Tiga bulan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang meluluhlantakkan sebagian besar wilayah Serambi Mekkah, ribuan penyintas di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tengah kini terjebak dalam ketidakpastian hidup di tenda-tenda darurat serta bilik pengungsian yang jauh dari kata layak. Memasuki bulan suci Ramadan, Pemerintah Aceh secara agresif mendesak Pemerintah Pusat di Jakarta untuk segera melakukan percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) sebagai solusi jangka panjang, sekaligus mengusulkan pengalihan anggaran Hunian Sementara (Huntara) demi memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang kehilangan aset properti mereka. Dengan total kerusakan rumah mencapai ratusan ribu unit, krisis kemanusiaan ini menuntut langkah taktis dari kementerian terkait agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya menjadi wacana birokrasi, melainkan aksi nyata sebelum hari raya Idulfitri tiba di tengah trauma mendalam yang masih menghantui para korban.
Urgensi Percepatan Huntap: Antara Kebutuhan Masif dan Realita Pembangunan
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rangkaian pertemuan strategis di Jakarta pada Senin (23/02), secara tegas memaparkan bahwa kondisi di lapangan saat ini menunjukkan adanya kesenjangan atau gap yang sangat lebar antara kebutuhan riil hunian dengan rencana pembangunan yang telah disusun. Berdasarkan data komprehensif yang dihimpun, total rumah yang mengalami kerusakan maupun hilang diterjang bencana di seluruh Aceh mencapai angka fantastis, yakni 246.484 unit. Dari jumlah tersebut, kategori rusak berat dan hilang tercatat sebanyak 97.936 unit, sebuah angka yang mencerminkan skala bencana yang luar biasa masif. Namun, ironisnya, rencana pembangunan Huntap hingga pertengahan Februari 2026 baru menyentuh angka 9.246 unit, atau hanya sekitar 9,4 persen dari total kebutuhan mendesak masyarakat. Fadhlullah menekankan bahwa tanpa adanya penetapan percepatan pembangunan Huntap sebagai prioritas nasional, para penyintas akan terus terkatung-katung dalam kondisi ekonomi yang kian terpuruk.
Strategi yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh tidak lagi menggunakan pendekatan bertahap yang memakan waktu lama, melainkan melalui proses paralel yang simultan. Pemerintah Aceh meminta agar penyediaan lahan, penyusunan Detail Engineering Design (DED), hingga pengerjaan fisik bangunan dilakukan secara bersamaan untuk memangkas birokrasi yang berbelit. Selain itu, sinkronisasi data menjadi poin krusial yang ditekankan oleh Wagub Aceh, di mana penggunaan data berbasis JITUPASNA (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) dan BNBA (By Name By Address) harus diverifikasi secara ketat di lapangan sesuai dengan SK Kemendagri Nomor 300.2.8-168/2026. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara tersalurkan secara tepat sasaran tanpa adanya tumpang tindih alokasi, mengingat keterbatasan sumber daya yang ada di tengah tuntutan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh yang kini lumpuh total.
Dilema Pengungsian: Potret Getir Sahur Pertama di Bilik Pesantren
Di tengah perdebatan kebijakan di tingkat pusat, realita pahit harus ditelan oleh para penyintas seperti Salomah Inen Ali, seorang ibu berusia 48 tahun di Aceh Tengah. Pada pukul 04.00 WIB, di bawah temaram lampu bilik Pesantren Mi’yarul Ulum Al Aziziyah, ia harus berjibaku menyiapkan menu sahur perdana bagi keluarganya dengan peralatan seadanya. Menu sahurnya pun sangat sederhana; hanya rebusan kentang dan wortel yang dicampur sedikit daun sop dan cabai rawit, didampingi sisa daging lembu bantuan presiden saat tradisi meugang. Kehilangan rumah di Kampung Jamur Konyel akibat longsor pada November 2025 lalu telah mengubah drastis garis hidupnya. Dari seorang pemilik kebun cabai yang mandiri secara ekonomi, kini ia harus berbagi ruang sempit tanpa sekat dengan suami, empat anak, menantu, hingga cucu-cucunya. Ketiadaan air bersih yang layak memaksa mereka bergantung pada air payau yang dialirkan melalui pipa plastik, sebuah kondisi yang sangat kontras dengan kenyamanan rumah mereka setahun yang lalu.
