Gempa Tektonik M5,7 Guncang Pacitan: Analisis Mendalam BMKG dan Dampak Intensitas
Wilayah Pacitan, Jawa Timur, diguncang oleh sebuah peristiwa gempa tektonik signifikan pada hari Selasa, 27 Januari 2026, tepatnya pada pukul 08.20.44 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi melaporkan kejadian ini, mengonfirmasi bahwa gempa bumi yang terjadi memiliki parameter yang telah diperbarui, dengan kekuatan magnitudo mencapai M5,7. Peristiwa seismik ini memicu kewaspadaan di kalangan masyarakat setempat dan menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai sumber serta potensi dampaknya.
Analisis mendalam yang dilakukan oleh BMKG menempatkan episenter gempa bumi ini pada koordinat geografis 8,18° Lintang Selatan (LS) dan 111,33° Bujur Timur (BT). Lokasi yang sangat spesifik ini menunjukkan bahwa gempa berasal dari daratan, berjarak sekitar 24 kilometer ke arah tenggara dari pusat Kota Pacitan, Jawa Timur. Kedalaman hiposenter gempa tercatat pada angka 122 kilometer di bawah permukaan bumi. Kedalaman ini dikategorikan sebagai gempa bumi menengah, yang seringkali dikaitkan dengan proses-proses geologis yang lebih kompleks di dalam kerak bumi.
Analisis Mekanisme Sumber dan Potensi Bahaya
Daryono, seorang ahli dari BMKG, memberikan penjelasan rinci mengenai sifat gempa bumi ini dalam sebuah keterangan resmi yang dirilis pada hari Selasa. Beliau menyatakan, “Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa gempa tersebut bukan disebabkan oleh pergerakan di permukaan lempeng tektonik, melainkan oleh perubahan bentuk atau tekanan di dalam massa batuan yang berada di bawah permukaan. Lebih lanjut, analisis terhadap mekanisme sumber gempa mengungkapkan bahwa pergerakan yang terjadi adalah jenis thrust fault, atau patahan naik. Mekanisme ini terjadi ketika satu blok kerak bumi terdorong ke atas di atas blok lainnya, sebuah proses yang seringkali menghasilkan gempa yang cukup kuat dan berpotensi merusak.
BMKG secara proaktif memantau seluruh aspek terkait gempa ini, termasuk potensi bahaya lanjutan. Hasil pemodelan yang dilakukan oleh lembaga tersebut secara tegas menyatakan bahwa gempa bumi yang mengguncang Pacitan ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Hal ini penting untuk meredakan kekhawatiran masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, mengingat sejarah gempa bumi di Indonesia yang kerap kali disertai dengan ancaman gelombang pasang.
Distribusi Intensitas Guncangan di Berbagai Wilayah
Intensitas guncangan yang dirasakan oleh masyarakat bervariasi tergantung pada jarak dari episenter dan kondisi geologi setempat. Di daerah Pacitan, Karangkates, dan Tulungagung, gempa bumi ini dilaporkan dirasakan dengan skala intensitas III hingga IV pada skala Modified Mercalli Intensity (MMI). Skala ini menggambarkan bahwa pada siang hari, getaran gempa dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah. Bahkan, pada intensitas IV MMI, getaran terasa cukup kuat sehingga benda-benda ringan di dalam rumah dapat bergeser atau berjatuhan.
Sementara itu, di wilayah Malang, Nganjuk, Ponorogo, dan Blitar, intensitas gempa tercatat pada skala III MMI. Pada tingkat intensitas ini, getaran gempa dirasakan secara nyata oleh orang-orang di dalam rumah. Deskripsi yang sering digunakan untuk menggambarkan skala ini adalah seperti ada truk yang sedang berlalu, menunjukkan adanya getaran yang cukup terasa dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Perluasan area merasakan gempa juga mencakup wilayah Madiun, Denpasar, Kuta, Karangasem, Jember, dan Mojokerto. Di daerah-daerah ini, gempa dirasakan dengan skala intensitas II hingga III MMI. Intensitas II MMI berarti getaran hanya dirasakan oleh beberapa orang, terutama di lantai atas bangunan, dan benda-benda ringan yang digantung seperti lampu atau hiasan dinding akan bergoyang. Peningkatan ke skala III MMI, seperti yang disebutkan sebelumnya, berarti getaran dirasakan lebih jelas di dalam rumah.
Bahkan, getaran gempa ini mampu menjangkau wilayah yang lebih jauh seperti Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo, Purworejo, Semarang, Pasuruan, dan Mataram. Di daerah-daerah ini, BMKG mencatat intensitas gempa pada skala II MMI. Ini menunjukkan bahwa meskipun jaraknya cukup jauh dari episenter, efek getaran masih dapat dirasakan oleh sebagian orang, terutama yang sensitif terhadap gerakan.
Pemantauan Pasca-Gempa dan Ketiadaan Gempa Susulan
Sebagai respons cepat terhadap kejadian gempa bumi, BMKG secara intensif melakukan pemantauan untuk mendeteksi adanya aktivitas gempa susulan atau aftershock. Hingga pukul 08.35 WIB, atau sekitar 15 menit setelah gempa utama terjadi, hasil monitoring menunjukkan bahwa belum ada aktivitas gempa bumi susulan yang terdeteksi. Ketiadaan aftershock ini merupakan indikasi positif, meskipun pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan stabilitas tektonik di wilayah tersebut. Pemantauan berkelanjutan ini sangat krusial untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat dan pihak terkait.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai dampak kerusakan yang signifikan akibat gempa bumi yang mengguncang Pacitan dan sekitarnya. Tim tanggap darurat dan badan penanggulangan bencana setempat terus melakukan asesmen di lapangan untuk memastikan keselamatan warga dan mengidentifikasi potensi kerugian materiil. Informasi mengenai kerusakan akan terus diperbarui seiring dengan laporan yang masuk dari berbagai daerah yang terdampak.


















