Bencana hidrometeorologi ekstrem yang melanda wilayah ujung barat Indonesia telah memicu krisis kemanusiaan dan administratif yang luar biasa, di mana Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, secara resmi melaporkan hilangnya 29 desa di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akibat terjangan banjir bandang serta tanah longsor yang masif. Dalam rapat kerja strategis bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (27/1), terungkap bahwa fenomena alam ini tidak hanya merusak infrastruktur vital, tetapi secara harfiah menghapus keberadaan fisik puluhan desa tersebut dari peta, dengan beberapa di antaranya mengalami perubahan lanskap drastis menjadi aliran sungai baru atau tertimbun material lumpur yang sangat tebal. Kondisi darurat ini memaksa pemerintah pusat untuk segera menginisiasi langkah-langkah luar biasa guna memitigasi dampak jangka panjang bagi ribuan warga yang kini kehilangan tempat tinggal, namun secara administratif masih memiliki struktur pemerintahan desa yang utuh di lokasi pengungsian.
Fenomena hilangnya puluhan desa ini digambarkan oleh Menteri Yandri sebagai salah satu tantangan terberat dalam masa jabatannya. Secara teknis, kerusakan yang terjadi bukan sekadar kerusakan bangunan, melainkan pergeseran geografis yang permanen. Di wilayah terdampak, kekuatan air bah telah mengubah topografi tanah sedemikian rupa sehingga area yang dulunya merupakan pemukiman padat penduduk kini telah beralih fungsi menjadi palung sungai yang dalam. “Nah ini, desa-desanya ada yang menjadi sungai, Pak Ketua. Jadi banyak desa yang selama ini ada di sempadan sungai, ketika banjir, sungai pindah ke desa itu. Jadi desanya benar-benar hilang,” papar Yandri dengan nada serius di hadapan para anggota dewan. Transformasi alam ini menciptakan anomali administratif di mana sebuah entitas desa masih memiliki kepala desa, perangkat desa, dan penduduk yang sah, namun tidak lagi memiliki koordinat daratan yang bisa dipijak. Meskipun pemandangan alam di wilayah pegunungan tersebut mungkin terlihat seperti ilustrasi pegunungan HD yang megah dari kejauhan, realitas di lapangan menunjukkan kehancuran total yang menyisakan duka mendalam bagi masyarakat setempat.
Data spesifik yang dipaparkan oleh Kementerian Desa menunjukkan bahwa Provinsi Aceh merupakan wilayah yang mengalami dampak paling parah dengan total 21 desa yang dinyatakan hilang secara fisik. Di daerah ini, bencana tidak hanya datang dalam bentuk air, tetapi juga material sedimen yang masif. Beberapa desa dilaporkan tertimbun lumpur dengan ketinggian yang menenggelamkan seluruh bangunan, sementara yang lain tersapu bersih oleh arus sungai yang berpindah jalur. Yandri menegaskan bahwa di 21 desa tersebut, tidak ada lagi sarana dan prasarana yang tersisa; sekolah, kantor desa, hingga rumah ibadah telah rata dengan tanah atau lenyap ditelan arus. Kondisi serupa, meski dalam skala yang lebih kecil, terjadi di Provinsi Sumatera Utara di mana 8 desa dilaporkan mengalami nasib yang sama. Menariknya, dalam laporan tersebut, Provinsi Sumatera Barat tercatat tidak mengalami kehilangan desa secara fisik meskipun juga terdampak oleh cuaca ekstrem, menunjukkan adanya variasi dampak geologis di masing-masing wilayah terdampak.
Sinergi Antar-Lembaga dan Pemutakhiran Data Geospasial
Menghadapi situasi yang kompleks ini, Kemendes PDT tidak dapat bekerja sendirian. Menteri Yandri menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral yang mengacu pada payung hukum Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026. Dalam struktur ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bertindak sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana, yang mengoordinasikan berbagai kementerian untuk memastikan langkah pemulihan berjalan sinkron. Prioritas utama saat ini adalah melakukan pemetaan ulang dan pemutakhiran data desa-desa yang hilang. Proses ini sangat krusial karena menyangkut status hukum wilayah, alokasi dana desa di masa depan, serta hak-hak sipil warga terdampak. Pemerintah berupaya memastikan bahwa meskipun tanah mereka telah berubah menjadi aliran air atau hamparan lumpur, hak-hak mereka sebagai warga desa tetap terlindungi secara konstitusional melalui basis data yang akurat dan terus diperbarui secara real-time.