Kondisi psikologis para penyintas pun berada di titik nadir. Darmi Inen Safar, penyintas lainnya di Aceh Tengah, mengungkapkan bagaimana trauma suara gemuruh longsor masih terus menghantuinya setiap kali hujan deras turun. Getaran suara keras atau bunyi memekakkan telinga kini menjadi pemicu kecemasan hebat bagi wanita berusia 55 tahun ini. Inen Safar, yang sebelumnya bekerja sebagai buruh petik kopi dan cabai, kini kehilangan mata pencaharian total karena kebun-kebun tempatnya bekerja telah rata dengan tanah. Ia kini hanya bisa mengandalkan bantuan donatur untuk sekadar menyeduh mie instan atau susu hangat saat berbuka puasa. Harapannya hanya satu: sebuah rumah, meski itu hanya hunian sementara, agar ia bisa kembali menata hidup dan tidak lagi merasa seperti orang asing yang menumpang di bilik pesantren yang sebenarnya diperuntukkan bagi para santri.
Lautan Tenda Aceh Utara: Antara Panas Menyengat dan Ancaman Banjir Susulan
Pindah ke Kabupaten Aceh Utara, pemandangan tak kalah memprihatinkan terlihat di Desa Blang Reulieng. Maulida, seorang ibu muda berusia 32 tahun, harus membesarkan anaknya yang baru berusia tiga tahun di dalam tenda oranye yang ia sebut “seperti kertas”. Di dalam tenda tersebut, udara terasa sangat panas saat siang hari, sementara saat hujan turun, air merembes masuk dari segala penjuru, membasahi alas tidur mereka. Tangisan sang anak yang merindukan kenyamanan rumah dengan fasilitas kipas angin menjadi beban batin tersendiri bagi Maulida. Kehilangan seluruh peralatan memasak memaksa Maulida untuk menumpang di tenda milik ayahnya, Munir Usman, yang juga didera trauma mendalam. Munir sering terbangun di tengah malam jika mendengar angin kencang, khawatir tenda tempat mereka berlindung akan terhempas atau banjir susulan kembali datang menyapu sisa-sisa kehidupan mereka.
Ketidakpastian ini diperparah dengan lambatnya progres pembangunan Huntara di wilayah tersebut. Meskipun Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, telah menargetkan penyelesaian 528 unit Huntara di 44 blok di Aceh Utara sebelum Lebaran 2026, banyak warga yang masih merasa skeptis. Munir Usman sendiri merasa pesimis bisa merayakan Idulfitri di bawah atap yang layak, mengingat pengerjaan fisik di beberapa titik masih berjalan lambat. Padahal, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat kunjungannya ke Desa Buket Linteung telah menyatakan keprihatinan mendalam dan meminta kepastian dari Kementerian PU serta BNPB agar masyarakat tidak terlalu lama berada di bawah tenda darurat. Urgensi ini bukan sekadar masalah tempat tinggal, melainkan pemulihan martabat manusia yang telah terenggut oleh bencana alam.
Mitigasi Jangka Panjang dan Tantangan Normalisasi Sungai
Di luar persoalan hunian, langkah mitigasi jangka panjang menjadi sorotan utama bagi para pemangku kepentingan di Aceh. Haji Ruslan Daud (HRD), tokoh sentral dalam pengawasan pembangunan infrastruktur, menekankan bahwa normalisasi sungai di wilayah terdampak bukan lagi sekadar langkah pemulihan, melainkan strategi mitigasi wajib agar bencana serupa tidak terus berulang dan menelan korban baru. Persoalan abrasi pantai yang kian meluas serta pendangkalan muara pasca-banjir menjadi ancaman laten yang dapat memperburuk kondisi geografis Aceh di masa depan. Pemerintah Aceh meyakini bahwa pembangunan Huntap yang terintegrasi dengan penataan kawasan rawan bencana akan memberikan kepastian sosial dan ekonomi yang lebih stabil dibandingkan hanya membangun Huntara yang bersifat temporer.
Namun, tantangan besar muncul dari sisi pembiayaan dan skeptisisme publik. Beberapa tokoh intelektual di Aceh meragukan bahwa pembangunan ribuan unit Huntap dapat diselesaikan dalam waktu singkat, mengingat kerumitan pengadaan lahan dan alokasi anggaran yang harus bersaing dengan prioritas nasional lainnya. Meskipun Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, secara prinsip telah menyetujui usulan pengalihan dukungan dari Huntara ke Huntap, kalkulasi pembiayaan yang akurat masih terus dilakukan untuk memastikan skema pelaksanaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sinkronisasi antara pemerintah daerah, kementerian pusat, dan lembaga penanggulangan bencana menjadi kunci utama apakah para penyintas di Aceh Utara dan Aceh Tengah akan segera mendapatkan hak mereka atas hunian yang layak atau tetap terjebak dalam penantian panjang di balik dinding tenda dan bilik pengungsian.

















