Puluhan warga di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, terpaksa meninggalkan kediaman mereka demi keselamatan jiwa. Peristiwa pergerakan tanah yang dipicu oleh intensitas hujan tinggi pada Kamis, 29 Januari 2026, telah menyebabkan kerusakan signifikan pada 15 unit rumah dan memaksa 51 jiwa mengungsi. Kejadian ini menyoroti kerentanan wilayah tersebut terhadap fenomena alam, menimbulkan kekhawatiran akan potensi bencana susulan dan kebutuhan mendesak akan penanganan serta mitigasi. Bagaimana detail dampak pergerakan tanah ini, apa saja langkah yang diambil oleh pihak berwenang, dan bagaimana nasib para pengungsi?
Pergerakan Tanah Meluas, 15 Rumah Rusak dan 51 Jiwa Mengungsi
Wilayah Kampung Nanggerang, yang terletak di RT 03/02, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, kini menjadi saksi bisu keganasan alam. Pergerakan tanah yang terjadi secara perlahan namun pasti, dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi sejak Kamis, 29 Januari 2026, telah menimbulkan dampak destruktif yang tak terhindarkan. Sebanyak 15 unit rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat keparahan yang bervariasi, memaksa 51 penduduk untuk segera meninggalkan rumah mereka dan mencari tempat berlindung yang lebih aman. Fenomena ini tidak hanya merusak infrastruktur fisik, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial dan emosional para korban.
Menurut keterangan dari Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, M. Adam Hamdani, pergerakan tanah ini merupakan akibat langsung dari intensitas hujan yang mengguyur wilayah tersebut. “Curah hujan yang cukup tinggi di wilayah tersebut memicu terjadinya pergerakan tanah,” ujar Adam Hamdani pada Jumat, 30 Januari 2026. Hujan deras yang berlangsung terus-menerus telah jenuhkan tanah, mengurangi daya dukungnya dan memicu pergeseran lapisan tanah di bawah permukaan. Fenomena ini seringkali terjadi di daerah dengan topografi miring atau di wilayah yang memiliki jenis tanah tertentu yang rentan terhadap kejenuhan air.
Kerusakan yang ditimbulkan sangat bervariasi, mulai dari retakan halus hingga kerusakan struktural yang mengancam keselamatan penghuni. Dari data sementara yang dihimpun oleh BPBD Kabupaten Bogor, rincian kerusakan mencakup tiga unit rumah yang mengalami rusak berat, lima unit rumah dalam kategori rusak sedang, dan tujuh unit rumah lainnya mengalami rusak ringan. Kerusakan berat ini seringkali berarti bangunan tidak lagi layak huni dan berisiko tinggi untuk ambruk. Retakan yang menjalar dari dinding hingga lantai menjadi pemandangan yang mengerikan, memperlihatkan betapa kuatnya gaya yang bekerja pada struktur bangunan akibat pergerakan tanah.

Upaya Evakuasi dan Penanganan Darurat
Menghadapi situasi darurat ini, langkah-langkah sigap segera diambil oleh BPBD Kabupaten Bogor bersama dengan jajaran aparat kecamatan. Sebanyak 51 warga yang terdampak langsung oleh pergerakan tanah ini telah diungsikan ke tempat yang lebih aman. Sebagian dari mereka memilih untuk mengungsi di rumah sanak saudara atau tetangga yang tidak terkena dampak bencana, sementara pihak Kecamatan Sukamakmur tengah menyiapkan tenda pengungsian sebagai solusi jangka pendek yang lebih terorganisir. Keputusan untuk mengungsikan warga, terutama dari rumah yang mengalami kerusakan berat, merupakan langkah krusial untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.
M. Adam Hamdani menegaskan bahwa rumah-rumah yang terdampak pergerakan tanah tersebut kini tidak lagi dihuni. “Saat ini rumah pemilik sudah tidak ditempati karena dikhawatirkan akan ambruk akibat pergeseran tanah yang terus terjadi di wilayah tersebut,” jelasnya. Larangan menempati rumah yang rusak ini didasari oleh kekhawatiran akan adanya pergerakan tanah susulan yang dapat membahayakan keselamatan penghuni. Selain 15 rumah yang mengalami kerusakan, BPBD juga mencatat adanya 10 unit rumah lainnya yang dihuni oleh 48 jiwa yang masuk dalam kategori terancam. Keberadaan mereka di zona merah ini memerlukan pemantauan intensif dan kesiapan evakuasi jika kondisi memburuk.
Proses evakuasi tidak hanya terbatas pada perpindahan manusia, tetapi juga mencakup upaya penyelamatan barang-barang berharga milik warga. Dalam dokumentasi yang dirilis oleh BPBD, terlihat jelas bagaimana warga yang terdampak, dibantu oleh petugas BPBD dan aparat setempat, sibuk menyelamatkan barang-barang mereka. Barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan di rumah warga lain yang dianggap aman. Upaya ini menunjukkan solidaritas dan kerja sama yang erat antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana. Pemulihan psikologis dan sosial bagi para pengungsi juga menjadi aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan pasca-bencana.

Ancaman Pergerakan Tanah dan Kesiapsiagaan di Masa Depan
Peristiwa pergerakan tanah di Sukamakmur ini kembali mengingatkan kita akan kerentanan wilayah Kabupaten Bogor terhadap bencana geologi. Faktor-faktor seperti curah hujan tinggi, kemiringan lereng, dan jenis tanah menjadi pemicu utama terjadinya pergerakan tanah. Analisis lebih mendalam terhadap kondisi geologi di wilayah Desa Pabuaran dan sekitarnya perlu dilakukan untuk mengidentifikasi area-area berisiko tinggi lainnya. Pemetaan zona merah bencana pergerakan tanah yang akurat menjadi kunci dalam upaya mitigasi dan pencegahan dini.
Pemerintah daerah, melalui BPBD, dituntut untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas respons terhadap bencana. Edukasi kepada masyarakat mengenai tanda-tanda awal pergerakan tanah, jalur evakuasi yang aman, serta pentingnya pelaporan dini sangatlah vital. Pembangunan infrastruktur pendukung seperti sistem peringatan dini bencana dan sarana prasarana pengungsian yang memadai juga perlu menjadi prioritas. Selain itu, penataan ruang yang berkelanjutan, termasuk pembatasan pembangunan di zona rawan bencana, harus ditegakkan demi meminimalkan risiko kerugian di masa mendatang. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat akan menjadi fondasi kuat dalam membangun ketangguhan terhadap bencana.


















