PHNOM PENH, KAMBOJA – Kisah pilu empat warga Kota Bengkulu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja kembali menyoroti kerentanan individu terhadap janji-janji palsu pekerjaan di luar negeri. Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga, keempatnya berasal dari Bengkulu, telah meminta perlindungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh sejak Sabtu, 24 Januari 2026. Keberadaan mereka di Kamboja bukanlah atas dasar pekerjaan yang dijanjikan, melainkan terjerat dalam jaringan kejahatan scam judi online yang brutal, sebuah modus operandi yang semakin marak menargetkan warga negara Indonesia.
Awalnya, para korban terpikat oleh tawaran pekerjaan yang menggiurkan. Sustri, istri dari Imron, menceritakan bagaimana suaminya diajak oleh Ardi untuk bekerja sebagai marketing elektronik di Vietnam. Janji gaji fantastis sebesar Rp 12 juta sebulan menjadi daya tarik utama yang sulit ditolak, terutama di tengah minimnya lapangan pekerjaan dengan upah layak di tanah air. Dengan iming-iming tersebut, Imron setuju untuk berangkat bersama Ardi dan dua rekan lainnya, Deni dan Engga. Mereka dijanjikan proses pembuatan paspor gratis di Bekasi, sebuah fasilitas yang sering digunakan oleh sindikat TPPO untuk membangun kepercayaan dan memuluskan jalan bagi korban. Namun, perjalanan mereka jauh dari lurus, menjadi serangkaian transit yang membingungkan: dari Indonesia, mereka diberangkatkan ke Malaysia, kemudian Singapura, dilanjutkan ke Taiwan, sebelum akhirnya mendarat di Kamboja. Rute yang berbelit-belit ini merupakan taktik umum untuk mengaburkan tujuan akhir dan sifat sebenarnya dari pekerjaan yang menanti.
Terjebak dalam Jaringan Scam Judi Online dan Kekerasan Brutal
Setibanya di Kamboja, impian pekerjaan yang menjanjikan segera berubah menjadi mimpi buruk. Kontak awal dengan keluarga sempat terputus selama beberapa hari, menimbulkan kecemasan mendalam. Hingga akhirnya, menggunakan telepon perusahaan yang disediakan, Imron berhasil menghubungi Sustri, mengabarkan bahwa mereka ternyata berada di Kamboja, bukan Vietnam seperti yang dijanjikan. Realitas yang mereka hadapi jauh lebih mengerikan: mereka dipaksa bekerja dalam operasi scam judi online. Sustri mengenang sebuah panggilan video yang pernah dilakukan suaminya, memperlihatkan kondisi ruang kerja yang luas, dipenuhi deretan komputer yang berjejer rapat. Pemandangan ini adalah ciri khas pusat operasi judi online atau penipuan siber yang seringkali berkedok perusahaan teknologi.
Penolakan atau ketidakmampuan untuk menjalankan tugas penipuan ini berujung pada konsekuensi yang brutal. Para korban diancam, disiksa, bahkan disetrum jika mereka tidak memenuhi target atau menolak bekerja. Kondisi hidup mereka juga sangat mengenaskan; Iman SP Noya, Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu yang mendampingi keluarga korban, mengungkapkan bahwa para korban seringkali hanya makan sekali dalam sehari. Banyak dari mereka, termasuk keempat warga Bengkulu ini, tidak memiliki latar belakang atau keahlian dalam bidang komputer, membuat mereka semakin rentan terhadap kekejaman para mandor dan bos. Sustri juga menambahkan bahwa sebagian besar pekerja di sana adalah orang Indonesia, termasuk para mandor yang melakukan penyiksaan. Sementara itu, bos-bos operasi tersebut diyakini adalah orang-orang etnis Tionghoa, menunjukkan struktur hierarki yang kompleks dalam sindikat kejahatan transnasional ini.
Pelarian Penuh Risiko dan Perjuangan Keluarga di Tanah Air
Merasakan penderitaan yang tak tertahankan, keempat korban memutuskan untuk mengambil risiko besar demi melarikan diri. Mereka berhasil kabur dari lokasi kerja dan menyewa sebuah mobil untuk menempuh perjalanan darat selama enam jam


















