Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    12 ramalan zodiak hari ini 21 Januari, apa saja keberuntungan Aries, Taurus, Leo, Virgo dan Pisces?

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Berita

Cha Eun Woo Dituding Gelapkan Pajak Rp 230 Miliar, Nasib Karier?

Eka Siregar by Eka Siregar
January 24, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Cha Eun Woo Dituding Gelapkan Pajak Rp 230 Miliar, Nasib Karier?

#image_title


Layanan Pajak Nasional Korea Selatan telah mengeluarkan temuan yang signifikan terkait dugaan pemrosesan faktur pajak palsu oleh agensi hiburan Fantagio, yang terkait erat dengan bintang populer Cha Eun Woo. Investigasi mendalam oleh otoritas pajak menyimpulkan bahwa Fantagio telah menggunakan faktur pajak yang tidak sah, yang diduga dikeluarkan oleh perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo. Konsekuensinya, perusahaan tersebut kini dikenakan sanksi berupa pajak tambahan, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atas transaksi yang teridentifikasi. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai praktik akuntansi dan kepatuhan pajak dalam industri hiburan.

RELATED POSTS

Inter Milan Comeback Brutal, Bantai Pisa 6-2 di Serie A

Polisi Gerebek Kantor Dana Syariah, Usut Kasus Investasi

Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

Setelah serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan mendalam terhadap Cha Eun Woo dan ibunya, otoritas pajak mencapai kesimpulan krusial. Analisis mereka menunjukkan bahwa keuntungan finansial yang dihasilkan melalui perusahaan yang terafiliasi pada akhirnya mengalir kembali kepada Cha Eun Woo. Berdasarkan penelusuran ini, Badan Pajak Nasional berpendapat bahwa Cha Eun Woo telah gagal memenuhi kewajiban perpajakannya, dengan estimasi tunggakan pajak penghasilan yang mencapai angka fantastis, melebihi 20 miliar Won. Angka ini mengindikasikan skala potensi penghindaran pajak yang signifikan dan menjadi fokus utama dalam penyelidikan ini.

Analisis Mendalam: Praktik Perpajakan dan Implikasinya

Inti dari investigasi ini terletak pada dugaan pemrosesan faktur pajak palsu oleh Fantagio. Faktur-faktur ini diduga diterbitkan oleh perusahaan yang didirikan dan dikelola oleh ibu Cha Eun Woo. Penggunaan faktur palsu, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku. Tujuannya seringkali adalah untuk menggelembungkan biaya operasional secara artifisial, sehingga mengurangi dasar pengenaan pajak penghasilan. Dalam kasus ini, temuan Badan Pajak Nasional mengindikasikan bahwa praktik ini tidak hanya terjadi, tetapi juga memiliki dampak finansial yang besar, yang berujung pada pengenaan pajak tambahan termasuk PPN.

Lebih lanjut, otoritas pajak telah melakukan penelusuran aliran dana yang cermat. Mereka menyimpulkan bahwa keuntungan yang dihasilkan melalui perusahaan yang terafiliasi dengan ibu Cha Eun Woo pada akhirnya dinikmati oleh Cha Eun Woo sendiri. Implikasi dari temuan ini sangatlah luas. Jika aset atau pendapatan yang diperoleh melalui entitas terpisah secara efektif dikendalikan dan dinikmati oleh individu, maka pendapatan tersebut dapat dianggap sebagai pendapatan pribadi individu tersebut untuk tujuan perpajakan. Hal ini berarti Cha Eun Woo seharusnya melaporkan dan membayar pajak atas penghasilan tersebut sebagai bagian dari kewajiban pajak penghasilannya. Kegagalan untuk melakukannya, sesuai dengan perhitungan Badan Pajak Nasional, telah mengakibatkan perkiraan tunggakan pajak penghasilan sebesar lebih dari 20 miliar Won.

Tanggapan Resmi dan Upaya Hukum

Menghadapi temuan Badan Pajak Nasional, perwakilan hukum Cha Eun Woo dan Fantagio dengan tegas menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak dapat diterima dan dianggap tidak adil. Sebagai respons langsung, mereka telah secara resmi mengajukan keberatan terhadap putusan yang dikeluarkan. Saat ini, mereka sedang dalam proses menunggu hasil dari peninjauan pra-penilaian yang telah mereka ajukan. Permohonan ini bertujuan untuk menantang dan membatalkan keputusan Badan Pajak Nasional, dengan harapan dapat membuktikan ketidaksesuaian temuan otoritas pajak dengan fakta yang sebenarnya.

Agensi Fantagio memberikan penjelasan lebih rinci mengenai latar belakang pendirian perusahaan yang terafiliasi. Mereka menyatakan bahwa karena seringnya terjadi pergantian kepemimpinan di dalam struktur manajemen Fantagio, ibu Cha Eun Woo merasa perlu untuk mengambil langkah proaktif demi melindungi dan mengelola aktivitas hiburan putranya secara efektif. Oleh karena itu, ia mendirikan sebuah perusahaan yang secara langsung bertugas mengelola bisnis manajemen karir Cha Eun Woo. Agensi menekankan bahwa perusahaan ini bukanlah entitas fiktif, melainkan sebuah badan hukum yang terdaftar secara sah sebagai agensi manajemen budaya dan hiburan. Penjelasan ini bertujuan untuk mengklarifikasi tujuan dan legalitas operasional perusahaan tersebut.

