Peristiwa gempa bumi dahsyat yang mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, beserta area sekitarnya pada dini hari Jumat, 6 Februari 2026, telah memicu kekhawatiran publik secara luas. Guncangan yang terasa signifikan ini tidak hanya mengingatkan akan aktivitas seismik yang intens, tetapi juga kembali menyoroti ancaman historis tsunami yang pernah melanda pesisir selatan Pulau Jawa, sebuah wilayah yang secara geologis sangat rentan. Gempa ini dikategorikan sebagai gempa megathrust, sebuah fenomena alam yang berasal dari pergerakan naik di zona subduksi selatan Jawa, sebuah area yang secara konstan menyimpan potensi energi seismik besar. Meskipun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menegaskan bahwa gempa ini tidak memicu gelombang tsunami karena magnitudonya yang tidak mencapai ambang batas kritis, sejarah mencatat bahwa Pacitan pernah dilanda tsunami pada tahun 1840 dan 1859, sehingga kewaspadaan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
figure>
Memahami Karakteristik Gempa Megathrust di Selatan Jawa
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, memberikan penjelasan mendalam mengenai sifat gempa yang terjadi di Pacitan. Beliau menguraikan bahwa gempa tersebut memiliki mekanisme sumber yang khas, yaitu pergerakan naik atau thrust fault. Mekanisme ini sangat identik dengan aktivitas yang terjadi di zona megathrust, sebuah area di mana satu lempeng tektonik menyelip di bawah lempeng lainnya. Zona subduksi selatan Jawa merupakan salah satu zona megathrust paling aktif di dunia, yang secara periodik melepaskan energi seismik dalam jumlah besar. Daryono menekankan, “Gempa Pacitan tadi pagi merupakan jenis gempa megathrust, yang tergambar dari mekanisme sumbernya berupa pergerakan naik (thrusting) dengan kedalaman dangkal.” Kedalaman yang dangkal ini seringkali berkorelasi dengan potensi guncangan yang lebih kuat di permukaan. Namun, beliau menambahkan sebuah catatan penting yang patut disyukuri, “Patut disyukuri gempa ini tidak mencapai magnitudo 7,0 karena jika itu terjadi dapat berpotensi tsunami.” Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa meskipun gempa ini bersumber dari zona megathrust, magnitudonya yang berada di bawah angka kritis tersebut menjadi faktor penentu tidak adanya tsunami.
Jejak Sejarah Tsunami di Pesisir Pacitan
Sejarah mencatat bahwa pesisir selatan Pacitan bukanlah wilayah yang asing dengan fenomena tsunami. Terdapat dua peristiwa historis yang menonjol dan menjadi pengingat akan potensi bencana ini. Peristiwa pertama yang tercatat dengan baik adalah tsunami pada tanggal 4 Januari 1840. Tsunami ini terjadi menyusul gempa bumi besar yang guncangannya dirasakan hingga ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Gelombang pasang dilaporkan menyapu pantai selatan Pacitan sesaat setelah guncangan utama mereda, menimbulkan kerusakan dan kepanikan. Daryono menjelaskan, “Ini terjadi setelah gempa besar yang dirasakan jauh hingga Jawa Tengah dan Jawa Timur, kemudian diikuti gelombang pasang atau tsunami di Pantai selatan Pacitan.” Peristiwa kedua yang juga terdokumentasi adalah tsunami pada 20 Oktober 1859. Meskipun catatan detail mengenai tsunami tahun 1859 ini mungkin tidak selengkap data modern yang dikumpulkan oleh BMKG, keberadaannya dalam katalog tsunami dan arsip kolonial menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki kerentanan yang signifikan terhadap bencana alam ini. Laporan dari arsip tersebut mengindikasikan bahwa tsunami ini bahkan dilaporkan menimbulkan korban jiwa, menegaskan kembali betapa seriusnya ancaman yang pernah dihadapi oleh masyarakat Pacitan di masa lalu.
