Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat secara resmi mengakhiri keanggotaannya dalam Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 22 Januari 2026, menandai berakhirnya sebuah era kolaborasi yang telah terjalin selama hampir delapan dekade dengan badan kesehatan global terkemuka ini. Keputusan signifikan ini mengikuti pemberitahuan resmi yang telah disampaikan oleh pemerintah AS setahun sebelumnya, dan sejak saat itu, telah memicu gelombang reaksi yang beragam dari berbagai kalangan media internasional serta para pakar kesehatan global.
Latar Belakang Keputusan Amerika Serikat untuk Keluar dari WHO
Akar dari keputusan dramatis Amerika Serikat untuk menarik diri dari WHO dapat ditelusuri kembali ke penandatanganan Executive Order 14155. Perintah eksekutif ini diterbitkan oleh Presiden Donald Trump pada tanggal 20 Januari 2025, dan secara tegas menginstruksikan pemerintah Amerika Serikat untuk memulai proses penarikan diri dari WHO. Keputusan ini didasari oleh serangkaian alasan kritis, yang paling menonjol adalah ketidakpuasan mendalam terhadap respons organisasi tersebut terhadap pandemi COVID-19. Pemerintah AS berargumen bahwa WHO dinilai kurang transparan dalam operasinya dan terlalu dipengaruhi oleh pertimbangan politik dari negara-negara anggotanya, sehingga mengorbankan efektivitasnya sebagai badan kesehatan global yang independen.
Executive Order 14155 bukan sekadar pernyataan niat, melainkan sebuah mandat yang komprehensif. Perintah ini tidak hanya menyatakan bahwa keanggotaan Amerika Serikat akan berakhir setelah periode pemberitahuan satu tahun, tetapi juga memerintahkan penghentian segera seluruh bentuk pendanaan dan dukungan finansial kepada WHO. Selain itu, perintah ini mengamanatkan penarikan seluruh personel Amerika Serikat yang saat itu bertugas di berbagai divisi dan kantor WHO di seluruh dunia. Lebih jauh lagi, dokumen ini mengarahkan dilakukannya kajian ulang menyeluruh terhadap strategi kesehatan global yang selama ini dijalankan, serta pencarian mitra-mitra alternatif di luar kerangka WHO, dengan alasan bahwa organisasi tersebut dianggap telah gagal dalam menangani krisis pandemi secara efektif dan menunjukkan kurangnya independensi dari pengaruh politik negara anggota.
Penegasan mengenai langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah AS datang melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Health and Human Services (HHS). Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa pemerintah AS secara resmi menghentikan seluruh aliran dana ke WHO, menarik pulang seluruh personel Amerika Serikat yang ditempatkan di berbagai lokasi WHO di seluruh dunia, dan menghentikan partisipasi aktif dalam berbagai komite, gugus tugas, serta program-program yang dijalankan oleh WHO. Tindakan-tindakan ini merupakan bagian integral dari proses formal pengakhiran keanggotaan yang telah diumumkan.
Proses Penarikan Diri dan Persyaratan Keanggotaan WHO
Secara prosedural, aturan yang tertuang dalam konstitusi WHO menetapkan bahwa setiap negara anggota yang berniat untuk mengundurkan diri harus memberikan pemberitahuan resmi kepada organisasi tersebut setidaknya satu tahun sebelum tanggal efektif pengunduran diri. Amerika Serikat mematuhi ketentuan ini dengan menyampaikan pemberitahuan formal pada bulan Januari 2025, sehingga proses penarikan diri secara resmi dinyatakan rampung pada bulan Januari 2026. Namun demikian, di balik selesainya proses formal ini, masih tersisa sebuah persoalan krusial yang belum terselesaikan, yaitu kewajiban pembayaran iuran keanggotaan yang belum dipenuhi oleh Amerika Serikat.
