Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Berita

Polri Tegas: Eks Kapolres Bima Tak Kebal Hukum Kasus Narkoba

Eka Siregar by Eka Siregar
February 26, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Polri Tegas: Eks Kapolres Bima Tak Kebal Hukum Kasus Narkoba

#image_title

Sebuah skandal mengguncang institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ketika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan tersangka ini, yang diumumkan pada Jumat (13/2), diduga kuat terkait dengan aliran dana senilai Rp 1 miliar yang diterima dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin. Pernyataan tegas datang dari Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, yang menegaskan komitmen institusi untuk memberantas tuntas segala bentuk penyimpangan, tanpa memberikan toleransi atau impunitas bagi personel yang terlibat dalam jaringan narkotika. Langkah ini diambil demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik, dengan penerapan standar pemeriksaan yang lebih ketat dan proses bersih-bersih internal yang berkelanjutan.

RELATED POSTS

Terungkap Tabiat Pelaku Pembunuhan Siswa di Eks Kampung Gajah

Revisi UU KPK: Johanis Tanak Tepis Klaim Jokowi

Tentara di Kopdes Merah Putih: Kepala Desa Ungkap Peran Penting

Penetapan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka menandai babak baru dalam upaya Polri untuk membersihkan diri dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan terlibat dalam kejahatan terorganisir, khususnya jaringan narkotika. Kronologi kasus ini mulai terkuak setelah penangkapan anak buah Didik, AKP Malaungi, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota. Penangkapan Malaungi terkait kasus sabu-sabu berujung pada penemuan barang bukti berupa sabu seberat 488 gram di rumah dinasnya di Kompleks Asrama Polres Bima Kota. Kejadian ini memicu investigasi lebih lanjut yang akhirnya menyeret AKBP Didik Putra Kuncoro ke dalam pusaran kasus.

Komitmen Polri Tanpa Impunitas dalam Pemberantasan Narkoba

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Minggu (15/2), memberikan penegasan yang sangat kuat terkait penanganan kasus ini. Beliau secara eksplisit menyatakan bahwa Polri tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada oknum anggota Polri maupun keluarganya yang terbukti bersalah. “Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya. Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika,” tegas Irjen Isir. Pernyataan ini mencerminkan keseriusan institusi kepolisian dalam menegakkan aturan dan membersihkan citra dari oknum-oknum yang merusak. Komitmen ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah janji untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Irjen Isir menjelaskan bahwa penanganan kasus ini justru akan dilakukan dengan standar pemeriksaan yang lebih ketat. Tujuannya adalah untuk menjaga marwah institusi Polri di mata publik. “Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi. Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan Polri untuk melakukan bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan,” imbuhnya. Langkah ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berupaya menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memperbaiki sistem internalnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Kesadaran akan pentingnya kepercayaan publik menjadi landasan utama dalam setiap tindakan yang diambil oleh Polri.

Jerat Hukum dan Proses Hukum yang Dihadapi Eks Kapolres Bima

AKBP Didik Putra Kuncoro kini menghadapi tuntutan hukum yang serius. Ia dikenakan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang (UU) terkait Narkotika dan Psikotropika. Pasal yang menjeratnya meliputi Pasal 609 ayat 2 huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang kemudian diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman yang menanti Didik sangat berat, dengan kemungkinan hukuman penjara seumur hidup dan denda maksimal sebesar Rp 2 miliar.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, AKBP Didik Putra Kuncoro belum menjalani penahanan pidana. Saat ini, ia ditempatkan dalam status penempatan khusus (Patsus) karena tengah menjalani proses sidang etik yang akan menentukan nasibnya di institusi Polri. Sementara itu, penanganan kasus pidana narkoba yang melibatkan dirinya ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri. Proses hukum yang berjalan paralel ini menunjukkan komitmen Polri untuk tidak hanya menindak secara pidana, tetapi juga memberikan sanksi etik yang tegas bagi anggotanya yang melanggar kode etik dan disiplin.

Kasus ini menjadi preseden penting dalam upaya Polri untuk menegakkan disiplin dan memberantas praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Penangkapan AKP Malaungi, yang merupakan bawahan langsung Didik, menjadi titik awal terungkapnya jaringan ini. Malaungi sendiri telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin (9/2) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Kasus ini menegaskan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, bahkan terhadap mereka yang menduduki jabatan strategis di kepolisian. Polri menyadari bahwa kepercayaan publik adalah aset terpenting, dan setiap tindakan yang mengikis kredibilitas institusi harus ditindak dengan tegas dan proporsional.

Tags: AKBP Didik Putra KuncoroBareskrim PolriEks Kapolres Bimakasus narkoba polripenyalahgunaan narkoba
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Terungkap Tabiat Pelaku Pembunuhan Siswa di Eks Kampung Gajah
Berita

Terungkap Tabiat Pelaku Pembunuhan Siswa di Eks Kampung Gajah

February 27, 2026
Revisi UU KPK: Johanis Tanak Tepis Klaim Jokowi
Berita

Revisi UU KPK: Johanis Tanak Tepis Klaim Jokowi

February 27, 2026
Tentara di Kopdes Merah Putih: Kepala Desa Ungkap Peran Penting
Berita

Tentara di Kopdes Merah Putih: Kepala Desa Ungkap Peran Penting

February 27, 2026
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi: Strategi Hambalang Terungkap!
Berita

Prabowo Panggil Menteri Ekonomi: Strategi Hambalang Terungkap!

February 27, 2026
Nggak cari alasan! Bernardo Tavares akui Bhayangkara lebih efektif, minta Persebaya Surabaya fokus laga berikut
Berita

Nggak cari alasan! Bernardo Tavares akui Bhayangkara lebih efektif, minta Persebaya Surabaya fokus laga berikut

February 26, 2026
Teror Harimau Sumatera Muncul di Kebun Nanas Lampung
Berita

Teror Harimau Sumatera Muncul di Kebun Nanas Lampung

February 26, 2026
Next Post
Kronologi pembunuhan siswa SMP di eks Kampung Gajah Bandung Barat

Kronologi pembunuhan siswa SMP di eks Kampung Gajah Bandung Barat

Libur Imlek: Kepadatan Tol Jabodetabek Melonjak Fantastis

Libur Imlek: Kepadatan Tol Jabodetabek Melonjak Fantastis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Mota, Eks Rekan Messi, Bidik Persija Juara Super League.

Mota, Eks Rekan Messi, Bidik Persija Juara Super League.

February 15, 2026
Pajero Tabrak Motor: Pengemudi Positif Narkoba, Heboh Mapolda Jambi

Pajero Tabrak Motor: Pengemudi Positif Narkoba, Heboh Mapolda Jambi

January 20, 2026
Ipar Pesulap Merah Ungkap Kakak Meninggal: Dipoligami, Sendirian!

Ipar Pesulap Merah Ungkap Kakak Meninggal: Dipoligami, Sendirian!

February 17, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amazon Girls’ Tech Day Berdayakan 400 Siswi Karawang Melek Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Ucapan Ramadhan 2026: Viral di Medsos!
  • 25 Ucapan Imlek 2026 Mandarin Terbaik Lengkap dengan Artinya
  • Hollywood Geger! Video AI Seedance 2.0 Picu Amarah Besar

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026