Indonesia kembali diselimuti awan duka mendalam dengan berpulangnya salah satu tokoh sentral dalam perjuangan hak-hak anak dan pemberdayaan perempuan, Margaret Aliyatul Maimunah. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Fatayat NU ini menghembuskan napas terakhirnya pada Ahad, 1 Maret 2026, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta. Kabar duka ini pertama kali tersiar melalui pesan singkat dari Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, yang kemudian dikonfirmasi oleh berbagai pihak, meninggalkan kesedihan mendalam di kalangan keluarga besar KPAI, Nahdlatul Ulama, serta seluruh pegiat perlindungan anak di Tanah Air.
Kabar wafatnya Margaret Aliyatul Maimunah menyebar dengan cepat pada Minggu pagi yang tenang itu. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menjadi salah satu pihak pertama yang mengonfirmasi berita duka ini kepada awak media, termasuk Tempo, melalui pesan WhatsApp yang penuh kesedihan. Meskipun pada awalnya detail waktu kepergian belum sepenuhnya terungkap, informasi selanjutnya mengindikasikan bahwa almarhumah berpulang sekitar pukul 08.25 WIB. Kepergian mendadak ini mengejutkan banyak pihak, mengingat dedikasi dan semangatnya yang tak pernah padam dalam mengemban amanah sebagai pelindung anak-anak Indonesia. KPAI, sebagai lembaga yang dipimpinnya, segera merilis pernyataan resmi yang mengungkapkan rasa kehilangan yang tak terhingga.
Melalui keterangan resminya yang dirilis pada hari yang sama, KPAI menyampaikan duka cita yang mendalam seraya mengenang sosok Margaret Aliyatul Maimunah semasa hidup. “Hari ini kami kehilangan sosok pemimpin, ibu, dan teladan yang begitu berarti bagi kami di Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” demikian bunyi pernyataan KPAI, yang sarat akan rasa kehilangan. Bagi seluruh jajaran KPAI, Margaret bukanlah sekadar seorang ketua yang memimpin secara struktural. Ia adalah figur yang memancarkan keteguhan prinsip, kelembutan hati, dan keberpihakian yang tak pernah lelah terhadap nasib anak-anak Indonesia yang rentan. Komitmennya yang teguh dalam memperjuangkan hak-hak dasar anak, mulai dari hak untuk hidup, tumbuh kembang, hingga hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, menjadi inspirasi bagi setiap individu di lembaga tersebut.

















