Sebuah kebijakan transformatif digaungkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) demi mengoptimalkan alokasi beasiswa dan memperluas jangkauan talenta terbaik bangsa. Pada Rabu malam, 25 Februari 2026, di Kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Jakarta, Direktur Utama LPDP, Sudarto, secara lugas mengimbau keluarga dari golongan mampu untuk mempertimbangkan skema beasiswa parsial (partial funding) ketimbang pendanaan penuh (full funding). Imbauan strategis ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan tinggi berkualitas dunia bagi lebih banyak individu, sekaligus memperkuat fondasi sumber daya manusia Indonesia di kancah global.
Skema partial funding yang disarankan ini mengharuskan penerima beasiswa untuk membiayai separuh dari total kebutuhan studi secara mandiri, sementara separuh sisanya akan ditanggung sepenuhnya oleh LPDP. “Kalau bapak/ibu mampu, pilihlah yang bukan full funding, tetapi yang partial funding. Di mana 50 persen dari LPDP, 50 persen dari Anda sendiri,” tegas Sudarto, menjelaskan mekanisme yang diharapkan dapat menjadi solusi cerdas dalam menghadapi keterbatasan kuota beasiswa. Langkah ini bukan sekadar penghematan anggaran, melainkan sebuah strategi redistribusi yang memungkinkan dana LPDP menjangkau lebih banyak penerima manfaat, terutama mereka yang secara finansial kurang beruntung namun memiliki potensi akademis luar biasa. Sudarto secara eksplisit mengarahkan keluarga mampu, termasuk anak pejabat atau figur publik, untuk memilih opsi pendanaan bersama ini.
Pilihan editor: Penyebab Pengurus DPC PSI Semarang Mundur Berjemaah
Memperluas Akses dan Optimalisasi Dana Beasiswa
















