Penentuan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, momen krusial bagi miliaran umat Muslim di seluruh dunia untuk memulai ibadah puasa, akan segera memasuki tahap finalisasi. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 17 Februari 2026 sebagai hari pelaksanaan Sidang Isbat, sebuah forum deliberatif yang menentukan kapan tepatnya kalender hijriah akan bergulir memasuki bulan penuh berkah tersebut. Keputusan ini, yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, menjadi penentu resmi dimulainya ritual tahunan ini di tanah air, melibatkan berbagai elemen masyarakat dan otoritas keagamaan. Sidang ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan cerminan dari upaya pemerintah untuk menyatukan umat dalam penafsiran penentuan awal Ramadan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan panduan bagi seluruh Muslim Indonesia dalam menjalankan salah satu rukun Islam tersebut. Pertanyaan mendasar yang akan terjawab melalui forum ini adalah ‘kapan’ umat Islam Indonesia akan mulai berpuasa, ‘siapa’ yang terlibat dalam penentuan ini, ‘di mana’ prosesnya berlangsung, ‘mengapa’ sidang ini penting, dan ‘bagaimana’ metode yang digunakan untuk mencapai mufakat.
Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengumumkan secara resmi bahwa Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah akan diselenggarakan pada hari Selasa, 17 Februari 2026. Acara penting ini akan bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, yang berlokasi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Penetapan tanggal ini menjadi tonggak awal persiapan umat Islam di Indonesia untuk menyambut bulan puasa. Menteri Agama, Bapak Nasaruddin Umar, dijadwalkan akan memimpin langsung jalannya sidang ini, menegaskan betapa sentralnya peran pemerintah dalam menyelaraskan penentuan ibadah fundamental ini. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Bapak Abu Rokhmad, dalam keterangannya di Jakarta pada hari Kamis, 29 Januari, menjelaskan bahwa Sidang Isbat ini merupakan forum musyawarah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kehadiran perwakilan dari Ormas Islam terkemuka, duta besar negara-negara sahabat yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memiliki data relevan, para ahli astronomi (falak), perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjadi representasi aspirasi rakyat, serta perwakilan Mahkamah Agung, menunjukkan komprehensivitas dan kedalaman proses pengambilan keputusan ini. Setiap elemen yang terlibat membawa perspektif dan keahlian yang berbeda, berkontribusi pada hasil yang diharapkan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Proses Penentuan Hilal yang Komprehensif
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, merinci lebih lanjut mengenai rangkaian proses yang akan dilalui dalam Sidang Isbat. Proses ini dirancang secara cermat untuk memastikan akurasi dan legitimasi penentuan awal Ramadan. Tahap pertama meliputi pemaparan data posisi hilal (bulan sabit muda) berdasarkan perhitungan astronomi yang akurat. Metode hisab, yang menggunakan perhitungan matematis dan astronomis, akan menjadi landasan awal dalam menentukan kemungkinan terlihatnya hilal. Data ini akan disajikan oleh para ahli falak yang kompeten, memberikan gambaran ilmiah mengenai posisi bulan pada saat matahari terbenam di hari-hari menjelang akhir bulan Sya’ban.
Setelah pemaparan data hisab, tahapan krusial berikutnya adalah verifikasi hasil rukyatul hilal. Rukyatul hilal adalah metode pemantauan langsung terhadap penampakan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Kemenag telah menetapkan 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah strategis di Indonesia, yang dipilih berdasarkan kriteria visibilitas dan kondisi geografis yang mendukung. Para petugas rukyatul hilal di setiap titik akan bertugas mengamati langit pada waktu yang telah ditentukan, melaporkan apakah hilal terlihat atau tidak. Hasil dari observasi lapangan ini kemudian akan diverifikasi untuk memastikan keandalannya. Integrasi antara metode hisab dan rukyatul hilal ini merupakan ciri khas dan komitmen Kemenag dalam menentukan awal bulan hijriah, sebuah pendekatan yang telah lama dianut dan diakui.
Tahap terakhir dari Sidang Isbat adalah musyawarah dan pengambilan keputusan. Setelah semua data hisab dan hasil rukyatul hilal terkumpul dan terverifikasi, para peserta sidang akan melakukan diskusi mendalam. Dalam forum ini, perbedaan pandangan dapat muncul, namun tujuan utamanya adalah mencapai konsensus demi kepentingan umat. Keputusan yang diambil dalam musyawarah ini akan menjadi dasar pengumuman resmi pemerintah mengenai penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat. Abu Rokhmad menekankan pentingnya masyarakat untuk menanti hasil resmi dari sidang isbat dan pengumuman pemerintah, seraya mengingatkan bahwa sikap ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 mengenai Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, yang menganjurkan untuk mengikuti keputusan pemerintah.
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa Kemenag secara proaktif akan mengirimkan tim ahli ke lokasi-lokasi yang memiliki potensi tinggi untuk melihat hilal secara jelas. Hal ini termasuk penempatan tim di tempat-tempat observasi bulan yang telah ditentukan. Lebih lanjut, Arsad Hidayat mengemukakan sebuah wacana yang menarik untuk tahun ini, yaitu kemungkinan menjadikan Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu lokasi pelaksanaan rukyatul hilal. Dengan peresmian masjid IKN yang baru-baru ini dilakukan, lokasi ini berpotensi menjadi pusat observasi hilal yang strategis dan simbolis. Selain itu, sebagai upaya untuk memperkuat dasar hukum dan transparansi pelaksanaan Sidang Isbat, Kemenag berencana untuk menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) baru. PMA ini akan menjadi landasan hukum yang jelas dan rinci mengenai tata cara pelaksanaan Sidang Isbat, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait dasar-dasar penetapan awal bulan hijriah. Penerbitan PMA ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses yang dijalankan oleh Kemenag.
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah mengeluarkan maklumat resmi terkait penetapan awal bulan Ramadan 1447 Hijriah. Berdasarkan perhitungan astronomi yang mereka lakukan, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H akan jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Maklumat ini tertuang dalam surat bernomor 01/MLM/I.1/B/2026, yang telah disebarkan kepada seluruh jajaran Muhammadiyah. Penetapan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan dalam penentuan awal Ramadan antara metode yang digunakan oleh Kemenag dan Muhammadiyah, yang merupakan hal yang lumrah terjadi dalam tradisi penentuan awal bulan hijriah di Indonesia. Perbedaan ini biasanya bersumber dari perbedaan metode hisab dan kriteria rukyatul hilal yang diterapkan oleh masing-masing lembaga. Meskipun demikian, kedua belah pihak senantiasa mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah dan menghargai perbedaan yang ada. Bagi Muhammadiyah, Idul Fitri 1 Syawal 1447 H diprediksi akan jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.

















