Bencana tanah longsor dahsyat mengguncang Kampung Babakan Cibudah, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada hari Sabtu, 24 Januari 2026. Peristiwa tragis ini terjadi menyusul curah hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur wilayah Bandung Barat sejak hari Jumat, 23 Januari 2026, memicu ketidakstabilan tanah di area perbukitan.
Dampak Bencana dan Upaya Penyelamatan
Longsor yang terjadi di Cisarua ini dilaporkan memiliki dampak yang sangat luas, mengakibatkan ratusan warga terdampak langsung. Hingga hari Senin, 26 Januari 2026, Polda Jawa Barat merilis data yang sangat memilukan: sebanyak 34 orang dinyatakan meninggal dunia. Selain itu, upaya pencarian intensif masih terus dilakukan terhadap sekitar 56 orang lainnya yang dilaporkan masih hilang. Di tengah duka tersebut, 23 orang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, memberikan sedikit harapan di tengah tragedi.
Bencana ekologis ini tidak hanya merenggut nyawa warga sipil, tetapi juga berdampak pada personel keamanan yang tengah menjalankan tugas negara. Dalam upaya penanganan bencana, dua anggota Polri dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak oleh truk milik TNI Angkatan Darat saat mereka hendak menuju lokasi bencana. Lebih tragis lagi, 23 anggota TNI yang sedang menjalani pelatihan di area tersebut turut menjadi korban langsung dari peristiwa longsor ini.
Analisis Mendalam: Dugaan Alih Fungsi Lahan sebagai Akar Masalah
Penyebab utama dari bencana alam yang mengerikan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik alih fungsi lahan yang marak terjadi di wilayah Bandung Barat, khususnya di area yang masuk dalam Kawasan Bandung Utara (KBU). KBU, sebuah kawasan lindung strategis seluas 38.543,33 hektare, memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan air utama dan penyangga ekologis bagi seluruh wilayah Cekungan Bandung. Namun, aktivitas pembangunan yang tidak terkendali dan tidak sesuai dengan kaidah tata ruang serta kelestarian lingkungan diduga telah merusak fungsi resapan air dan kestabilan lereng.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, secara tegas menyatakan dugaannya bahwa bencana longsor di Cisarua merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan yang telah merusak lingkungan dan melanggar tata ruang di KBU. Beliau menekankan bahwa banyak kegiatan yang dilakukan di kawasan tersebut seharusnya tidak diizinkan, baik dari sisi kesesuaian tata ruang maupun dari aspek kelestarian lingkungan. Bandung Barat, dengan karakteristik geografisnya yang memiliki banyak lereng dan perbukitan, sangat rentan terhadap bencana seperti tanah longsor, banjir bandang, dan aliran lumpur. Kerentanan ini diperparah oleh berbagai aktivitas yang secara signifikan menurunkan daya dukung lingkungan, termasuk kemampuan tanah dalam menyerap air.
Salah satu faktor krusial yang merusak daya dukung lingkungan di KBU adalah maraknya praktik betonisasi dan pembangunan properti berskala besar, seperti perumahan mewah, vila pribadi, dan resor. Pembangunan-pembangunan ini seringkali tidak mempertimbangkan aspek lingkungan dan tidak sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan untuk KBU. Akibatnya, area resapan air semakin berkurang, struktur tanah menjadi tidak stabil, dan risiko bencana alam seperti longsor meningkat secara eksponensial. Kondisi ini mengindikasikan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait pengelolaan kawasan lindung.
Tragedi dalam Penanganan Bencana: Insiden Maut Truk TNI AD
Dalam rangkaian peristiwa yang menyedihkan terkait bencana longsor Cisarua, sebuah insiden tragis terjadi yang menambah daftar korban. Dua anggota Kepolisian Sektor Cisarua, yaitu Ajun Inspektur Satu Hendra Kurniawan dan Ajun Inspektur Dua Muhammad Jerry Sonconer, dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak oleh sebuah truk milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat. Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, ketika iring-iringan kendaraan dinas TNI AD sedang dalam perjalanan mengangkut logistik penting menuju lokasi bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu. Insiden ini terjadi akibat gangguan teknis pada salah satu truk yang kemudian memicu tabrakan beruntun, dan sayangnya, kedua anggota kepolisian yang sedang mengawal rombongan tersebut turut menjadi korban. Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi, Mayor Jenderal Kosasih, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kedua personel kepolisian tersebut gugur saat menjalankan tugas mulia dalam penanganan bencana.
Korban dari Kalangan Militer: 23 Marinir dalam Pelatihan Terjebak Bencana
Dampak bencana longsor di Cisarua juga merambah ke lingkungan militer. Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Muhammad Ali, mengumumkan bahwa sebanyak 23 personel marinir menjadi korban dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026. Puluhan prajurit marinir tersebut diketahui telah berada di lokasi bencana jauh sebelum peristiwa itu terjadi, karena mereka sedang dalam pelaksanaan program pelatihan. Latihan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam rangka penugasan pengamanan perbatasan antara Republik Indonesia dan Papua Nugini. Laksamana Ali menyampaikan informasi ini usai menghadiri rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 26 Januari 2026. Hingga saat itu, tim pencarian dan penyelamatan baru berhasil menemukan empat personel dari 23 prajurit yang dinyatakan hilang, dan keempat personel tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, menambah kedalaman duka bagi institusi TNI Angkatan Laut dan keluarga para prajurit.


















