Pasar Emas Mengalami Lonjakan Signifikan: Antam Catat Kenaikan Rp 50.000 per Gram pada 14 Februari 2026
JAKARTA – Pasar emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu, 14 Februari 2026, menunjukkan tren kenaikan yang mencolok. Harga emas Antam untuk ukuran satu gram resmi dipatok pada angka Rp 2.954.000, belum termasuk pajak. Angka ini menandai lonjakan signifikan sebesar Rp 50.000 jika dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, Jumat, 13 Februari 2026. Kenaikan ini tidak hanya terbatas pada ukuran gram standar, tetapi juga merambah ke berbagai pecahan lainnya, mencerminkan dinamika pasar yang positif bagi para investor dan kolektor logam mulia.
Tren kenaikan harga ini, sebagaimana tercatat dalam data resmi dari laman Logam Mulia, memberikan gambaran jelas mengenai pergerakan nilai aset safe-haven di tengah ketidakpastian ekonomi global atau faktor-faktor fundamental lainnya yang memengaruhi permintaan dan pasokan emas. Kenaikan Rp 50.000 per gram ini merupakan salah satu pergerakan harga harian yang cukup substansial, memberikan sinyal bagi pelaku pasar untuk segera mengevaluasi kembali portofolio investasi mereka. Analisis lebih mendalam terhadap faktor-faktor yang mendorong kenaikan ini, seperti fluktuasi nilai tukar mata uang, kebijakan moneter bank sentral, atau gejolak geopolitik, menjadi krusial untuk memahami momentum pasar saat ini.
Analisis Mendalam Kenaikan Harga Emas Antam
Kenaikan harga emas Antam pada 14 Februari 2026, yang mencapai Rp 50.000 per gram, merupakan sebuah fenomena yang patut dicermati lebih jauh. Data dari berbagai sumber, termasuk laman Logam Mulia, mengkonfirmasi lonjakan ini. Pada hari sebelumnya, 13 Februari 2026, harga emas Antam dilaporkan sempat mengalami penurunan atau “ambrol” sebesar Rp 43.000, berada di level Rp 2.904.000 per gram. Namun, pembalikan tren yang tajam terjadi keesokan harinya, membawa harga kembali melambung dan bahkan melampaui posisi sebelumnya.
Pergerakan harga yang fluktuatif ini menunjukkan betapa dinamisnya pasar emas. Kenaikan sebesar Rp 50.000 per gram pada hari Sabtu tersebut, menjadikan harga emas Antam untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 2.954.000. Kenaikan ini bukan hanya menguntungkan bagi investor yang memegang emas, tetapi juga menjadi tantangan bagi calon pembeli yang ingin masuk ke pasar. Penting untuk dicatat bahwa harga ini belum termasuk pajak. Perhitungan pajak akan menambah total biaya pembelian, yang perlu dipertimbangkan secara cermat oleh setiap calon investor.
Kenaikan ini juga terlihat pada pecahan-pecahan lainnya. Emas Antam ukuran 0,5 gram, yang merupakan unit terkecil yang ditawarkan, kini dijual seharga Rp 1.527.000. Ini menunjukkan bahwa tren penguatan harga berlaku merata di seluruh lini produk, bukan hanya pada satu ukuran spesifik. Fenomena ini memperkuat pandangan bahwa sentimen pasar terhadap emas sedang positif secara keseluruhan. Bagi investor yang memiliki strategi diversifikasi aset, kenaikan ini dapat menjadi indikator positif untuk alokasi dana pada instrumen yang dianggap aman dan berpotensi memberikan imbal hasil yang stabil dalam jangka panjang.
Dampak Kenaikan pada Berbagai Pecahan Emas dan Pertimbangan Pajak
Lonjakan harga tidak hanya terbatas pada emas batangan ukuran 1 gram. Pecahan yang lebih besar pun turut merasakan dampak positifnya. Emas Antam ukuran 5 gram, misalnya, kini dibanderol dengan harga Rp 14.545.000. Kenaikan pada ukuran ini mencapai Rp 250.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya. Kenaikan yang lebih substansial pada ukuran yang lebih besar ini bisa jadi mencerminkan adanya permintaan yang lebih tinggi untuk volume emas yang lebih besar, atau mungkin terkait dengan biaya produksi dan margin keuntungan yang berbeda antar pecahan.
Seluruh daftar harga yang dirilis oleh Logam Mulia Antam mencakup berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Antam juga dikenal dengan inovasinya dalam menghadirkan seri-seri tematik, seperti Gift Series, Selamat Idul Fitri, Imlek, hingga Batik Seri III. Keberadaan seri-seri tematik ini tidak hanya menambah nilai estetika, tetapi juga dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi kolektor atau sebagai pilihan hadiah yang berharga. Namun, dalam konteks kenaikan harga, nilai investasi dari seri-seri ini juga akan ikut terpengaruh.
Aspek krusial lain yang perlu diperhatikan oleh para pembeli dan investor adalah implikasi perpajakan. PT Aneka Tambang Tbk menerapkan tarif pajak yang berbeda tergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pembeli yang memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya lebih tinggi, yaitu 0,9 persen. Bukti potong pajak yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, yang merupakan kewajiban bagi setiap wajib pajak.
Kewajiban pajak tidak berhenti pada saat pembelian. Saat investor memutuskan untuk menjual kembali emasnya melalui fasilitas buyback, pajak juga akan dikenakan, terutama untuk transaksi yang nilainya melebihi Rp 10 juta. Penjual yang memiliki NPWP akan dikenakan potongan sebesar 1,5 persen, sedangkan yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif 3 persen. Ini berarti, dalam menghitung potensi keuntungan bersih dari investasi emas, investor harus secara cermat mempertimbangkan tidak hanya selisih harga jual dan harga buyback, tetapi juga komponen pajak yang akan mengurangi imbal hasil akhir.
Berikut adalah rincian harga emas Antam per Sabtu, 14 Februari 2026, yang mencakup berbagai pecahan:
| Ukuran | Harga |
| 0,5 gram | Rp 1.527.000 |
| 1 gram | Rp 2.954.000 |
| 2 gram | Rp 5.848.000 |
| 3 gram | Rp 8.747.000 |
| 5 gram | Rp 14.545.000 |
| 10 gram | Rp 29.035.000 |
| 25 gram | Rp 72.462.000 |
| 50 gram | Rp 144.845.000 |
| 100 gram | Rp 289.612.000 |
| 250 gram | Rp 723.765.000 |
| 500 gram | Rp 1.447.320.000 |
| 1.000 gram | Rp 2.894.600.000 |

















