Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Berita

Emas Rp 2,8 Juta: UBS Meroket, Antam & Galeri24 Ikut Naik

Oki Wijaya by Oki Wijaya
January 24, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Emas Rp 2,8 Juta: UBS Meroket, Antam & Galeri24 Ikut Naik

#image_title


Analisis Mendalam: Dinamika Pajak dan Harga Emas Batangan Hari Ini

Dalam lanskap investasi yang terus berkembang, emas batangan senantiasa memegang peranan penting sebagai aset lindung nilai dan instrumen diversifikasi portofolio. Keputusan untuk berinvestasi dalam emas tidak hanya dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar semata, tetapi juga oleh kerangka regulasi perpajakan yang melekat pada setiap transaksi. Artikel ini akan mengupas tuntas berbagai aspek perpajakan yang relevan bagi investor emas batangan di Indonesia, serta menyajikan data harga terkini dari dua penyedia terkemuka, yaitu Antam dan Pegadaian, melalui produk-produk unggulannya, yakni emas UBS dan Galeri24. Pemahaman komprehensif mengenai kedua elemen ini krusial bagi para pelaku pasar dalam mengambil keputusan investasi yang strategis dan menguntungkan.

RELATED POSTS

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 4 April 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Seluruh Wilayah

Khidmatnya Ibadah Jumat Agung 2026: Umat Katolik Pasangkayu Mengenang Jalan Salib di Gereja Santo Petrus

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Dukung Investigasi Kebakaran SPBE di Bekasi

Pajak pembelian, yang dikenal sebagai Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22), merupakan pungutan yang dikenakan pada saat transaksi pembelian emas batangan. Tarif yang berlaku bervariasi tergantung pada status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pembeli. Bagi individu atau entitas yang telah terdaftar dan memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen dari total nilai transaksi pembelian. Tarif ini mencerminkan insentif bagi kepatuhan pajak dan mendorong partisipasi dalam sistem keuangan formal. Sebaliknya, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, dikenakan tarif PPh 22 yang lebih tinggi, yaitu sebesar 0,9 persen. Perbedaan tarif ini secara eksplisit menggarisbawahi pentingnya kepemilikan NPWP sebagai langkah awal dalam optimalisasi biaya investasi emas, sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan negara.

Memahami Pajak Buyback dan Implikasinya

Selain pajak pembelian, investor emas juga perlu memperhatikan ketentuan terkait pajak buyback, atau pajak atas penjualan kembali emas batangan. Ketentuan ini berlaku spesifik untuk transaksi penjualan kembali emas yang memiliki nilai di atas Rp 10 juta. Sama halnya dengan pajak pembelian, tarif pajak buyback juga dibedakan berdasarkan kepemilikan NPWP. Pemilik NPWP akan dikenakan tarif pajak buyback sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi penjualan. Tarif yang lebih rendah ini kembali menegaskan manfaat kepatuhan pajak bagi investor. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak buyback ditetapkan sebesar 3 persen. Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa pajak buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi penjualan emas. Mekanisme pemotongan langsung ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi dan memastikan kepatuhan pembayaran pajak secara realtime, sehingga investor perlu memperhitungkan potensi pengurangan nilai hasil penjualan saat merencanakan strategi exit investasi.

Harga emas Antam dan Pegadaian hari ini menjadi referensi krusial bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan untuk melakukan pembelian atau investasi dalam bentuk emas batangan. Kedua institusi ini, dengan reputasi dan jangkauan distribusinya yang luas, menawarkan produk emas batangan yang menjadi acuan pasar. Pemantauan harian terhadap pergerakan harga dari kedua sumber ini memungkinkan investor untuk mengidentifikasi momentum yang tepat untuk masuk atau keluar dari pasar, serta membandingkan penawaran dari berbagai penyedia untuk mendapatkan nilai terbaik. Informasi harga yang transparan dan akurat adalah fondasi bagi setiap keputusan investasi yang rasional dan berorientasi pada keuntungan.

Rincian Harga Emas Batangan dari Pegadaian

Pegadaian, melalui produk emas Galeri24 dan emas UBS, menawarkan berbagai pilihan emas batangan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas investasi para nasabahnya. Emas Galeri24 hadir dalam rentang ukuran yang cukup luas, mulai dari denominasi terkecil 0,5 gram hingga ukuran jumbo 1.000 gram, memberikan fleksibilitas bagi investor dengan modal bervariasi. Sementara itu, emas UBS juga menawarkan pilihan yang beragam, meskipun dengan jangkauan ukuran yang sedikit berbeda, yaitu mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram. Ketersediaan berbagai ukuran ini memungkinkan investor untuk melakukan akumulasi emas secara bertahap atau melakukan diversifikasi dalam satu transaksi.