figure>
Faktor Geologis yang Meningkatkan Kerentanan Wilayah Pacitan
Secara geologis, Pacitan memiliki karakteristik yang membuatnya seringkali muncul dalam catatan sejarah tsunami. Lokasinya yang strategis berhadapan langsung dengan zona megathrust Jawa yang sangat aktif menjadi faktor utama. Zona ini merupakan titik pertemuan antara Lempeng Indo-Australia yang bergerak ke utara dan menunjam di bawah Lempeng Eurasia. Interaksi yang terus-menerus antara kedua lempeng ini mengakumulasi energi yang luar biasa, yang pada akhirnya dilepaskan dalam bentuk gempa bumi. Selain itu, bentuk geografis pesisir selatan Pacitan juga berkontribusi pada kerentanannya. Bentuk teluk dan garis pantai yang cenderung sempit di beberapa bagian pesisir selatan dapat memiliki efek amplifikasi pada gelombang tsunami. Ketika gelombang tsunami yang besar memasuki area dengan topografi seperti ini, energinya dapat terkonsentrasi, sehingga ketinggian gelombang di pantai menjadi lebih signifikan dibandingkan dengan wilayah pesisir yang lebih terbuka. Struktur lempeng di bawah wilayah ini juga diduga berperan. Segmen slab yang relatif landai di zona subduksi selatan Jawa dapat menghasilkan kopling subduksi yang kuat, yang berarti energi dapat terakumulasi dalam jumlah besar sebelum akhirnya dilepaskan dalam satu peristiwa gempa besar.
Analisis BMKG: Potensi Tsunami dan Imbauan kepada Masyarakat
Meskipun gempa Pacitan pada 6 Februari 2026 tidak menimbulkan tsunami, BMKG secara konsisten mengingatkan bahwa kondisi geologis wilayah selatan Jawa, termasuk Pacitan, secara inheren memiliki potensi tsunami yang relatif lebih tinggi ketika terjadi gempa besar. Sejarah tsunami tahun 1840 dan 1859 menjadi bukti nyata dari potensi ini. Oleh karena itu, BMKG tidak pernah lelah mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kewaspadaan. “BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta selalu mengandalkan informasi resmi dari otoritas terkait,” demikian pernyataan resmi yang sering disampaikan oleh BMKG. Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa informasi mengenai potensi bencana harus selalu bersumber dari lembaga yang berwenang seperti BMKG. Selain itu, BMKG juga menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan di wilayah pesisir selatan Jawa. Hal ini mencakup pemahaman mengenai jalur evakuasi, tempat pengungsian yang aman, serta simulasi bencana secara berkala. Mitigasi bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan memahami karakteristik ancaman dan meningkatkan kesiapsiagaan, risiko dan dampak dari bencana alam dapat diminimalkan.
figure>
Dampak Gempa dan Respons Cepat
Peristiwa gempa bumi di Pacitan pada 6 Februari 2026, meskipun tidak memicu tsunami, tetap menimbulkan dampak yang signifikan di beberapa wilayah. Laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan adanya kerusakan pada sejumlah bangunan. Enam rumah dilaporkan mengalami kerusakan, bahkan satu di antaranya dilaporkan ambruk. Menghadapi situasi pasca-gempa, BNPB secara proaktif mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi gempa susulan. Mereka juga menyarankan agar masyarakat menjauhi bangunan yang terdampak gempa demi keselamatan. Laporan mengenai kondisi kerusakan dan kejadian pasca-gempa diimbau untuk segera dilaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat atau melalui saluran komunikasi darurat seperti panggilan ke nomor 117. Respons cepat dari pihak berwenang dan kesigapan masyarakat dalam melaporkan kejadian serta mengikuti instruksi keselamatan sangat krusial dalam penanganan bencana.
Pentingnya Edukasi dan Kesiapsiagaan Jangka Panjang
Peristiwa gempa megathrust di Pacitan ini menjadi pengingat pentingnya edukasi kebencanaan yang berkelanjutan dan peningkatan kesiapsiagaan jangka panjang. Memahami zona-zona rawan bencana, karakteristik gempa yang mungkin terjadi, serta prosedur evakuasi adalah kunci untuk mengurangi risiko. Sekolah, kantor, dan komunitas perlu secara rutin mengadakan pelatihan kesiapsiagaan bencana. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang tahan gempa dan perencanaan tata ruang yang mempertimbangkan risiko bencana juga merupakan investasi penting untuk masa depan. Dengan kombinasi pengetahuan ilmiah, sejarah geologis, dan partisipasi aktif masyarakat, ancaman gempa dan tsunami di wilayah pesisir selatan Jawa dapat dihadapi dengan lebih baik.




















