Perbedaan dalam menentukan awal ibadah puasa Ramadan kembali menjadi sorotan umat Islam di Indonesia, seiring dengan penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah oleh Muhammadiyah yang jatuh pada 18 Februari 2026. Di tengah potensi perbedaan pandangan dengan lembaga keagamaan lain, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyerukan sikap bijak, cerdas, dan penuh tasamuh (toleransi) kepada seluruh umat. Beliau menekankan bahwa perbedaan semacam ini bukanlah hal baru, bahkan terjadi secara global, dan merupakan konsekuensi logis dari belum adanya kalender Islam tunggal yang disepakati secara universal. Seruan ini bertujuan agar momen sakral Ramadan tidak tercoreng oleh perdebatan yang tidak produktif, melainkan menjadi ajang peningkatan ketakwaan secara pribadi maupun kolektif.
Menyikapi Perbedaan: Sebuah Konsekuensi Lumrah dalam Ibadah Umat Islam
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, secara tegas mengajak seluruh umat Islam, khususnya di Indonesia, untuk saling menghormati dan memahami perbedaan yang mungkin timbul dalam penentuan awal bulan Ramadan 1447 Hijriah. Fenomena perbedaan ini, menurut Haedar Nashir, bukanlah sesuatu yang aneh atau baru. Ia menjelaskan bahwa perbedaan dalam menentukan awal Ramadan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga merupakan fenomena global. Akar dari perbedaan ini, kata beliau, terletak pada fakta bahwa umat Islam di seluruh dunia belum memiliki satu kalender tunggal yang disepakati bersama. Kurangnya kalender tunggal inilah yang membuka ruang bagi perbedaan metode perhitungan dan rukyatul hilal, yang pada akhirnya berujung pada perbedaan tanggal penetapan awal bulan.
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Berdasarkan Hisab Hakiki Wujudul Hilal
Dalam sebuah maklumat resmi yang diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025, tertanggal 22 September 2025, telah ditetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode perhitungan astronomis yang disebut hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal (wujudnya bulan sabit). Metode ini merupakan salah satu pendekatan ilmiah yang digunakan dalam menentukan awal bulan hijriah.
Perhitungan astronomis yang mendasari penetapan ini menunjukkan bahwa fenomena ijtimak (konjungsi geosentris antara Matahari, Bumi, dan Bulan) menjelang Ramadan 1447 Hijriah akan terjadi pada tanggal 17 Februari 2026, tepatnya pukul 12.01 UTC (Universal Time Coordinated). Setelah ijtimak terjadi, proses selanjutnya adalah mengamati keberadaan hilal (bulan sabit muda) di ufuk barat saat matahari terbenam. Dalam maklumat tersebut dijelaskan, pada saat matahari terbenam di hari ijtimak, sebelum pukul 24.00 UTC, tidak ada satu pun wilayah di muka bumi yang memenuhi Parameter Kalender Global (PKG) 1. Parameter ini merujuk pada dua kriteria utama: tinggi bulan minimal 5 derajat di atas ufuk dan elongasi (jarak sudut antara Matahari dan Bulan) minimal 8 derajat, sebelum masuk waktu tengah malam UTC.
Namun, penerapan kriteria hisab hakiki wujudul hilal (KHGT) tidak berhenti pada PKG 1. Proses hisab dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Parameter Kalender Global (PKG) 2. Hasil pemeriksaan hisab ini menunjukkan bahwa setelah pukul 24.00 UTC, terdapat beberapa wilayah di daratan benua Amerika yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Secara spesifik, di koordinat 56°48’49″ Lintang Utara dan 158°51’44″ Bujur Barat, ditemukan wilayah yang telah memenuhi syarat dengan tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat. Yang lebih penting lagi, waktu ijtimak di wilayah tersebut tercatat terjadi sebelum fajar di Selandia Baru. Berdasarkan prinsip kesatuan matlak global, yang mengasumsikan bahwa jika hilal sudah terlihat di suatu belahan bumi, maka itu berlaku untuk seluruh dunia, maka 1 Ramadan 1447 Hijriah ditetapkan berlaku serentak di seluruh dunia pada tanggal 18 Februari 2026.
Ajakan untuk Sikap Cerdas dan Tasamuh dalam Menghadapi Perbedaan
Menyikapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadan, Haedar Nashir secara eksplisit menyerukan agar perbedaan waktu awal Ramadan disikapi dengan “cerdas dan tasamuh”. Sikap cerdas ini berarti umat Islam perlu memahami akar permasalahan perbedaan, yaitu belum adanya kalender tunggal. Dengan pemahaman ini, perbedaan yang muncul dapat dilihat sebagai sebuah keniscayaan yang harus dihadapi dengan lapang dada. Sementara itu, sikap tasamuh atau toleransi menjadi kunci penting agar perbedaan tersebut tidak memicu perpecahan atau rasa saling menyalahkan di antara sesama umat. Haedar Nashir menekankan bahwa ruang ijtihad (upaya pemikiran dan penafsiran) yang ada dalam Islam seharusnya tidak melahirkan permusuhan atau klaim kebenaran mutlak dari satu pihak terhadap pihak lain. Setiap perbedaan pandangan dalam ranah fiqih, terutama dalam hal penentuan awal bulan, harus dilihat sebagai bagian dari kekayaan khazanah intelektual Islam.
Lebih lanjut, Haedar Nashir mengingatkan kembali esensi dari ibadah puasa Ramadan itu sendiri. Beliau menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah sebagai sarana peningkatan ketakwaan, baik bagi diri sendiri (taqwa pribadi) maupun secara kolektif dalam masyarakat (taqwa kolektif). Oleh karena itu, PP Muhammadiyah mengajak seluruh umat Islam untuk lebih memfokuskan energi dan perhatian pada aspek-aspek yang lebih substantif dari ibadah puasa, seperti peningkatan kualitas ibadah, kepedulian sosial, dan perbaikan akhlak. Perbedaan dalam penentuan awal puasa, menurut Haedar Nashir, seharusnya disikapi dengan sikap yang arif dan bijaksana, bukan justru menjadi sumber kegaduhan yang mengalihkan perhatian dari tujuan hakiki Ramadan. Dengan demikian, puasa dapat benar-benar menjadi “kanopi sosial” yang menyatukan, bukan memecah belah.
















