JAKARTA – Di tengah gejolak pasar keuangan global, otoritas ekonomi Indonesia mengambil langkah proaktif menyikapi perubahan outlook peringkat kredit yang dikeluarkan oleh Moody’s Ratings. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara tegas meminta jajaran perbankan nasional untuk segera memberikan penjelasan mendalam dan terbuka kepada lembaga pemeringkat global tersebut. Permintaan ini muncul menyusul pemangkasan outlook kredit lima bank besar di Indonesia menjadi negatif, yang diduga kuat berkaitan erat dengan penurunan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif oleh Moody’s pada 6 Februari 2026. Langkah ini krusial untuk mengklarifikasi kekhawatiran yang mendasari penilaian Moody’s dan memitigasi potensi dampak negatif terhadap kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan nasional, mengingat pentingnya sektor perbankan sebagai tulang punggung perekonomian.
Permintaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada sektor perbankan nasional untuk memberikan penjelasan terbuka kepada Moody’s Ratings bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah strategi krusial dalam menjaga reputasi dan stabilitas ekonomi Indonesia. Dalam pernyataannya usai menghadiri APEC Business Council Meeting di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Sabtu, 7 Februari 2026, Airlangga menekankan bahwa setiap lembaga pemeringkat memiliki kekhawatiran spesifik yang mendasari setiap penilaiannya. “Semua lembaga pemeringkat tentu punya concern masing-masing. Itu perlu dijelaskan, dan concern tersebut juga harus dijawab secara memadai oleh perbankan,” ujar Airlangga. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya dialog dua arah antara entitas yang dinilai dan lembaga pemeringkat. Bagi sektor perbankan, memberikan klarifikasi yang komprehensif dan memadai bukan hanya tanggung jawab korporat, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga persepsi positif terhadap kesehatan finansial Indonesia di mata investor global.
Keputusan Moody’s Ratings yang memangkas outlook kredit lima bank besar di Indonesia menjadi negatif pada Jumat, 6 Februari 2026, telah menimbulkan riak kekhawatiran di pasar. Kelima institusi perbankan yang menjadi sorotan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Penurunan outlook ini tidak terjadi secara terisolasi. Sehari sebelumnya, Moody’s juga telah menurunkan outlook peringkat kredit sovereign (pemerintah) Indonesia dari stabil menjadi negatif. Analisis Moody’s secara eksplisit menyatakan adanya korelasi kuat antara penurunan outlook sovereign dengan potensi dampaknya terhadap sektor perbankan. Hal ini mengindikasikan bahwa stabilitas dan prospek perekonomian makro negara menjadi faktor penentu utama dalam penilaian kredit sektor finansialnya.
Analisis mendalam dari Clarabelle Tan, seorang analis di Moody’s, memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dasar pemikiran di balik revisi outlook tersebut. Menurutnya, penurunan outlook mencerminkan adanya peningkatan risiko terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah Indonesia. Risiko ini timbul dari adanya penurunan kepastian dan konsistensi dalam proses perumusan kebijakan, serta komunikasi kebijakan yang dinilai kurang efektif dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Moody’s memandang bahwa jika tren ini berlanjut, penurunan kredibilitas kebijakan dapat menggerus fondasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makroekonomi yang selama ini telah dijaga dengan baik. Namun demikian, Moody’s juga memberikan apresiasi atas ketahanan ekonomi nasional Indonesia, yang didukung oleh basis sumber daya alam yang kuat dan struktur demografi yang solid, yang secara berkelanjutan mendukung pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).
Implikasi dari perubahan outlook ini tidak berhenti pada tingkat pemerintah. Moody’s secara tegas menyatakan bahwa apabila peringkat kredit pemerintah Indonesia diturunkan, maka peringkat kredit kelima bank yang disebutkan di atas berpotensi ikut mengalami penurunan. Mekanisme penurunannya bervariasi antar bank. Untuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk, penurunan peringkat sovereign akan diikuti oleh penurunan Baseline Credit Assessment (BCA) dan Adjusted BCA yang bergerak searah dengan peringkat pemerintah. Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan lebih dipengaruhi oleh potensi berkurangnya dukungan pemerintah. Selain itu, penurunan peringkat sovereign juga berpotensi berdampak pada Counterparty Risk Rating (CRR) dan Counterparty Risk Assessment (CRA) milik Bank Mandiri, BRI, BCA, dan BTN, yang mencerminkan risiko terhadap pihak ketiga dalam transaksi keuangan.
Menanggapi hal ini, Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah memberikan respons resmi. Pemerintah mengapresiasi keputusan Moody’s yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level Baa2, yang masih termasuk dalam kategori investment grade atau layak investasi, meskipun outlook-nya telah disesuaikan dari stabil menjadi negatif. Dalam keterangan resminya pada Kamis, 5 Februari 2025, Kementerian Keuangan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan transformasi ekonomi dan mengoptimalkan seluruh potensi pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga menjamin pengelolaan risiko fiskal yang tetap terkendali melalui berbagai terobosan untuk mengatasi hambatan dalam dunia usaha. Bersama dengan Bank Indonesia, pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas harga, nilai tukar, serta stabilitas pasar keuangan.
Pemerintah optimis bahwa indikasi perbaikan ekonomi Indonesia telah mulai terlihat sejak paruh kedua tahun 2025, yang diperkuat oleh berbagai indikator ekonomi yang menunjukkan tren positif. Kinerja pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2025 yang mencapai 5,39 persen, melebihi ekspektasi pasar, menjadi bukti nyata dari optimisme tersebut. Lebih lanjut, pemerintah meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi akan terus membaik seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan ekonomi. Hal ini didukung oleh penguatan konsumsi rumah tangga dan peningkatan investasi di berbagai sektor, yang secara keseluruhan mencerminkan menguatnya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Tanggung Jawab Klarifikasi dan Dampak Lebih Luas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa dalam penilaian pada level korporasi, termasuk sektor perbankan, respons dan klarifikasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing entitas. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa meskipun pemerintah memiliki peran dalam menjaga stabilitas makroekonomi, bank-bank yang dinilai memiliki kewajiban untuk secara mandiri menjelaskan kepada lembaga pemeringkat mengenai fundamental bisnis, strategi mitigasi risiko, dan prospek masa depan mereka. Penjelasan yang transparan dan komprehensif dari perbankan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat kepada Moody’s mengenai kekuatan dan ketahanan masing-masing institusi, serta mengurangi potensi kesalahpahaman yang dapat berdampak pada penurunan peringkat.
Peran Moody’s dan Kredibilitas Kebijakan
Penilaian Moody’s Ratings terhadap Indonesia dan sektor perbankannya tidak hanya memengaruhi persepsi investor, tetapi juga menjadi cerminan dari evaluasi lembaga internasional terhadap kesehatan ekonomi dan efektivitas kebijakan pemerintah. Analisis Moody’s tentang “menurunnya kepastian dan konsistensi dalam proses perumusan kebijakan, serta komunikasi kebijakan yang dinilai kurang efektif” menjadi poin krusial yang perlu direspons secara serius. Kredibilitas kebijakan merupakan fondasi penting bagi stabilitas ekonomi jangka panjang. Jika kebijakan pemerintah dianggap tidak pasti atau inkonsisten, hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha, menghambat investasi, dan pada akhirnya memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi, konsistensi, dan efektivitas komunikasi kebijakan menjadi sangat penting untuk memulihkan kepercayaan dan memperbaiki outlook peringkat kredit di masa depan.

















