Sebuah langkah tegas yang diambil oleh otoritas kepabeanan Indonesia telah mengguncang sektor ritel mewah di Jakarta, menyusul penyegelan beberapa gerai merek perhiasan global ternama, Tiffany & Co. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pernyataannya pada Jumat, 13 Februari 2026, secara lugas mengungkapkan bahwa tindakan ini, yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, merupakan respons terhadap dugaan pelanggaran serius terkait bea masuk impor, termasuk praktik penyelundupan dan under-invoicing