Harga Emas UBS Hari Ini

  • 0,5 gram: Rp 1.528.000
  • 1 gram: Rp 2.826.000
  • 2 gram: Rp 5.608.000
  • 5 gram: Rp 13.860.000
  • 10 gram: Rp 27.572.000
  • 25 gram: Rp 68.794.000
  • 50 gram: Rp 137.307.000
  • 100 gram: Rp 274.506.000
  • 250 gram: Rp 686.062.000
  • 500 gram: Rp 1.370.512.000

Harga Emas Galeri24 Hari Ini

  • 0,5 gram: Rp 1.451.000
  • 1 gram: Rp 2.766.000
  • 2 gram: Rp 5.448.000
  • 5 gram: Rp 13.520.000
  • 10 gram: Rp 26.967.000
  • 25 gram: Rp 67.252.000
  • 50 gram: Rp 134.397.000
  • 100 gram: Rp 268.662.000
  • 250 gram: Rp 670.006.000
  • 500 gram: Rp 1.340.012.000
  • 1.000 gram: Rp 2.680.023.000

Dengan mencermati pergerakan harga yang terpantau pada tanggal 22 Januari 2026, dapat disimpulkan bahwa harga emas hari ini menampilkan sebuah tren yang cenderung stabil pada level yang tinggi. Fenomena ini menandakan bahwa emas batangan masih mempertahankan daya tariknya sebagai aset investasi yang menjanjikan. Bagi masyarakat yang memiliki tujuan untuk mengamankan nilai aset mereka atau melakukan diversifikasi investasi, emas batangan tetap menjadi pilihan yang sangat relevan dan patut dipertimbangkan secara serius. Konsistensi harga pada level premium ini sering kali mencerminkan tingginya permintaan pasar yang didorong oleh ketidakpastian ekonomi global atau pergeseran sentimen investor terhadap aset aman (safe haven).

Tags: emas UBS Galeri24harga emas antamharga emas hari iniinvestasi emaspajak emas batangan
ShareTweetPin
Oki Wijaya

Oki Wijaya

Related Posts

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 4 April 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
Berita

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 4 April 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan di Seluruh Wilayah

April 3, 2026
Khidmatnya Ibadah Jumat Agung 2026: Umat Katolik Pasangkayu Mengenang Jalan Salib di Gereja Santo Petrus
Berita

Khidmatnya Ibadah Jumat Agung 2026: Umat Katolik Pasangkayu Mengenang Jalan Salib di Gereja Santo Petrus

April 3, 2026
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Dukung Investigasi Kebakaran SPBE di Bekasi
Berita

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Dukung Investigasi Kebakaran SPBE di Bekasi

April 3, 2026
Dampak Hujan dan Angin Kencang di DIY 2026: Dari Kios Hingga Hotel Terdampak
Berita

Dampak Hujan dan Angin Kencang di DIY 2026: Dari Kios Hingga Hotel Terdampak

April 3, 2026
Tragedi Kemanusiaan di Jagakarsa: Niat Menolong Berujung Maut di Ground Tank Proyek
Berita

Tragedi Kemanusiaan di Jagakarsa: Niat Menolong Berujung Maut di Ground Tank Proyek

April 3, 2026
Penghormatan Terakhir: 3 Jenazah TNI yang Gugur di Lebanon Diterbangkan dari Turki ke Indonesia
Berita

Penghormatan Terakhir: 3 Jenazah TNI yang Gugur di Lebanon Diterbangkan dari Turki ke Indonesia

April 3, 2026
Next Post
Kredit Perbankan 2025 Tumbuh 9,69 Persen, Sinyal Ekonomi Menguat

Kredit Perbankan 2025 Tumbuh 9,69 Persen, Sinyal Ekonomi Menguat

Black Box ATR Ditemukan: 2 Korban Teridentifikasi, Pencarian Berlanjut

Black Box ATR Ditemukan: 2 Korban Teridentifikasi, Pencarian Berlanjut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

BUMN Antam & Bukit Asam Jadi Persero: Apa Dampaknya?

BUMN Antam & Bukit Asam Jadi Persero: Apa Dampaknya?

March 2, 2026
Tragedi Siswa NTT Bunuh Diri: Komisi XIII Tuntut Tindakan

Tragedi Siswa NTT Bunuh Diri: Komisi XIII Tuntut Tindakan

February 11, 2026
Diplomasi Prabowo Berhasil Pangkas Tarif AS Menjadi 19 Persen

Diplomasi Prabowo Berhasil Pangkas Tarif AS Menjadi 19 Persen

March 5, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad
  • Mengapa Iran Gagal Mencegah Perang? Analisis Mendalam Geopolitik 2026
  • Kebanggaan Banua: Kisah Sukses Imam Anshori Tembus Timnas Futsal Indonesia 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026