Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Diduga Lindungi Pelaku Cabul, Korban Terancam Bungkam

Huda Wijaya by Huda Wijaya
January 23, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Polisi Diduga Lindungi Pelaku Cabul, Korban Terancam Bungkam

#image_title


Kasus dugaan pencabulan yang menggemparkan lingkungan padepokan latihan karate di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, hingga kini masih menyisakan misteri dan ketidakpastian hukum. Laporan resmi yang telah diajukan oleh keluarga korban ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur, menurut penuturan kuasa hukum keluarga korban, belum menunjukkan adanya perkembangan signifikan yang memuaskan. Situasi ini justru diperkeruh dengan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh orang tua korban dari pihak kepolisian, sebuah tuduhan serius yang berpotensi mengaburkan proses pencarian keadilan.

RELATED POSTS

Suasana Khidmat Jumat Agung di Hulu Sungai Selatan: Polres HSS Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif dan Aman

Erupsi Gunung Semeru Hari Ini: Kolom Abu Capai 1 Km, Warga Diminta Waspada

Tragedi Maut di Jaksel: 4 Pekerja Tewas Akibat Gas Beracun di Lubang Penampungan Air

Dugaan Intimidasi dan Upaya Penghentian Kasus

Yudha Kei, selaku kuasa hukum yang mendampingi keluarga korban, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait perlakuan yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik di Polres Metro Jakarta Timur. Menurut keterangan Yudha, yang disampaikan pada Rabu, 21 Januari 2026, pihak kepolisian diduga telah melakukan “penggiringan” terhadap orang tua korban. Tujuannya, kata Yudha, adalah untuk memaksa mereka membuat surat pernyataan yang secara eksplisit menyatakan tidak akan menuntut pelaku pencabulan lebih lanjut. Tindakan ini, jika terbukti benar, dapat diinterpretasikan sebagai upaya sistematis untuk menghentikan investigasi dan menutup kasus ini sebelum mencapai titik terang.

Lebih lanjut, Yudha merinci bahwa proses dugaan intimidasi ini melibatkan pemanggilan dua orang tua dari dua korban berbeda ke Markas Polres Metro Jakarta Timur. Di sana, mereka diduga diarahkan oleh penyidik untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai. Isi dari surat pernyataan tersebut, menurut Yudha, adalah penolakan untuk melanjutkan tuntutan hukum terhadap pelaku. Pernyataan ini disampaikan Yudha melalui pesan singkat kepada media Tempo, memberikan gambaran langsung mengenai alur kejadian yang diklaim oleh pihak kuasa hukum.

Menanggapi isu mengenai pencabutan laporan, Yudha Kei dengan tegas membantah adanya hal tersebut. Ia berargumen bahwa klaim pencabutan laporan adalah alasan yang dibuat-buat oleh pihak kepolisian untuk membenarkan penghentian proses hukum terhadap pelaku. Yudha menekankan bahwa pelecehan seksual merupakan kategori tindak pidana yang bersifat delik umum. Dalam konteks hukum pidana, hal ini berarti bahwa penyidik memiliki kewajiban hukum untuk menyelidiki dan mengusut perkara tersebut, terlepas dari apakah ada pencabutan laporan atau tidak. Menghentikan sebuah perkara dengan dalih laporan telah dicabut, menurut Yudha, adalah tindakan yang secara fundamental bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia.

Kronologi Dugaan Pencabulan dan Lokasi Kejadian

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pelatih karate di Cipayung, Jakarta Timur, yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap empat anak perempuan. Dugaan tindakan pelecehan ini dilaporkan terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu antara tahun 2021 hingga 2022. Hingga kini, menurut informasi dari Yudha Kei, dari empat laporan yang telah masuk ke Polres Metro Jakarta Timur, belum ada satupun yang berhasil dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.

Yudha Kei menjelaskan lebih lanjut mengenai modus operandi pelaku. Diduga, pelaku melancarkan aksinya di area belakang tempat latihan karate, atau yang dikenal sebagai dojo. Lokasi ini memiliki kedekatan geografis yang sangat dekat dengan kediaman pelaku, bahkan disebut-sebut berada dalam satu bangunan yang sama. Pemilihan lokasi yang tersembunyi ini diduga menjadi bagian dari strategi pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa terdeteksi.

Pelaku, menurut penuturan Yudha, kerap mengajak para muridnya, termasuk para korban, ke area belakang dojo dengan alasan yang terkesan tidak mencurigakan, yaitu untuk memberikan pijatan setelah sesi latihan selesai. “Di lokasi itu kondisinya sepi dan tidak terlihat oleh orang tua,” ujar Yudha pada Senin, 19 Januari 2026, menggambarkan bagaimana pelaku memanfaatkan situasi untuk menciptakan kesempatan melakukan pelecehan. Kondisi yang sepi dan minimnya pengawasan dari orang tua memungkinkan pelaku untuk melakukan tindakan yang tidak pantas.