Selain aspek administratif, pemerintah juga memperhatikan aspek estetika dan keamanan dalam perencanaan wilayah baru. Transformasi digital dan penggunaan teknologi pemetaan modern menjadi kunci dalam menyusun rencana tata ruang yang lebih tangguh terhadap bencana. Seperti halnya kurator yang memilih pola-pola geometris yang artistik dan visual yang mencolok untuk galeri digital, tim perencana pemerintah kini dituntut untuk merancang kembali pemukiman yang tidak hanya fungsional tetapi juga aman dari ancaman alam. Penggunaan citra satelit Ultra HD dan pemodelan hidrologi dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi relokasi nantinya tidak akan mengalami nasib yang sama dengan desa-desa sebelumnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan digital dan fisik yang terintegrasi, di mana data geospasial menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan kembali.
Strategi Relokasi dan Rekonstruksi Ekonomi Berkelanjutan
Langkah konkret yang kini tengah digodok oleh Kemendes PDT adalah penyediaan lahan relokasi yang aman dan layak huni. Dalam proses ini, Yandri Susanto berkoordinasi intensif dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Fokus utamanya adalah memastikan bahwa lahan baru yang akan ditempati oleh warga 29 desa tersebut berada di zona hijau yang bebas dari risiko banjir dan longsor di masa depan. Relokasi ini bukan sekadar memindahkan orang, tetapi memindahkan sebuah ekosistem kehidupan. Oleh karena itu, perencanaan yang matang mencakup penyusunan tata ruang desa yang modern, yang mampu mengakomodasi kebutuhan hunian sekaligus mempertahankan kearifan lokal masyarakat setempat. Pemerintah berjanji bahwa desa-desa baru ini akan dibangun dengan standar infrastruktur yang lebih baik, mencakup akses air bersih yang memadai, fasilitas pendidikan yang modern, serta sarana kesehatan yang menjangkau seluruh lapisan warga.
Namun, pembangunan fisik hanyalah satu sisi dari koin pemulihan. Sisi lainnya yang tidak kalah penting adalah pemulihan ekonomi masyarakat desa. Menteri Yandri menggarisbawahi bahwa rekonstruksi sarana prasarana dasar harus dibarengi dengan kebangkitan sektor ekonomi produktif. Strategi yang disiapkan mencakup pengembangan “Desa Tematik” yang disesuaikan dengan potensi lokal di lokasi baru, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa (Kopdes). Keberadaan pasar desa juga menjadi prioritas untuk memastikan perputaran ekonomi lokal segera kembali normal. Dengan mengintegrasikan konsep pemandangan alam yang indah dan aman—seperti koleksi lanskap Ultra HD yang menginspirasi—pemerintah berharap desa-desa baru ini nantinya dapat bertransformasi menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri dan memiliki daya tahan tinggi terhadap perubahan iklim global.
Visi Masa Depan Desa Tangguh Bencana
Ke depannya, pengalaman pahit hilangnya 29 desa di Aceh dan Sumatera Utara ini harus menjadi pelajaran berharga bagi manajemen kebencanaan di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya melakukan rekonstruksi pascabencana, tetapi juga memperkuat mitigasi struktural dan non-struktural di seluruh desa yang berada di zona merah bencana. Transformasi desa-desa terdampak menjadi pemukiman yang aman dan estetik, layaknya karya seni yang dioptimalkan untuk tampilan modern, menjadi visi besar yang ingin dicapai. Dengan dukungan teknologi informasi dan koordinasi yang solid antar-lembaga, diharapkan proses pemulihan ekonomi dan sosial dapat berjalan lebih cepat. Masyarakat desa yang kini masih berada di pengungsian diharapkan tetap optimis bahwa pemerintah tengah bekerja keras untuk mengembalikan kehidupan mereka ke dalam sebuah tatanan baru yang lebih kokoh, sejahtera, dan terlindungi dari ancaman bencana di masa yang akan datang.


















