- Kementerian Agama: Sebagai penyelenggara utama dan otoritas pengambil keputusan melalui Menteri Agama.
- Tim Hisab Rukyah: Pakar astronomi yang menyediakan data posisi bulan secara saintifik.
- Majelis Ulama Indonesia (MUI): Memberikan pertimbangan dari sisi hukum Islam (fikih) dan fatwa.
- BMKG: Menyediakan data teknis mengenai kondisi cuaca dan optik atmosfer di lokasi pemantauan.
- Ormas Islam: Melakukan verifikasi independen dan mewakili suara konstituen muslim di Indonesia.
- Pemerintah Daerah IKN: Mendukung fasilitas infrastruktur di Masjid Negara untuk kelancaran rukyah.
Dengan dipilihnya Masjid Negara IKN sebagai salah satu titik pantau utama, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas layanan keagamaan sekaligus memperkenalkan infrastruktur IKN kepada dunia internasional melalui momentum Ramadan. Integrasi antara kemajuan teknologi observasi, penguatan regulasi melalui PMA, dan sinergi antarlembaga diharapkan dapat meminimalisir perbedaan persepsi di tengah masyarakat. Pada akhirnya, penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026 mendatang diharapkan menjadi momen persatuan bagi seluruh umat Islam di Indonesia, yang diawali dengan pengamatan teliti dari jantung ibu kota baru nusantara.


















