- Pertanyaan atas Wewenang: Bagas sempat mempertanyakan legalitas pemeriksaan tersebut dengan bertanya, “Apa hak Anda memeriksa? Apakah polisi atau bukan?”.
- Tindakan Represif: Pertanyaan tersebut tidak dijawab dengan penjelasan, melainkan dengan tindakan fisik berupa dorongan keras hingga Bagas terjatuh ke tanah, yang kemudian diikuti dengan pemukulan.
- Jumlah Personel: Kelompok yang melakukan tindakan tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang dan tidak mengenakan atribut resmi kepolisian.
- Bukti Digital: Bagas mengklaim memiliki bukti rekaman video di ponselnya yang menunjukkan wajah-wajah pelaku, meskipun saat berada di depan Mabes Polri ia belum bisa memastikannya secara absolut karena kendala sinyal yang menghambat akses data digitalnya.
Meskipun menyimpan amarah terhadap oknum yang diduga melakukan kekerasan, Bagas secara objektif juga menceritakan sisi lain dari pengalamannya di lapangan. Ia mengakui bahwa tidak semua anggota polisi bertindak represif. Di tengah intimidasi yang ia terima di GBK Arena, ada seorang anggota polisi lain yang datang menolong dan memisahkannya dari keroyokan oknum tidak berseragam tersebut. “Dan alhamdulillah ada satu orang menolong saya, itu polisi baik, memisahkan saya,” tuturnya dengan nada yang lebih tenang. Pengakuan ini menunjukkan adanya dualisme persepsi mahasiswa terhadap institusi Polri, di mana mereka menghargai sosok polisi yang humanis namun tetap menuntut keadilan atas tindakan oknum yang melanggar prosedur.
Dinamika Aksi dan Tuntutan Keadilan Mahasiswa
Aksi demonstrasi di depan Mabes Polri ini bukan sekadar luapan emosi individu, melainkan bagian dari gerakan kolektif mahasiswa yang membawa sejumlah tuntutan krusial. Kehadiran massa beralmamater kuning dari Universitas Indonesia dan almamater hijau dari UPNVJ menambah bobot tekanan terhadap institusi kepolisian. Sepanjang aksi, yel-yel dan teriakan “Polisi Pembunuh” sempat menggema, merujuk pada berbagai insiden kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa yang terjadi di masa lalu. Mahasiswa menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan kepolisian, terutama dalam penggunaan kekuatan saat menghadapi massa rakyat.
Di sisi lain, pihak kepolisian tampak berupaya meredam ketegangan dengan strategi komunikasi visual yang berbeda. Penggunaan peci dan sorban putih oleh para petugas yang berjaga, serta pemasangan spanduk bertuliskan “Selamat Datang” bagi para demonstran, merupakan upaya soft approach untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif. Namun, bagi mahasiswa seperti Bagas, simbol-simbol kedamaian tersebut terasa kontradiktif dengan pengalaman pahit yang mereka alami di lapangan. Ketidaksesuaian antara citra yang ditampilkan dengan realitas tindakan oknum di lapangan inilah yang sering kali menjadi pemantik gesekan dalam setiap aksi unjuk rasa.
Selain isu kekerasan aparat, aksi ini juga membawa pesan solidaritas terkait kasus hukum yang menjerat beberapa aktivis, termasuk tuntutan dua tahun penjara terhadap Delpedro atas dugaan penghasutan dalam demo bulan Agustus lalu. Hal ini menambah daftar panjang kekecewaan mahasiswa terhadap penegakan hukum yang dianggap lebih tajam kepada para pengkritik kebijakan pemerintah. Demonstrasi berakhir setelah para koordinator lapangan membacakan pernyataan sikap mereka di depan gerbang Mabes Polri, dengan harapan bahwa aspirasi dan trauma yang mereka sampaikan dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pimpinan tertinggi kepolisian.
Secara keseluruhan, insiden antara Susilo Bagas Wibisono dan anggota polisi bernama Satria menjadi representasi dari luka kolektif yang belum sembuh antara mahasiswa dan aparat keamanan. Dialog yang jujur dan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan massa menjadi kebutuhan mendesak agar kejadian serupa tidak terus berulang. Mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran, sementara institusi kepolisian ditantang untuk membuktikan komitmennya dalam menjadi pelindung dan pengayom masyarakat yang sesungguhnya, tanpa ada lagi tindakan represif yang mencederai nilai-nilai demokrasi.