Meskipun demikian, upaya Fantagio untuk mengajukan keberatan pra-penilaian sendiri terhadap keputusan tersebut dilaporkan belum membuahkan hasil yang diinginkan. Keputusan awal dari Badan Pajak Nasional tetap dipertahankan, yang mendorong pihak Cha Eun Woo untuk mencari jalur hukum lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menghadapi tuduhan tersebut dan keyakinan mereka untuk membersihkan nama dan meminimalkan dampak finansial yang timbul.

Prospek Masa Depan dan Jalur Hukum

Masa depan kasus ini akan sangat bergantung pada hasil dari peninjauan pra-penilaian yang saat ini sedang berlangsung. Jika permohonan keberatan pra-penilaian diterima oleh Badan Pajak Nasional, maka Cha Eun Woo tidak akan diwajibkan untuk membayar pajak tambahan yang telah dinilai berdasarkan putusan awal. Ini akan menjadi kemenangan signifikan bagi tim hukumnya dan mengindikasikan bahwa ada argumen kuat yang mendukung posisi mereka.

Namun, jika peninjauan pra-penilaian ditolak, Cha Eun Woo akan dihadapkan pada kewajiban untuk membayar sesuai dengan pemberitahuan pajak yang dikeluarkan. Meskipun demikian, penolakan ini bukanlah akhir dari segalanya. Pihak Cha Eun Woo masih memiliki beberapa opsi hukum yang dapat ditempuh untuk terus memperjuangkan kasusnya. Jalur-jalur ini mencakup proses banding ke Badan Pajak Nasional, yang merupakan badan supranasional yang menangani sengketa perpajakan, diikuti oleh kemungkinan banding lebih lanjut ke Mahkamah Pajak, yang merupakan badan peradilan khusus untuk kasus-kasus perpajakan. Selain itu, mereka juga dapat mempertimbangkan untuk mengajukan banding ke Badan Pemeriksa dan Pengawas, yang memiliki wewenang untuk meninjau kembali keputusan administratif.

Menariknya, dilaporkan bahwa pihak Cha Eun Woo juga sedang mempertimbangkan strategi alternatif. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah menarik permohonan pra-penilaian yang saat ini diajukan dan langsung memulai proses banding ke Mahkamah Pajak. Keputusan strategis ini mungkin didasarkan pada penilaian bahwa Mahkamah Pajak menawarkan forum yang lebih kuat atau lebih cepat untuk menyelesaikan sengketa perpajakan yang kompleks. Strategi ini menunjukkan kesiapan mereka untuk beradaptasi dan menggunakan semua alat hukum yang tersedia.

Dalam perkembangan yang patut dicatat, atas permintaan Cha Eun Woo, Dinas Pajak Nasional dilaporkan telah setuju untuk menunda penerbitan pemberitahuan hasil audit resmi hingga proses wajib militernya selesai. Keputusan ini memberikan kelonggaran bagi Cha Eun Woo untuk fokus pada kewajibannya sebagai warga negara tanpa tekanan tambahan dari proses audit perpajakan yang sedang berjalan. Penundaan ini juga dapat memberikan waktu tambahan bagi tim hukumnya untuk mempersiapkan argumen yang lebih kuat dan mengumpulkan bukti yang diperlukan sebelum menghadapi proses hukum yang lebih intensif.

ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Inter Milan Comeback Brutal, Bantai Pisa 6-2 di Serie A
Berita

Inter Milan Comeback Brutal, Bantai Pisa 6-2 di Serie A

January 27, 2026
Polisi Gerebek Kantor Dana Syariah, Usut Kasus Investasi
Berita

Polisi Gerebek Kantor Dana Syariah, Usut Kasus Investasi

January 27, 2026
Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!
Berita

Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

January 27, 2026
Demi berdamai dengan Mawa, Insanul Fahmi pisah rumah dari Inara Rusli
Berita

Demi berdamai dengan Mawa, Insanul Fahmi pisah rumah dari Inara Rusli

January 27, 2026
Bareskrim Ungkap Skandal Gagal Bayar PT DSI: Apa yang Terjadi?
Berita

Bareskrim Ungkap Skandal Gagal Bayar PT DSI: Apa yang Terjadi?

January 27, 2026
Polisi Ungkap Penyebab Pasti Kematian Lula Lahfah: Sakit
Berita

Polisi Ungkap Penyebab Pasti Kematian Lula Lahfah: Sakit

January 27, 2026
Next Post
Insanul Fahmi Penuhi Syarat Wardatina: Apa yang Terjadi?

Insanul Fahmi Penuhi Syarat Wardatina: Apa yang Terjadi?

Mengapa nilai tukar rupiah anjlok ke rekor terendah sepanjang masa?

Mengapa nilai tukar rupiah anjlok ke rekor terendah sepanjang masa?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Cara Mudah dan Cepat Daftar Sambungan Listrik Sementara PLN

Cara Mudah dan Cepat Daftar Sambungan Listrik Sementara PLN

January 21, 2026

DKI Jakarta WFH Lagi dan Usul Gaji Guru Rp5 Juta

January 27, 2026
BI Resmi Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen Januari 2026

BI Resmi Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen Januari 2026

January 23, 2026

Popular Stories

  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Peras Rp 12 M, Beli Mobil Mewah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Indonesia Masters 2026: Terungkap! Rachel/Febi Beberkan Penyebab Kekalahan
  • Malut United Bantai Persik 4-0, Rezaldi Diusir Wasit
  • Jafar/Felisha: Ini Kunci Kalah di Indonesia Masters 2026

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pemulihan Bencana
  • Pendidikan
  • Politics
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026