Menurut laporan yang dihimpun oleh Global Times, Amerika Serikat belum menyelesaikan kewajiban finansialnya untuk periode keanggotaan tahun 2024–2025. Estimasi jumlah tagihan yang belum terbayarkan ini berkisar antara 260 hingga 278 juta dolar Amerika Serikat, yang setara dengan nilai kurs saat itu mencapai sekitar Rp4,68 triliun. Pembayaran ini seharusnya telah diselesaikan sebelum masa keanggotaan resmi berakhir. Pihak WHO sendiri telah memberikan penegasan bahwa tunggakan pembayaran ini tetap menjadi agenda yang belum terselesaikan dan akan terus dibahas dalam rapat dewan eksekutif organisasi, menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi prioritas dalam negosiasi dan administrasi WHO.
Argumentasi Pemerintah Amerika Serikat dan Potensi Dampaknya pada Kesehatan Global
Pemerintah Amerika Serikat secara konsisten menyatakan bahwa langkah penarikan diri dari WHO ini merupakan bagian integral dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan tingkat akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan kesehatan global. Langkah ini juga merupakan respons langsung terhadap berbagai kritik yang dilayangkan kepada WHO, yang menuduh organisasi tersebut gagal mengimplementasikan reformasi krusial yang sangat dibutuhkan, terutama pasca-pandemi COVID-19. Lebih lanjut, pemerintah AS mengklaim bahwa meskipun tidak lagi menjadi anggota formal, mereka tetap berkomitmen untuk berkontribusi pada kesehatan global melalui jalur kerja sama bilateral yang lebih langsung dengan negara-negara lain dan berbagai organisasi non-pemerintah.
Keputusan kontroversial ini telah memicu kekhawatiran yang meluas di kalangan para pakar kesehatan di seluruh dunia. Para ahli berpendapat bahwa keluarnya Amerika Serikat dari WHO berpotensi besar untuk mengurangi akses negara tersebut terhadap data-data vital terkait penyakit menular yang krusial untuk pemantauan dan pencegahan. Selain itu, langkah ini juga dinilai akan melemahkan sistem global yang telah dibangun secara bertahun-tahun untuk deteksi dini dan respons cepat terhadap berbagai wabah penyakit.
Beberapa analis internasional telah mengemukakan pandangan bahwa keputusan ini secara efektif akan memisahkan Amerika Serikat dari jaringan kolaborasi kesehatan internasional yang selama ini menjadi tulang punggung berbagai inisiatif global. Kolaborasi ini mencakup program-program vital seperti kampanye vaksinasi global yang menjangkau jutaan orang, sistem surveilans influenza yang memantau penyebaran virus secara berkelanjutan, serta respons terkoordinasi terhadap wabah-wabah mematikan lainnya, seperti virus Ebola. Tanpa partisipasi aktif AS, efektivitas program-program ini bisa terganggu.
Lebih jauh lagi, para analis internasional telah memberikan peringatan keras bahwa dengan absennya peran aktif Amerika Serikat di arena WHO, negara adidaya ini berisiko kehilangan pengaruhnya yang signifikan dalam pembentukan agenda kesehatan global. Situasi ini secara tidak langsung akan membuka peluang bagi negara-negara lain untuk meningkatkan peran dan pengaruh mereka dalam menetapkan prioritas dan arah kebijakan kesehatan dunia. Pergeseran kekuatan ini dapat mengubah lanskap diplomasi kesehatan global secara fundamental.
Menanggapi keputusan ini, WHO telah menyatakan rasa penyesalan yang mendalam. Organisasi kesehatan dunia ini berharap bahwa dialog konstruktif dengan Amerika Serikat dapat terus dipertahankan, demi menjaga keberlanjutan kerja sama dalam berbagai bidang yang saling menguntungkan, meskipun hubungan formal antara kedua belah pihak telah berakhir. Harapan ini mencerminkan keinginan WHO untuk tetap menjaga jembatan komunikasi dan kolaborasi, meskipun status keanggotaan AS telah berubah.


















