Guncangan dahsyat yang berpusat di perairan Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat dini hari, 6 Februari 2026, tidak hanya menyentak ribuan warga, tetapi juga memicu respons cepat dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Sekitar pukul 01.06 WIB, gempa bermagnitudo 6,4 Skala Richter (SR) mengguncang pesisir selatan Pulau Jawa, terasa kuat hingga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebagai tindakan preventif demi keselamatan penumpang dan operasional, sebanyak 14 perjalanan kereta api di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta terpaksa dihentikan sementara melalui mekanisme ‘berhenti luar biasa’ (BLB). Langkah darurat ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh infrastruktur perkeretaapian, mulai dari jalur rel, jembatan, hingga sarana kereta api itu sendiri, aman dari potensi kerusakan akibat gempa.
Inspeksi Menyeluruh: Prosedur Wajib Pascagempa
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa penghentian sementara seluruh perjalanan kereta api di lintas wilayahnya merupakan prosedur standar operasional yang tidak dapat ditawar. “Keselamatan perjalanan tidak bisa ditawar. Pemeriksaan menyeluruh pascagempa harus dilakukan sebelum kereta kembali dioperasikan,” ujar Feni, menekankan bahwa standar keselamatan tertinggi selalu menjadi prioritas utama perusahaan. Segera setelah getaran gempa mereda, tim lapangan KAI Daop 6 Yogyakarta langsung diterjunkan ke berbagai titik strategis. Mereka bertugas melakukan inspeksi mendalam terhadap kondisi jalur rel, memastikan tidak ada retakan atau deformasi yang membahayakan. Jembatan-jembatan yang melintasi sungai atau lembah juga menjadi fokus utama, diperiksa secara cermat untuk mendeteksi adanya keretakan struktural atau pergeseran pondasi. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup seluruh prasarana pendukung lainnya, seperti sinyal, persinyalan, dan sistem kelistrikan, serta rangkaian kereta api yang sedang beroperasi pada saat kejadian untuk memastikan tidak ada kerusakan internal yang tersembunyi.
Dampak Operasional: 14 Kereta Api Terlambat Bervariasi
Selama periode inspeksi prasarana dan sarana berlangsung, sebanyak 14 kereta api tercatat mengalami penundaan operasional. Penundaan ini dikategorikan sebagai ‘berhenti luar biasa’ (BLB), sebuah mekanisme yang dirancang untuk menghentikan perjalanan kereta api secara mendadak demi alasan keselamatan. Durasi keterlambatan yang dialami oleh setiap kereta api bervariasi, mulai dari 29 menit hingga 49 menit. Kereta api yang terdampak oleh penghentian sementara ini mencakup berbagai jenis layanan, baik penumpang maupun barang. Beberapa nama kereta api penumpang yang terhambat perjalanannya antara lain KA Sancaka, KA Jaka Tingkir, KA Malioboro Ekspres, KA Gajayana, KA Lodaya, KA Bogowonto, KA Malabar, hingga KA Jayakarta. Selain itu, beberapa kereta logistik yang membawa barang-barang penting dan kereta layanan tambahan juga turut mengalami penyesuaian jadwal. Keterlambatan ini, meskipun relatif singkat, tentu menimbulkan ketidaknyamanan bagi para penumpang yang telah merencanakan perjalanan mereka.
Proses pemulihan operasional pascagempa berjalan efisien berkat kesigapan tim lapangan. Setelah seluruh lintas wilayah dinyatakan aman dan bebas dari potensi bahaya oleh tim inspeksi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta secara resmi mengumumkan bahwa seluruh perjalanan kereta api dapat kembali beroperasi secara normal. Pengoperasian kembali ini dimulai tepat pada pukul 02.04 WIB, hanya berselang beberapa jam setelah gempa terjadi. Keputusan untuk mengaktifkan kembali seluruh layanan kereta api didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh yang menunjukkan bahwa infrastruktur perkeretaapian tidak mengalami kerusakan yang signifikan dan aman untuk dilintasi.
Permohonan Maaf dan Komitmen Keselamatan
Menyadari adanya potensi ketidaknyamanan yang timbul akibat penghentian sementara perjalanan kereta api, KAI Daop 6 Yogyakarta melalui Manajer Humasnya menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh penumpang yang terdampak. “Kami menyadari bahwa penundaan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan dalam rencana perjalanan Anda. Kami mohon maaf atas hal tersebut,” ujar Feni. Di sisi lain, perusahaan juga mengapresiasi tinggi kesabaran dan pengertian dari para pelanggan yang telah memberikan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung. KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan kembali komitmennya yang tak tergoyahkan untuk senantiasa memprioritaskan aspek keselamatan perjalanan kereta api dalam kondisi apa pun. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa keselamatan penumpang dan kelancaran operasional adalah dua hal yang tidak dapat dikompromikan, bahkan di tengah kondisi darurat seperti bencana alam.
Gempa Pacitan dan Dampaknya di Wilayah Sekitar
Gempa bumi yang berpusat di Pacitan, Jawa Timur, dengan magnitudo 6,4 SR ini, tidak hanya dirasakan dampaknya di Yogyakarta, tetapi juga di beberapa wilayah lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Laporan dari beberapa sumber menyebutkan bahwa gempa ini menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat. Di beberapa daerah, seperti Bantul di DIY, gempa dilaporkan menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka ringan dan kerusakan pada beberapa bangunan rumah serta fasilitas umum, termasuk tempat ibadah. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan terhadap bencana alam, terutama di wilayah yang rawan gempa. Kesiapsiagaan tidak hanya mencakup aspek penanganan darurat, tetapi juga mitigasi risiko, termasuk dalam sektor transportasi seperti perkeretaapian, di mana prosedur keselamatan yang ketat menjadi kunci utama untuk meminimalkan potensi kerugian.

















