Bandung Barat, Jawa Barat – Bencana tanah longsor dahsyat mengguncang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, memicu penetapan status darurat bencana oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Insiden tragis ini telah merenggut nyawa sedikitnya 10 orang warga, sementara 82 lainnya dilaporkan masih hilang dan terperangkap di bawah timbunan material longsor. Keputusan penetapan status darurat bencana ini diambil berdasarkan perhitungan matang dan urgensi penanganan situasi yang memprihatinkan.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, secara resmi mengumumkan penetapan status darurat bencana pada hari Sabtu, 24 Januari, di Bandung Barat. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat, menggarisbawahi keseriusan dan skala dampak bencana yang terjadi. “Saya tetapkan per hari ini darurat bencana, karena korban cukup banyak,” tegas Bupati Jeje Ritchie Ismail, merujuk pada jumlah korban jiwa dan korban hilang yang signifikan, yang memerlukan respons cepat dan terkoordinasi dari seluruh lini pemerintahan. Penetapan status ini membuka jalan bagi mobilisasi sumber daya yang lebih luas dan terintegrasi.
Dengan diberlakukannya status darurat bencana, seluruh sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat akan dimaksimalkan sepenuhnya untuk upaya penanganan para korban, baik yang selamat maupun yang masih dalam pencarian. Fokus utama adalah percepatan proses evakuasi para korban yang tertimbun longsor, dengan harapan dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa. Selain itu, status darurat ini juga memungkinkan alokasi anggaran darurat untuk mendukung berbagai kegiatan penanganan, termasuk penyediaan kebutuhan dasar bagi pengungsi dan keluarga korban, serta pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana.
Lebih lanjut, Bupati Jeje Ritchie Ismail menekankan pentingnya penguatan strategi mitigasi bencana di masa mendatang. Wilayah Kabupaten Bandung Barat, dan Provinsi Jawa Barat secara umum, dikenal sebagai daerah yang memiliki kerawanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana alam, termasuk tanah longsor. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah proaktif dan berkelanjutan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana. “Kami akan melakukan koordinasi secara masif, terutama di daerah rawan seperti perbukitan dan tanah miring,” ujar Bupati, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan di wilayah-wilayah yang memiliki potensi bencana tinggi. Koordinasi ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, hingga instansi vertikal.
Upaya pencarian dan penyelamatan korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, terus dilakukan secara intensif oleh tim SAR gabungan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, melaporkan bahwa hingga saat ini, tim gabungan masih berupaya keras untuk menemukan 82 warga yang diduga masih tertimbun di bawah timbunan longsor. Proses pencarian ini merupakan tugas yang sangat berat dan penuh tantangan, mengingat kondisi medan yang sulit dan ketidakpastian lokasi para korban.
Operasi Pencarian dan Evakuasi yang Intensif
Proses pencarian korban longsor dilakukan dengan metode yang sangat hati-hati dan terstruktur. Tim SAR gabungan mengerahkan seluruh personelnya untuk melakukan pencarian secara manual, menggali lapisan tanah dan puing-puing dengan tangan dan alat sederhana. Selain itu, untuk meningkatkan efektivitas pencarian, tim SAR juga dibantu oleh unit anjing pelacak K9 yang memiliki kemampuan luar biasa dalam mendeteksi keberadaan korban di bawah timbunan. Keberadaan anjing pelacak ini menjadi aset berharga dalam upaya menemukan korban, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia.
Menurut data yang dihimpun oleh Sekda Jawa Barat, dari total 113 warga yang diperkirakan tertimpa longsor, sebanyak 23 orang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan telah mendapatkan penanganan medis serta perlindungan. Sementara itu, delapan orang ditemukan telah meninggal dunia. Angka ini menambah daftar duka atas tragedi longsor tersebut. Namun, perhatian utama saat ini tertuju pada 82 warga lainnya yang masih belum ditemukan dan statusnya masih dalam proses pencarian. Setiap jam yang berlalu menjadi krusial dalam upaya penyelamatan, sehingga tim SAR terus bekerja tanpa kenal lelah.
Proses pencarian dan evakuasi korban longsor ini dikoordinasikan secara langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dalam kerangka status darurat bencana yang telah ditetapkan. Kolaborasi yang erat dan terpadu melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, hingga Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Sinergi antarlembaga ini menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi situasi krisis yang kompleks seperti bencana longsor ini, memastikan bahwa setiap upaya dilakukan secara optimal dan terarah.
Mitigasi Bencana dan Kesiapsiagaan Jangka Panjang
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat keras akan kerentanan wilayah Jawa Barat terhadap bencana alam. Kabupaten Bandung Barat, dengan topografinya yang berbukit dan banyak area dengan kemiringan curam, secara inheren memiliki risiko tinggi terhadap bencana longsor, terutama saat curah hujan tinggi. Oleh karena itu, penetapan status darurat bencana bukan hanya respons sesaat, melainkan juga momentum untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem mitigasi bencana yang ada. Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan, baik dari segi infrastruktur, sistem peringatan dini, maupun edukasi kepada masyarakat.
Langkah konkret yang akan diambil meliputi pemetaan ulang wilayah-wilayah rawan bencana secara lebih detail, identifikasi potensi risiko, dan pengembangan rencana kontingensi yang lebih komprehensif. Sosialisasi dan pelatihan kesiapsiagaan bencana bagi masyarakat di daerah rawan akan ditingkatkan secara berkala. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pakar kebencanaan, akademisi, dan organisasi non-pemerintah akan terus diperkuat untuk mendapatkan masukan dan solusi inovatif dalam upaya pengurangan risiko bencana. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan mampu beradaptasi terhadap ancaman bencana, serta meminimalkan korban jiwa dan kerugian materiil di masa mendatang.

















