasa sungkan atau canggung jika harus memberikan instruksi kerja kepada seorang Bupati yang sedang menyamar sebagai petugas. Hal ini dapat menghambat koordinasi cepat yang sering kali dibutuhkan dalam situasi darurat di Tanah Suci. Oleh karena itu, kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menciptakan struktur organisasi lapangan yang lebih ramping, lincah, dan fokus sepenuhnya pada perlindungan serta pelayanan jemaah haji Indonesia.

RELATED POSTS

Pembunuh Shinzo Abe Divonis Seumur Hidup: Terungkap Kaitan Agama

Biaya Haji Turun! Menhaj Ungkap Kesiapan PPIH TNI-Polri

Resmi! Biaya Makan Jemaah Haji Ditetapkan Rp 180 Ribu Sehari

Menutup pernyataannya, Menteri Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa fokus utama kementeriannya adalah meningkatkan indeks kepuasan jemaah yang setiap tahunnya terus dievaluasi. Dengan mensterilkan jajaran petugas dari unsur pejabat daerah yang tidak fungsional, diharapkan alokasi kuota petugas dapat diberikan kepada tenaga medis, pembimbing ibadah, dan tenaga pendukung yang benar-benar kompeten di bidangnya. Langkah berani ini diharapkan dapat menjadi standar baru dalam sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia, di mana profesionalisme dijunjung tinggi dan kepentingan publik ditempatkan jauh di atas kepentingan elit. Transformasi ini bukan hanya soal melarang pejabat, tetapi soal mengembalikan marwah petugas haji sebagai pelayan yang sesungguhnya bagi seluruh rakyat Indonesia yang sedang menunaikan rukun Islam kelima.

Tags: Haji 2026Kebijakan HajiKementerian HajiLarangan Kepala DaerahPetugas Haji
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Pembunuh Shinzo Abe Divonis Seumur Hidup: Terungkap Kaitan Agama
Agama Spiritual

Pembunuh Shinzo Abe Divonis Seumur Hidup: Terungkap Kaitan Agama

January 24, 2026
Biaya Haji Turun! Menhaj Ungkap Kesiapan PPIH TNI-Polri
Agama Spiritual

Biaya Haji Turun! Menhaj Ungkap Kesiapan PPIH TNI-Polri

January 23, 2026
Resmi! Biaya Makan Jemaah Haji Ditetapkan Rp 180 Ribu Sehari
Agama Spiritual

Resmi! Biaya Makan Jemaah Haji Ditetapkan Rp 180 Ribu Sehari

January 22, 2026
Jadwal Malam Nisfu Syaban 2026: Lengkap dengan Doa dan Amalan
Agama Spiritual

Jadwal Malam Nisfu Syaban 2026: Lengkap dengan Doa dan Amalan

January 21, 2026
Next Post
Banjir Daan Mogot: Macet Parah, Rute Grogol Terjebak

Banjir Daan Mogot: Macet Parah, Rute Grogol Terjebak

BMKG: Gempa Gorontalo Terkini! Cek Pusat Gempa Barusan

BMKG: Gempa Gorontalo Terkini! Cek Pusat Gempa Barusan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Emas Rp 2,8 Juta: UBS Meroket, Antam & Galeri24 Ikut Naik

Emas Rp 2,8 Juta: UBS Meroket, Antam & Galeri24 Ikut Naik

January 24, 2026
Pupuk Aljazair Banjiri Indonesia: Pasokan Bahan Baku Naik Drastis

Pupuk Aljazair Banjiri Indonesia: Pasokan Bahan Baku Naik Drastis

January 24, 2026
IHSG Nyaris Tak Bergerak, Tembus 9.134 Poin

IHSG Nyaris Tak Bergerak, Tembus 9.134 Poin

January 22, 2026

Popular Stories

  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Peras Rp 12 M, Beli Mobil Mewah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Jurus Jitu DPRD Jabar Selamatkan Aset Bandara Kertajati
  • Link Live Streaming Indonesia Masters 2026: Perang Saudara Ganda Putra
  • Syarat Terbaru Masuk Singapura: Turis Disaring Sebelum Naik Pesawat

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pemulihan Bencana
  • Pendidikan
  • Politics
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026