Sebuah insiden kekerasan yang memicu kemarahan publik dan penyelidikan mendalam terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu malam, 22 Februari 2026, sekitar pukul 22.24 WIB. Seorang pria, yang kemudian diduga sebagai oknum polisi, melancarkan aksi brutal terhadap tiga pegawai SPBU setelah permintaannya untuk mengisi bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite ditolak. Pemicunya adalah ketidaksesuaian data barcode Pertamina yang terdaftar dengan jenis kendaraan mewah yang dibawa pelaku, sebuah pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi. Pelaku, yang tidak mengenakan seragam dinas, nekat menggunakan identitas palsu dengan mengaku membawa kendaraan milik seorang jenderal dan bahkan menyebut jabatan Kapolda untuk mengintimidasi petugas. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan luka fisik dan trauma bagi para korban, tetapi juga memicu respons cepat dari pihak kepolisian, khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, yang langsung turun tangan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami identitas pelaku, sekaligus menelusuri kebenaran klaimnya terkait kepemilikan mobil jenderal dan penyebutan nama petinggi kepolisian. Kasus ini kini menjadi sorotan, menuntut transparansi proses hukum demi keadilan bagi korban dan pencegahan kejadian serupa di masa depan.
Detail kronologi insiden ini bermula ketika pelaku mendatangi SPBU tersebut dengan sebuah mobil mewah. Petugas SPBU, sesuai prosedur operasional standar, melakukan pengecekan barcode Pertamina yang dimiliki pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data kendaraan yang tertera pada barcode dengan jenis mobil mewah yang digunakan pelaku. Sesuai dengan regulasi yang berlaku mengenai pembatasan pengisian bahan bakar bersubsidi, petugas SPBU berhak dan wajib mengarahkan konsumen untuk menggunakan bahan bakar non-subsidi apabila data tidak sesuai. Namun, penjelasan yang disampaikan oleh petugas SPBU justru memicu reaksi negatif dari pelaku. Alih-alih memahami dan menerima penjelasan tersebut, pelaku justru menunjukkan sikap defensif dan emosional, bersikeras untuk tetap mengisi Pertalite.
Dalam puncak ketegangan, pelaku mulai membentak petugas SPBU. Upaya intimidasi dilakukan dengan cara yang sangat tidak etis, yaitu dengan mengklaim bahwa mobil mewah yang dibawanya adalah milik seorang jenderal. Tidak berhenti di situ, pelaku bahkan secara eksplisit menyebutkan jabatan Kapolda untuk semakin menekan dan menakut-nakuti petugas. “Dari pihak customer-nya itu menyebut ‘ini mobil jenderal’. Terus di video juga dia menyebut bilangnya ‘Kapolda’ gitu. Ada narasi, ada kata-kata Kapolda ketika dia membentak-bentak,” ungkap Mukhlisin (38), salah seorang staf SPBU yang menjadi saksi mata peristiwa tersebut, pada Senin, 23 Februari 2026. Meskipun pelaku mengklaim memiliki hubungan dengan petinggi kepolisian, penting untuk dicatat bahwa pada saat kejadian, pelaku tidak mengenakan seragam dinas kepolisian maupun atribut lain yang menunjukkan statusnya sebagai anggota Polri. Selain itu, nomor polisi yang terpasang pada kendaraan mewah tersebut juga bukan nomor polisi kendaraan operasional kepolisian.
Tiga Pegawai Menjadi Korban Kekerasan Fisik
Eskalasi emosi pelaku yang tidak terkendali akhirnya berujung pada tindakan kekerasan fisik yang brutal. Tiga orang pegawai SPBU yang tengah menjalankan tugas mereka dan berusaha meredakan situasi menjadi korban penganiayaan. Mukhlisin menjelaskan, “Total korbannya ada tiga. Satu operator, satu staf, satu lagi operator yang sebenarnya sudah istirahat. Cuma kan dia ketika ada ramai-ramai, dia ikut keluar.”
Korban pertama adalah Lukmanul Hakim, seorang operator SPBU, yang mengalami pukulan di bagian rahang kanan. Korban kedua, Khairul Anam, yang menjabat sebagai staf SPBU, mengalami penamparan dari pelaku. Sementara itu, korban ketiga, Mahbudin, yang berusaha keras untuk melerai keributan yang semakin memanas, justru menerima pukulan paling parah. Mahbudin dipukul sebanyak tiga kali oleh pelaku, yang mengakibatkan salah satu gigi bagian depannya patah. Ketiga korban mengalami luka fisik yang nyata, meliputi memar dan trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Insiden penganiayaan ini berhasil terekam oleh kamera pengawas maupun saksi mata, dan rekaman video tersebut dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu perhatian publik yang sangat besar dan reaksi keras dari masyarakat serta pihak kepolisian.
Penanganan Serius oleh Bidpropam Polda Metro Jaya
Menyusul laporan yang diterima, jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya segera bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian di SPBU Cipinang. Kedatangan tim Propam ini merupakan langkah awal untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang komprehensif terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pria tersebut. “Tadi dari Propam minta keterangan saja. Datang ke sini sekira jam 15.30 WIB, saya juga kaget habis Ashar ada orang pakai putih-putih,” ujar Mukhlisin, menggambarkan kedatangan tim Propam yang dilakukan pada sore hari setelah kejadian.
Tim Bidpropam Polda Metro Jaya melakukan pendalaman mendalam terhadap identitas pelaku, serta melakukan verifikasi apakah yang bersangkutan benar merupakan anggota Polri aktif atau hanya oknum yang mencatut nama institusi. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menelusuri lebih lanjut klaim pelaku yang mengaku membawa mobil milik seorang jenderal dan menyebutkan jabatan petinggi kepolisian saat melakukan aksinya. Penyelidikan ini sangat krusial untuk mengungkap motif pelaku dan memastikan akuntabilitasnya. Kasus ini kini berada di bawah penanganan serius aparat kepolisian. Pihak SPBU dan para korban berharap agar proses hukum yang dijalankan berjalan secara transparan dan adil, demi memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Berdasarkan informasi tambahan dari berbagai sumber, pelaku akhirnya ditangkap dan diketahui merupakan warga sipil yang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja, serta menggunakan pelat nomor palsu pada kendaraan mewahnya.















