Dalam sebuah langkah strategis yang menandai komitmen serius terhadap kesejahteraan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan krusial untuk menggenjot percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Seluruh upaya rehabilitasi dan rekonstruksi ini ditargetkan rampung secara maksimal sebelum Hari Raya Idulfitri 2026. Kesepakatan penting ini, yang melibatkan Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, lahir dari rapat evaluasi mendalam yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). Tujuannya adalah memastikan terpenuhinya segala kebutuhan dasar masyarakat terdampak, mulai dari hunian sementara hingga infrastruktur vital, melalui serangkaian langkah strategis dan alokasi anggaran yang signifikan, demi mengembalikan kehidupan normal secepat mungkin bagi ribuan warga yang terdampak.
Rapat evaluasi penanganan pascabencana tersebut menjadi forum vital bagi kedua belah pihak untuk menyelaraskan visi dan misi dalam menghadapi tantangan pemulihan pascabencana di Sumatera. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan urgensi percepatan ini, mengingat kebutuhan masyarakat terdampak yang meliputi hunian sementara dan tetap, serta berbagai fasilitas penunjang kehidupan. Keterlibatan aktif pemerintah daerah juga menjadi kunci dalam memaksimalkan percepatan pemulihan di beberapa daerah yang masih memerlukan atensi khusus. Target penyelesaian sebelum Idulfitri 2026 bukan sekadar tenggat waktu, melainkan representasi dari harapan dan komitmen untuk mengembalikan senyum masyarakat di tengah perayaan hari besar keagamaan.

Fokus Utama: Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Infrastruktur Vital
Dari pertemuan tersebut, dihasilkan 13 poin kesimpulan yang menjadi panduan komprehensif bagi upaya pemulihan. Pertama, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI secara resmi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah. Apresiasi ini diberikan atas dedikasi dan upaya masif yang telah dilakukan dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak. Kedua, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026, DPR mendorong agar Satuan Tugas Pemerintah dapat memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi. Ini mencakup kebutuhan selama masa pengungsian, penyediaan hunian sementara (huntara) yang layak, hingga pembangunan hunian tetap (huntap) yang aman dan berkelanjutan. Penekanan pada pemenuhan kebutuhan dasar ini sangat krusial untuk menjaga martabat dan stabilitas psikologis para korban bencana.
Ketiga, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, berkolaborasi erat dengan pemerintah daerah, berkomitmen untuk memaksimalkan percepatan pemulihan. Fokus diberikan pada daerah-daerah yang masih sangat memerlukan perhatian, dengan target penyelesaian dampak bencana sebelum Hari Raya Idulfitri 2026. Keempat, DPR RI secara tegas mendorong realisasi tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) kepada tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota yang terdampak di Sumatera. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan pascabencana di tingkat lokal, memberikan otonomi dan kapasitas finansial yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Kelima, DPR menyetujui penggunaan dana tanggap darurat yang akan diambil dari pos anggaran lain. Dana ini dialokasikan khusus sebagai tambahan anggaran bagi Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendukung pemulihan infrastruktur vital, sarana dan prasarana kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah. Keputusan ini menunjukkan fleksibilitas anggaran demi prioritas pemulihan.

