Dalam praktiknya, Yudha menjelaskan bahwa pelaku diduga memasukkan tangannya ke dalam pakaian korban dan melakukan perabaan pada bagian tubuh mereka. Tindakan pelecehan tidak berhenti sampai di situ. Yudha juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga memaksa tangan korban untuk dimasukkan ke dalam celana pelaku. Deskripsi tindakan ini menunjukkan tingkat keparahan dan sifat intrusif dari pelecehan yang diduga dilakukan oleh pelatih karate tersebut. Detail-detail ini menegaskan urgensi penanganan kasus ini secara serius dan profesional oleh aparat penegak hukum.

Komisaris Besar Alfian Nurrizal, selaku Kapolres Metro Jakarta Timur, sebelumnya telah memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa laporan dugaan pencabulan yang melibatkan pelatih karate di Cipayung telah dicabut oleh pelapor. “Laporannya sudah dicabut oleh pelapor,” kata Alfian saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 Januari 2026. Pernyataan ini, bagaimanapun, bertolak belakang dengan klaim dari kuasa hukum keluarga korban yang menyatakan tidak ada pencabutan laporan dan justru adanya dugaan intimidasi. Perbedaan narasi ini semakin memperumit penyelesaian kasus dan menimbulkan keraguan publik terhadap transparansi serta akuntabilitas penanganan kasus ini.

Tags: dugaan intimidasi polisikasus pelecehan seksualkeadilan korbanpencabulan di CipayungPolres Metro Jakarta Timur
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Suasana Khidmat Jumat Agung di Hulu Sungai Selatan: Polres HSS Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif dan Aman
Berita

Suasana Khidmat Jumat Agung di Hulu Sungai Selatan: Polres HSS Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif dan Aman

April 3, 2026
Erupsi Gunung Semeru Hari Ini: Kolom Abu Capai 1 Km, Warga Diminta Waspada
Berita

Erupsi Gunung Semeru Hari Ini: Kolom Abu Capai 1 Km, Warga Diminta Waspada

April 3, 2026
Tragedi Maut di Jaksel: 4 Pekerja Tewas Akibat Gas Beracun di Lubang Penampungan Air
Berita

Tragedi Maut di Jaksel: 4 Pekerja Tewas Akibat Gas Beracun di Lubang Penampungan Air

April 3, 2026
Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem: 33 Pohon Tumbang dalam Satu Jam dan Korban Jiwa
Berita

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem: 33 Pohon Tumbang dalam Satu Jam dan Korban Jiwa

April 3, 2026
Waspada Cuaca Ekstrem: Pohon Tumbang di Jaksel Timpa Mobil, Kerugian Capai Jutaan Rupiah
Berita

Waspada Cuaca Ekstrem: Pohon Tumbang di Jaksel Timpa Mobil, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

April 3, 2026
210 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek: Analisis Lonjakan Arus Lalu Lintas Libur Panjang 2026
Berita

210 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek: Analisis Lonjakan Arus Lalu Lintas Libur Panjang 2026

April 3, 2026
Next Post
Vietnam Dibenamkan China di Semifinal Piala Asia U-23, Senasib Indonesia

Vietnam Dibenamkan China di Semifinal Piala Asia U-23, Senasib Indonesia

Razia Rambut: Jaksa Agung Pastikan Guru Jambi Bebas Tersangka

Razia Rambut: Jaksa Agung Pastikan Guru Jambi Bebas Tersangka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Terbongkar! Kronologi Lengkap Penipuan & Penggelapan Dana Fuji

Terbongkar! Kronologi Lengkap Penipuan & Penggelapan Dana Fuji

January 27, 2026
WFH Bukan Libur! Ini Aturan Ketat ASN 2026: Telat Respons 5 Menit Bisa Kena Sanksi

WFH Bukan Libur! Ini Aturan Ketat ASN 2026: Telat Respons 5 Menit Bisa Kena Sanksi

April 2, 2026
Prabowo Biden: Investasi Rp 100 T Terungkap

Prabowo Biden: Investasi Rp 100 T Terungkap

March 6, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Suasana Khidmat Jumat Agung di Hulu Sungai Selatan: Polres HSS Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif dan Aman
  • Ketegangan Geopolitik 2026: Iran Ancam Targetkan Serangan Siber ke Raksasa Teknologi AS
  • Surplus Neraca Perdagangan Februari 2026: Sinyal Positif Ketahanan Ekonomi Indonesia

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026